Muncullah era baru konglomerasi pers. Perusahaan-perusahaan media di daerah, yang semula menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri, pelan-pelan tergusur oleh kehadiran media besar dari kota. Media lokal tidak mampu menyaingi media besar dalam hal manajemen media, permodalan, teknologi, dan kualitas sumber daya manusia.
Media daerah menghadapi dilema buah simalakama. Pilihannya adalah menyerah dengan melakukan merger dengan media besar, atau mati tergusur karena tidak bisa bertahan melawan media besar. Media daerah umumnya memilih pilihan kedua, bergabung menjadi bagian dari konglomerasi media besar.
Reformasi 1998 telah membawa perubahan dramatis dalam lanskap media di Indonesia. Sistem media berubah total dari sistem otoritarian menuju sistem libertarian yang ditandai dengan munculnya fundamentalisme pasar dengan kecenderungan komodifikasi yang sangat kuat.
BACA JUGA: Lord Luhut
Era reformasi yang seharusnya menjadi era kebebasan pers daerah justru menjadi era tumbuh suburnya konglomerasi media nasional. Kediktatoran politik Orde Baru yang mengekang kebebasan media seharusnya hilang dengan lahirnya reformasi.
Media harusnya lebih bebas dan lebih independen karena ancaman kekuasaan (political dictatorism) sudah hilang. Tapi, ibarat lepas dari mulut harimau lalu masuk mulut buaya. Alih-alih memperoleh kebebasan, ternyata media jatuh ke penguasaan diktator baru, yaitu market dictatorism, diktator pasar.
Logika pasar–yang selalu mengejar akumulasi dan penumpukan modal–mengalahkan idealisme jurnalistik. Perusahaan media berlomba-lomba untuk terus-menerus memperluas konglomerasinya jauh melampaui bisnis media. Perusahaan konglomerasi media terus berpacu dan berlomba dalam (mengutip Deddy N. Hidayat) ‘’never ending circuit of capital accumulation’’ penimbunan modal yang tidak ada ujungnya.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi