Kamis, 28 Mei 2026, pukul : 09:12 WIB
Surabaya
--°C

Dugaan Kasus Suap Ade Yasin, Demi Laporan Keuangan WTP

JAKARTA-KEMPALAN: Ade Yasin, Bupati Bogor diduga menyodorkan uang mingguan kepada anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat demi melakukan audit pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Melansir Kompas, hal tersebut dilakukan bertujuan untuk melaporkan keuangan Pemkab Bogor agar dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Uang tersebut diberikan Ade melalui Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekdis PUPR Bogor Maulana Adam.

Adapun hal informasi di atas disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri ketika jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (28/4).

“AY (Ade Yasin) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” ujarnya seperti yang dikutip Kempalan dari Suara.

BACA JUGA  Aset Strategis Pertahanan: Pangdam V/Brawijaya Akselerasi Pembangunan Yonif TP 934/SBY di Pacitan

Ia menjelaskan kronologi dimana awalnya tim pemeriksa BPK Jabar, BPK Jabar yakni Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim BPK Kabupaten Bogor Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan Winda Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Lalu kisaran Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra Nur dengan Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam dengan tujuan mengondisikan susunan tim audit interim.

Firli mengatakan, Ade Yasin menerima laporan Ihsan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor ialah jelek jika diaudit BPK dan akan berakibat opini disclaimer. Maka dari itu, Bupati Bogor itu merespon dengan mengatakan agar laporan tersebut diusahakan agar WTP.

BACA JUGA  Mengapa NPD Tak Suka di Rumah ?

“Sebagai realisasi kesepakatan IA (Ihsan) dan MA (Maulana) diduga memberikan uang sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM (Kasub Auditorat Jabar III BPK Jabar Anthon Merdiansyah) di salah satu tempat di Bandung,” ucap Firli.

Ada delapan tersangka yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat selama dua hari, yakni Selasa (26/4) malam dan Rabu (27/4) pagi. Dalam penangkapan itu, Firli mengatakan, KPK mengamankan bukti uang sebesar Rp.1,024 miliar. (Kompas/Suara, Reza Hikam)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.