NAYPHITAW-KEMPALAN: Danny Fester, jurnalis AS yang menjadi editor majalah Myanmar’s Frontier sempat ditahan oleh pihak Junta Myanmar yang kemudian pada Jumat (12/11), ia dikenai hukuman 11 tahun dengan tiga pasal.
Pria berumur 37 tahun tersebut ditahan di Bandara Yangon pada bulai Mei silam dan dikenai tiga pasal. Karyawannya mengatakan bahwa kebijakan tersebut dilakukan di luar Penjara Insein di Yangon pada Jumat pagi waktu setempat.
Kemudian disebutkan bahwa ia melaksanakan pengadilan tersebut secara tertutup dari pers dan publik.
Hukuman yang dikenakan ke Danny Fester secara garis besar mengenai adanya kontrak dengan grup oposisi yang memang hal tersebut ilegal oleh Junta Myanmar.
Kemudian juga di bawah hukum Junta Myanmar, disebutkan bahwa ketika seseorang melakukan kontrak dengan grup oposisi, maka akan dikenakan hukuman seberat mungkin.
Hukuman tersebut diberikan kepada Danny Fester karena ia menjadi editor dari majalan Myanmar’s Frontier, padahal ia telah meninggalkan media daring tersebut sejak Juni tahun 2021.
Danny Fester bergabung dengan majalah tersebut pada Juli 2020. Pihak Myanmar’s Frontier kemudian mengatakan bahwa tuduhan yang ada kepada Fester tidak berdasar.
“Sudah jelas tidak ada dasar basis dari penangkapan Danny Fester” ucap Pemimpin Editor dari majalah Myanmar’s Frontier yaitu Thomas Kean dalam media sosialnya.
“Tim legalnya telah memberikan pernyataannya ke pengadilan yang ada bahwa ia telah tidak lagi bekerja lagi di majalah kami sejak pertengahan tahun silam. Semua karyawan Myanmar’s Frontier sangat sedih dan menyesali adanya tindakan tersebut” ucap tambahnya.
Danny Fenster menjadi salah satu dari 100 jurnalis yang ditahan oleh pihak Junta Myanmar. Hingga saat ini, 30 diantaranya masih berada di penjara.
(Aljazeera, Muhamad Nurilham)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi