KEMPALAN: Salah satu pemikir politik abad ke-20 yang brilian, orisinal, dan kontroversial, serta seorang pengungsian dari Hitler Jerman, Hannah Arendt dikenang secara luas atas konsepnya “the banality of evil” tentang keluguan kejahatan: tindak kejahatan yang dinilai sebagai hal yang wajar, bahkan dinilai sebagai benar.
Di masa lalu, istilah kejahatan diidentikkan dengan sesuatu yang buruk, tindakan manusia yang tidak tepat, dan kecacatan karakter. Sifat kejahatan yang buruk membuat istilah kejahatan sering didefinisikan secara negatif dan dianggap sebagai lawan dari kebaikan.
Sepanjang sejarah, agama, aliran kepercayaan, dan filsafat berusaha menjernihkan istilah kejahatan tersebut dengan banyak menyebut bahwa kejahatan berasal dari yang kodratiah dalam diri manusia. Di masa kontemporer, diskursus tentang kejahatan semakin tajam dan kritis dengan munculnya dua perang dunia.
Menurut Arendt, peristiwa “dunia modern” seperti Perang Dunia II mengandung unsur kejahatan moral yang mengerikan, demikian juga peristiwa holocaust (pemusnahan massal) yang menimpa warga Yahudi Eropa. Arendt kemudian berusaha menganalisis kejahatan moral itu dan menemukan adanya “banalitas kejahatan” (banality of evil), yang konsepsinya ia tuangkan dalam buku Eichmann in Jerusalem: A Report on the Banality of Evil (1963).
Hannah Harendt muncul ke permukaan saat salah satu karyanya yang merupakan hasil penelitian terhadap salah satu Obersturmbannführer (setara dengan letnan kolonel) Schutzstaffel dan Nazi berpangkat tinggi pada massa Hittler. Dia mengatakan Eichmann tak bersalah atas pembunuhan dalam peristiwa Holocaust. Ini karena dia adalah korban totalitarianisme politik.
Melaporkan untuk The New Yorker pada 1961 atas pengadilan Nazi Adolph Eichmann, Arendt berpendapat bahwa akan nyaman meyakini Eichmann adalah seorang monster. Namun faktanya, dia adalah sosok yang ”sangat-sangat normal,” seorang birokrat biasa yang mengejar karirnya, yang menjalankan tugas-tugasnya degan keras dan komitmen dan tanpa kebencian khusus untuk Yahudi.
Menurut Arendt, Eichmann bukanlah setan atau psikopat, namun lebih pada orang biasa ”yang tak bisa membedakan mana yang benar atau salah.” Dengan pengertian yang sama (kemudian Arenndt menerbitkan sebuah buku, Eichmann in Jerusalem: A report on the Banality of Evil), dia memicu amarah rekan-rekan Yahudinya. Arendt mengatakan bahwa kaum Yahudi Eropa “berkolaborasi” dengan kehancurannya sendiri dengan mendaftarkan dan menyerahkan Yahudi lain kepada Nazi daripada mengorganisasi perlawanan.
Dlam Eichmann in Jerusalem, dia mengangkat pertanyaan apakah kejahatan itu bersifat radikal ataukah sekadar suatu fungsi dari keluguan—kecenderungan orang biasa untuk menaati perintah dan mengikuti pandangan masyarakat tanpa berpikir secara kritis tentang akibat dari tindakan atau kelalaian mereka untuk bertindak.
Menurut Arendt, Eichmann ialah seorang perwira militer yang sangat patuh pada atasan dan negara. Bagi Eichmann, sikap patuh adalah suatu keutamaan (virtue) dan bukan kejahatan. Selain sikapnya yang hanya menghendaki kemajuan pangkat, Eichmann tidak memiliki motif apapun dalam tindak kejahatannya. Eichmann pun tidak pernah berniat bodoh untuk mengkhianati atau membunuh atasannya demi memuaskan kepentingan pribadi. Sayangnya, menurut Arendt, Eichmann sama sekali tidak menyadari dampak dari tindakan patuhnya.
Peristiwa-peristiwa banalitas kejahatan yang demikian memiliki urgensi untuk tidak terulang kembali dengan adanya pengertian yang tepat dan komprehensif mengenai arti “banalitas kejahatan”.
Next: “Banalitas Kejahatan” tersebut bisa ditarik pada realitas politik kebangsaan kita saat ini

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi