Sabtu, 30 Mei 2026, pukul : 19:32 WIB
Surabaya
--°C

Memutus Tradisi Fraud: Gresik Sabet Rekor WTP 11 Kali Beruntun di Tengah Badai OTT Jawa Timur

GRESIK-KEMPALAN: Pemerintah Kabupaten Gresik sukses mencetak rekor impresif dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesebelas kali berturut-turut. Penghargaan tertinggi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ini menjadi penanda satu dekade lebih konsistensi transparansi fiskal Gresik, di tengah guncangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang marak melanda wilayah Jawa Timur sepanjang tahun 2026.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir pada Jumat (29/05/2026) di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo.
Capaian ini menempatkan Gresik sebagai salah satu barometer tata kelola keuangan terbaik di Indonesia. Pengelolaan APBD yang akuntabel menjadi fondasi krusial bagi Gresik yang kini bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan industri dan magnet investasi nasional.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa opini WTP ke-11 ini merupakan hasil dari reformasi birokrasi yang mengakar, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif di atas kertas.
“WTP ini adalah manifestasi tanggung jawab moral kami kepada publik. Di tengah masifnya pembangunan industri dan peningkatan layanan masyarakat, akuntabilitas setiap rupiah APBD tidak boleh dikorbankan. Ini hasil kerja kolektif, namun evaluasi internal atas rekomendasi BPK akan tetap berjalan simultan,” ujar Bupati Yani usai menerima penghargaan.
Benteng Audit Berlapis di Tengah Isu Integritas
Sinyal kewaspadaan tinggi justru ditekankan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin. Ia mengungkapkan, penetapan opini WTP tahun ini dilakukan dengan pengawasan yang jauh lebih ketat dan berlapis. BPK menerapkan mekanisme cross review antarperwakilan provinsi untuk entitas berisiko tinggi demi menjamin objektivitas mutlak dan meminimalkan potensi fraud (kecurangan).
Langkah preventif ini diambil merespons rentetan OTT yang sempat mencoreng beberapa tata kelola pemerintahan di Jawa Timur pada awal tahun 2026. BPK meluruskan anggapan publik bahwa opini WTP murni menilai kewajaran penyajian laporan keuangan secara material, bukan jaminan mutlak bebas dari kasus hukum non-fiskal.
“Opini WTP mengukur kepatuhan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kecukupan pengungkapan informasi finansial. Adanya OTT di Jawa Timur tahun ini menjadi alarm keras bagi kami untuk memperketat kualitas audit. Integritas sistem fiskal harus dijaga lewat review berlapis, bukan keputusan personal,” tegas Yuan Candra.
Yuan juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Timur untuk tidak jemawa. Mengutip pesan fundamental kenegaraan, ia menegaskan bahwa predikat WTP sejatinya bukanlah sebuah prestasi kemewahan, melainkan kewajiban mutlak bagi setiap pengelola uang rakyat.

BACA JUGA  Persi Jatim Ajak Tenaga Kesehatan Berkreasi dalam Lomba Bola Voli Mix dan Vokal Group


Budaya Baru Birokrasi Fiskal Gresik


Keberhasilan Kabupaten Gresik dalam mempertahankan predikat ini selama 11 tahun berturut-turut ditopang oleh empat pilar reformasi keuangan secara berkelanjutan:
Digitalisasi Aset Daerah: Penataan dan inventarisasi aset bergerak maupun tidak bergerak berbasis sistem digital terintegrasi.
Penguatan SPIP: Sistem Pengendalian Intern Pemerintah diperketat dari level desa hingga organisasi perangkat daerah (OPD).
Akselerasi Tindak Lanjut: Respons cepat terhadap catatan minimal dan rekomendasi perbaikan dari auditor BPK.
Disiplin Rekonsiliasi: Sinkronisasi laporan keuangan antar-OPD yang dilakukan secara berkala dan tepat waktu tanpa menunggu akhir tahun anggaran.
Melalui komitmen ini, tata kelola keuangan di Kabupaten Gresik kini bergeser dari sekadar gugur kewajiban birokrasi menjadi sebuah budaya kerja yang transparan. Kestabilan iklim investasi di Gresik pun diakui sangat bergantung pada bersihnya tata kelola pemerintahan ini.
Penyerahan LHP LKPD TA 2025 yang bertepatan menjelang batas akhir konstitusi pada 31 Mei ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman dan Inspektur Kabupaten Gresik Achmad Hadi.(Ambari Taufiq/M Fasichullisan)

BACA JUGA  PAN Surabaya Targetkan Satu Fraksi DPRD pada Pemilu 2029
forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.