Suka atau tidak suka bahwa massa jabatan Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan konstitusi dibatasi hanya dua kali. Tidak boleh ada lagi ambisi untuk menambah lagi masa jabatan karena hal hal tertentu apalagi hanya karena ambisi kekuasaan dan keserakahan.
Namun, sayangnya paska Reformasi pemerintahan Jokowi dikotori dengan ambisi keserakahan kekuasaan yang konon diduga didalangi oleh Luhut Binsar Panjaitan yang dijuluki dengan menteri segala urusan.
Bahkan berdasarkan temuan dari beberapa media, Luhut diduga mengumpulkan beberapa ketua partai politik untuk memuluskan gagasannya tentang Jokowi tiga periode dengan cara memudurkan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan fokus pemulihan ekonomi yang katanya butuh kestabilan.
BACA JUGA: Bak Cinderella, Anies lagi-lagi Bikin Cemburu
Luhut pun tak malu dengan gagasan yang merusak konstitusi bahkan dengan alasan ini negara demokrasi siapapun boleh berpendapat. Nampaknya Luhut lupa bahwa konstitusi telah mengharamkan membincang tentang pemunduran pemilu atau perpanjangan massa jabatan. Karena telah jelas bahwa pemerintah bersama DPR RI dan KPU sebagai penyelenggara pemilu telah menetapkan pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
Bahkan yang terakhir para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dimobilisir untuk deklarasi Jokowi tiga periode.
Meski perlawanan dari rakyat, mahasiswa, buruh dan kalangan intelektual pro demokrasi sangat kencang, tapi Luhut tetap bergeming pada sikapnya bahwa pengusulan pemunduran pemilu dan perpanjangan massa jabatan itu bagian dari dinamika demokrasi.
BACA JUGA: Anies Menghadirkan Pemimpin yang Menggerakkan dan Mengayomi
Usaha merongrong konstitusi tak kan berhenti dilakukan meski mendapatkan perlawanan keras dari rakyat yang taat terhadap konstitusi dan demokrasi. Luhut akan tetap berusaha untuk memperjuangkan adanya pemunduran pemilu dan perpanjangan massa jabatan presiden Jokowi, karena Luhut sangat punya kepentingan dibalik perpanjangan masa jabatan tersebut.
Kalau itu benar- benar menjadi keyakinan Luhut dan berusaha dilakukan dengan melabrak konstitusi dan etika moral berdemokrasi maka tak salah kalau Luhut dikatakan sebagai musuh demokrasi. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi