OTT Bupati Adik-kakak masuk Teori CMDA

waktu baca 5 menit
Foto: Suara.com/Alfian Winanto

KEMPALAN: Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, kena OTT KPK, Rabu (27/4) dini hari. Padahal, kakak kandung Ade, eks Bupati Bogor juga, Rachmat Yasin, dua kali dihukum karena korupsi. Kakak-adik berakhir tragis.

***

SEGEBOK uang pecahan rupiah, disita tim KPK saat Ade digerebek di rumahnyi Selasa (26/4) malam sampai Rabu (27/4) dini hari. Uangnya sangat banyak. Sampai petugas kewalahan menghitung.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada pers, Rabu (27/4) mengatakan:

“Benar. Ditangkap total 12 orang, termasuk Bupati Kabupaten Bogor. Serta barang bukti uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya masih kami hitung.”

Beberapa orang itu adalah para pejabat BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

Sumber terpercaya di KPK kepada pers menyebutkan, diduga Ade menerima uang suap dari para anak buah, beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Para SKPD menerima suap dari para rekanan.

Uang suap yang diduga diterima Ade itu, sebagian diberikan kepada para pejabat BPK, sebagai suap juga. Tujuannya untuk mengkondisikan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

BACA JUGA: Dugaan Kasus Suap Ade Yasin, Demi Laporan Keuangan WTP

Tapi, secara resmi KPK belum mengumumkan konstruksi pelanggaraan hukum. Sesuai aturan, KPK punya waktu 1 kali 24 jam untuk menahan para terduga korupsi.

Setelah itu, akan ditentukan status para terduga. Apakah mereka kemudian jadi tersangka, atau dilepaskan karena tidak terbukti.

Kakak Ade, Rachmat Yasin, ditangkap dalam OTT KPK pertama kali saat jadi Bupati Bogor, Mei 2014.

Rachmat Yasin terbukti menerima suap Rp5 miliar dari Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng, yang juga Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA). Itu suap pemberian rekomendasi alih fungsi hutan lindung di kawasan Puncak, Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *