Sabtu, 9 Mei 2026, pukul : 22:10 WIB
Surabaya
--°C

Anjing dan Kata Maaf

Oleh: Ade Tuti Turistiati  
(Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Purwokerto)

KEMPALAN: Pada tahun 2020 nasi bungkus yang bertuliskan dan berlogo kepala anjing sempat menghebohkan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selang beberapa saat kasus itu pun memicu beragam prasangka dan amarah warganet yang notabene beragama Islam. Anjing bagi umat Muslim adalah salah satu binatang yang diharamkan untuk dimakan. Sehingga, logo anjing dengan tulisan “nasi anjing” sebagai pembungkus makanan dipersepsikan dengan makanan atau nasi yang tidak halal alias haram.

Pengecekan pun dilakukan ke yayasan Qahal si pemberi “nasi anjing”. Akhirnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa nasi yang diberikan kepada warga Tanjung Priok itu berisi makanan halal. Isi makanan di dalamnya terdiri cumi, ikan teri dan bahan-bahan halal lainnya. Selidik punya selidik ternyata di pemberi nasi bungkus memaknai bahwa “nasi  anjing” yang disematkan pada porsi nasi dan lauk tersebut ukurannya lebih besar dari sekedar “nasi kucing”. Setelah klarifikasi terjadi dan beredar luas, perlahan kehebohan warga net pun reda.

BACA JUGA: Sedekah di Era Digital

Kini “anjing” dibawa-bawa lagi dalam konteks koor gonggongan yang mengganggu tetangga.  Hal ini dikaitkan atau paling tidak ada dalam konteks pembahasan suara azan yang menggunakan toa yang berpotensi mengganggu warga.  Tambah heboh lagi karena yang berkomentar adalah Menteri Agama. Klarifikasi pun dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid yang menyatakan bahwa Menag tak berniat membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.  Masalahnya masyarakat tidak dapat melihat atau membaca niat Menteri Agama. Yang masyarakat tahu adalah narasi yang disampaikannya soal gonggongan anjing. Tidak selancar menyelesaikan salah persepsi perkara “nasi anjing”, klarifikasi gonggongan anjing masih perlu waktu untuk menuntaskannya.

Jagat medsos semakin marak dengan sindiran, umpatan, amarah, bahkan kutukan. Hal itu disampaikan melalui rangkaian kata maupun sekadar meme. Himbauan Menag agar melakukan permintaan maaf datang dari berbagai elemen. Tak kurang dari MUI, DPR, PKS, dan elemen masyarakat mendesak agar Yaqut segera meminta maaf.  Namun, permintaan maaf belum kunjung terucap.

Sifat komunikasi Irreversible

Salah satu sifat komunikasi adalah irreversible. Pesan verbal maupun non-verbal yang sudah tersampaikan oleh komunikator ke komunikan (khalayak) sulit bahkan tidak dapat ditarik kembali. Kalau pun pesan tersebut dapat ditarik kembali, sering kali harus melalui proses yang panjang.  Terlebih jika makna pesan yang diterima dipersepsi negatif dari perspektif yang beragam.

Kasus-kasus salah ucap, keprucut, tidak berniat, tidak bermaksud dan sejenisnya sudah banyak terjadi pada public figure termasuk pejabat.  Kemudian yang seringkali terjadi sang pelaku harus didesak dulu untuk meminta maaf. Itu pun ada yang akhirnya minta maaf (dengan terpaksa) atau bisa jadi ada yang minta maaf dengan tulus. Hati orang siapa tahu.

Berdasarkan pengamatan dan pengalaman, orang Indonesia itu relatif mudah memaafkan walau mungkin tidak serta merta gampang melupakan. Di tengan pandemi yang belum kunjung usai, permohonan maaf yang tulus akan cukup menyejukkan. Satu catatan penting, jangan pernah melakukan hal-hal yang sensitif baik perbuatan maupun perkataan.  Jika itu dilakukan, orang akan cenderung mengakumulasi “catatan buruk” yang pernah terjadi.

Randy Pausch, Profesor Ilmu Komputer penulis “The Last Lecture” mengatakan ada 3 bagian dalam permintaan maaf: 1) Apa yang saya lakukan salah, 2) Saya merasa tidak nyaman bahwa saya menyakitimu, 3) Bagaimana saya membuat sesuatu lebih baik. Dalam dituasi sekarang, minimal bagian nomor 3 akan cukup meredam geram. (*)

Editor: DAD

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.