KEMPALAN: Bulan Oktober 2022 ini, jabatan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta akan berakhir. Belum jelas siapa yang akan menggantikannya sampai dengan pelaksanaan Pilkada 2024. Itu hak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menentukan Plt Gubernur, lewat Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (SK Kemendagri).
Ada kabar angin yang muncul, atau setidaknya isu mulai terdengar, entah siapa penghembusnya, bahwa Anies lah yang akan ditunjuk selaku Plt Gubernur lewat SK Kemendagri sampai 2024. Jika kabar selentingan itu benar, itu bukan hal yang aneh. Pada pihak tertentu itu bisa disebut positif. Agar pembangunan tetap sinambung dengan apa yang sudah dikerjakan.
Jika itu benar pastinya akan disambut gembira warga Jakarta yang belum ingin berpisah dengan sang Gubernur. Kekosongan jabatan kepala daerah dibeberapa wilayah, yang Pilkadanya dibuat serentak 2024, memunculkan kerugian bagi kepala daerah yang baru menjabat satu periode, dan ingin lanjut pada periode keduanya. Dipaksa parkir mengganggur bisa setahun, bisa dua tahun. Padahal kesinambungan pembangunan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan, jika ia terpilih langsung lewat Pilkada setelah jabatannya berakhir.
Baca juga: Santun-Religius Anies Baswedan Menghipnotis Publik
Anies Baswedan dan banyak kepala daerah lainnya mengalami nasib mesti nganggur dua tahun, jika ia ingin maju lagi selaku Gubernur DKI Jakarta untuk periode keduanya. Itu jika Plt Gubernur diberikan pada pihak lain.
Pertanyaan berikutnya muncul, apakah Anies Baswedan bersedia jika ia ditunjuk meneruskan jabatannya lewat SK Kemendagri. Artinya, ia tidak perlu “menganggur” sampai 2024. Jika tawaran selaku Plt Gubernur itu benar terjadi, apakah Anies mau mengambilnya. Bagi yang mengenal jejak rekam Anies, maka pertanyaan itu tidak salah diajukan.
Pada pribadi lain, bisa jadi jabatan Plt Gubernur, itu bisa dilihat sebagai sesuatu hal biasa bahkan menggiurkan. Siapa sih yang tidak mau tambahan jabatan hingga dua tahun sebagai Gubernur, yang diperoleh dengan tanpa berkeringat. Bagi yang mengenal Anies, tawaran itu belum tentu diterimanya. Anies punya jejak yang baik berkenaan dengan demokratisasi. Dugaan justru muncul, bahwa Anies akan menolak jika ditunjuk sebagai Plt Gubernur. Anies memilih jabatan itu, jika ingin diambilnya, itu lewat Pilkada, dipilih langsung oleh rakyat. Meski konsekuensinya ia mesti “menganggur” dua tahun.
Dipilih langsung rakyat…

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi