Setidaknya sejak mulai tahun 2020 pemerintah terus memberi dukungan kepada pesantren. Pertama, melalui Kementerian Keuangan, pemerintah telah menyiapkan bantuan untuk pembelajaran daring dan bantuan operasional pesantren, madrasah dan lembaga pendidikan Al Qur’an (LPA) yang nilai mencapai Rp 2,3 triliun. Kedua, melalui Kementerian Agama RI, pemerintah juga memberikan program afirmasi pesantren yang disalurkan kepada lebih dari 150 ribu santri yang tersebar di seluruh Indonesia, berupa bantuan pendidikan senilai Rp 145 miliar.
Upaya-upaya tersebut adalah bentuk perlindungan dan dukungan pemerintah kepada pesantren dan lembaga pendidikan Islam di seluruh wilayah Indonesia. Dukungan lain pemerintah mulai dari pusat hingga level daerah yang telah dan tengah dilakukan pun masih terus berdatangan seperti:
Pertama, Gerakan Ekonomi Syariah (Gres) yaitu sebuah upaya kampanye pengenalan ekonomi syariah sejak tahun 2013, yang dikenalkan secara masih dan inovatif dengan melibatkan cendekiawan, birokrat serta akademisi. Pada program gerakan ini, cakupannya lebih difokuskan pada pengenalan tentang literasi ekonomi dan keuangan syariah, dari unsur akademis, praktisi dan media.
Kedua, Bank Wakaf Mikro (BWM) yaitu lembaga keuangan mikro syariah yang telah terdaftar secara sah di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2017. Memang latar belakang dari berdirinya BWM ini adalah adanya ketimpangan ekonomi dan kemiskinan, namun BWM juga mampu berperan dalam memberikan pembiayaan kepada lini-lini bisnis mikro yang dikelola oleh pesantren. Harapannya, dengan bergulirnya dana pembiayaan dari BWM dapat membantu akses permodalan yang menjadi persoalan klasik bagi bisnis mikro, khususnya bisnis mikro di pondok pesantren.
Ketiga, program One Pesantren One Product (OPOP), yaitu program pemberdayaan ekonomi dan pemberian peluang pesantren untuk mengembangkan produk, seperti air minum, seragam santri, catering, sayuran organik, ternak, dan produk lain, yang tujuannya lagi-lagi adalah untuk mewujudkan kemandirian pesantren. Pada program ini, pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa potensi pesantren untuk menjadi salah satu penggerak ekonomi sangatlah besar. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Bank Indonesia (BI), terdapat 300 pesantren yang dapat dipetakan mulai tahun 2017-2025 untuk dikembangkan dan dilakukan restrukturisasi model bisnisnya.
Upaya-upaya seperti penentuan model bisnis, menentukan standarisasi keuangan, dan mengembangkan platform market pesantren, menjadi fokus yang terus dilakukan agar pesantren dapat menghasilkan pendapatan secara mandiri, yang setidaknya untuk memenuhi kebutuhan operasional mereka sendiri.
Next: Program OPOP terbilang istimewa, karena kesuksesan …

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi