Oleh: Isa Ansori (Kolumnis)
KEMPALAN: Nuansa politik menjelang pilpres 2024 sepertinya merupakan pengulangan sejarah pergulatan politik Indonesia pasca kemerdekaan antara tahun 1945-1965.
Di tahun-tahun antara itu, berkali-kali konstitusi mengalami rongrongan dari anasir-anasir politik yang hasrat kekuasaannya terlalu tinggi, utamanya yang dilakukan oleh PKI.
Sejarah pergulatan politik Indonesia mencatat beberapa kali peristiwa rongrongan yang dilakukan PKI untuk mengubah haluan negara yang sudah disepakati menjadi konsensus nasional UUD 1945 dan Pancasila.
PKI melakukan kudeta konstitusi dengan jalan melakukan teror dan penyerangan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap bisa mengganggu kepentingan mereka. PKI melakukan perang terbuka dengan kelompok Islam dan TNI.
Peristiwa 5 September 1948 menjadi saksi rongrongan PKI terhadap kemerdekaan Indonesia dengan seruan Muso agar Indonesia berkiblat ke Uni Soviet. Padahal jelas-jelas didalam UUD 1945 dikatakan bahwa Indonesia adalah negara yang menjalankan demokrasi dengan Pancasila sebagai dasar bernegaranya.
BACA JUGA: Awas! Ada Upaya Menjerumuskan Bangsa
Muso berupaya membawa Indonesia ke dalam politik berhaluan komunis dengan membelokkan intisari perilaku bangsa yang ada didalam Pancasila. Tentu saja ini mendapatkan perlawanan dari kelompok-kelompok Islam dan Nasionalis.
Lalu apakah PKI mau mengerti? Tidak, dengan hasrat kekuasaan yang barbar, PKI pun memulai upaya upaya teror kepada mereka yang dianggap mengganggu hasratnya.
10 September 1948, PKI melakukan pembunuhan terhadap Gubernur Jawa Timur, RM Ario Soerjo dan dua perwira polisi. Mereka melakukan pencegahan kepada rombongan gubernur di Kedung Galar, Ngawi dan jenazahnya disiksa dan dibuang di hutan.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi