TANGERANG SELATAN-KEMPALAN: Klub bola basket CLS Knights akhirnya buka suara terkait gugatan yang sudah mereka layangkan kepada mantan pemainnya, Dimaz Muharri. Selasa (2/11) Yayasan Cahaya Lestari yang menaungi CLS Knights mengumumkan mencabut gugatan tersebut.
Keputusan tersebut diambil setelah hampir tujuh bulan polemik ini bergulir. Tepatnya setelah di 7 April lalu CLS menggugat Dimaz yang terdaftar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor gugatan 365/Pdt.G/2021PN.Sby.
Bertempat di bilangan Alam Sutera, Tangerang Selatan, klarifikasi disampaikan pihak CLS lewat Christopher Tanuwidjaya selaku eks Managing Partner dengan didampingi dua kuasa hukumnya Michael Sugijanto dan Anthonius Hadhi.
Isinya, mereka tak melanjutkan gugatan terhadap Dimaz. ’’Setelah hasil putusan pekan lalu, saya sudah berkata kepada kuasa hukum agar (gugatan) tidak perlu dilanjut, tidak perlu memperbarui gugatan,’’ ucap Itop (panggilan akrab Christopher Tanuwidjaya).
Menurut Itop, keputusan ini diambil karena jika gugatan tetap ditempuh hanya akan membuat di pihak Dimaz semakin keras terhadap CLS. Dari dua kali upaya mediasi, pihak Dimaz selalu saja menekankan pada persoalan benar dan salah.
’’Pihak Dimaz bersikukuh merasa tidak bersalah. Kami dari pihak CLS tidak mencari siapa yang benar dan salah. Kami hanya ingin membicarakannya baik-baik,’’ tutur Itop. Gugatan dari pihak CLS kepada Dimaz ini kali pertama dilayangkan pada April lalu.
Diperantarai PN Surabaya, mediasi pertama digelar 25 Mei. Lalu, pada mediasi yang kedua pada 3 Agustus lalu juga didampingi beberapa petinggi PP Perbasi. Termasuk Ketum Danny Kosasih dan Ketua Badan Etik dan Hukum Charles Bronson Siringo-ringo.
Michael sebagai Kuasa Hukum CLS menyebut, kliennya menghentikan proses hukum ini karena pertimbangan hati nurani. ’’Dengan tanpa ada tekanan dari pihak mana pun, kami dengan ini tak akan memperbarui perkara gugatan kepada saudara Dimaz di PN Surabaya,’’ sebut Michael.

Di sisi lain, Ketua Yayasan Cahaya Lestari Surabaya Ming Sudarmono mengharap kasus ini bisa jadi contoh untuk industri basket di Indonesia. Terutama rasa saling menghormati payung hukum antara atlet dan klub.
’’Ke depan kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan sebaik mungkin dan pihak CLS selanjutnya akan tetap berkomitmen membina dan mencetak pebasket yang kelak bisa membela Indonesia di berbagai ajang internasional,’’ tuturnya. (Yunita Mega Pratiwi)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi