Sabtu, 20 Juni 2026, pukul : 22:44 WIB
Surabaya
--°C

Hannah Arendt dan Banalitas Kejahatan Politik Kita

“Banalitas Kejahatan” tersebut bisa ditarik pada realitas politik kebangsaan kita saat ini, bagaimana misalnya perilaku yang menjadi rahasia umum tentang perilaku pidana korupsi di kalangan para politisi dan juga pelaku kenegaraan dianggap sebagai hal yang biasa di kalangan mereka.

Bagaimana hal “sunat-menyunat” anggaran rakyat adalah praktik yang wajar dari struktur teratas hingga terendah. Para pelakunya merasa tidak salah, karena ia hanya menjalankan perintah atasan baik untuk menyumbang bagi organisasi politik atau massa yang berorientasi pada peningakatan karir politiknya yang lebih moncer baik ruang politik partainya maupun ruang politik yang lebih besar, negara.

Lebih jauh lagi, banalitas kejahatan itu sebagian malah mendapat justifikasi dalam bentuk peruundang-undangan yang disahkan oleh para wakil rakyat, menjadi legal. Kejahatan yang dinilai wajar itu malah menjadi kebenaran yang wajib dijalankan.

BACA JUGA  Diserang Habis-Habisan, Indonesia Tidak Jatuh (Bag-2)

Misalnya saja undang-undang Minerba No. 3 Tahun 2020 yang mengeksploitasi kekayaan bumi milik rakyat Indonesia kepada perusahaan dalam maupun luar negeri. Kemudian Undang-undang Cipta Kerja yang telah dinyatakan inskonstituional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi dan harus direvisi dalam waktu dua tahun.

Demikian halnya dengan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disahkan pada 17 September 2019 yang berpotensi melemahkan KPK yang selama ini berada di garda depan dalam pemberantasan korupsi.

Hal-hal tersebut merupakan the tip of the iceberg yakni indikator adanya sesuatu tersembunyi yang lebih besar dari apa yang tampak.

Namun titik tekan kita pada negeri ini adalah bagaiamana kemudian banalitas kejahatan yang berlangsung dan diamini sebagai kewajaran itu bisa berhenti. Perundang-undangan yang mengandung unsur tindak kejahatan dan merugikan rakyat bisa diakhiri.

BACA JUGA  Diaspora Indonesia Sampaikan Keprihatinan Penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia

Next: Sososk Arendt

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.