Jumat, 1 Mei 2026, pukul : 20:13 WIB
Surabaya
--°C

Bandingkan Gonggongan Anjing dengan Suara Azan, Berikut Klarifikasinya

JAKARTA-KEMPALAN: Beredar rekaman di media sosial yang memperlihatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan tentang terbitnya Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 berkaitan dengan pengaturan suara azan.

Hal ini ditanggapi oleh Thobin Al Asyhar selaku Plt Kepala Biro Humas, Data dan Informas Kementerian Agama yang menegaskan bahwa Gus Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, melainkan memberi contoh pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara.

Melansir Tempo, ia mengatakan bahwa Menag sekedar memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu sama lain, makanya dalam video itu ada kata misal, karena suara yang terlalu keras apalagi muncul bersamaan justru dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat sekitar.

Thobib mengatakan perlu ada pedoman penggunaan suara agar toleransi dan keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga dan memperlihatkan umat Islam yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepad yang lain. Ia juga menuturkan bahwa Menteri Agama tidak melarang masjid/musala menggunakan pengeras suara saat azan.

“Jadi yang diatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu sebelum dan setelah azan. Jadi tidak ada pelarangan,” tuturnya seperti yang dikutip Kempalan dari CNN Indonesia.

Dalam siaran pers yang ada di situs resmi Kementerian Agama, ia juga menyebutkan bahwa pedoman semacam itu sudah ada semenjak 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Adapun, dalam klarifikasinya kepada Bisnis.com, Yaqut mengatakan langsung bahwa dirinya sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, melainkan mencontohkan pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara. (Tempo/CNN Indonesia/Kemenag/Bisnis.com, reza hikam)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.