Serangkaian serangan terhadap pendakwah dan imam masjid ini memunculkan berbagai kecurigaan. Beberapa di antara serangan itu berakibat fatal dan membawa kematian. Prawoto, komandan Brigade PP Persis meninggal pada 2018 karena diserang oleh Asep Maftuh. Awalnya diduga Asep penderita gangguan jiwa, tapi akhirnya dia tetap divonis dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Seorang kiai pemimpin pesantren di Cicalengka, Umar Basri pada 2018 mengalami luka parah karena diserang dengan balok kayu di bagian kepalanya. Pelaku penganiayaan dinyatakan sebagai ODGJ, karena ketika diinterograsi tidak bisa menjawab pertanyaan dengan konsisten. Hasil pemeriksaan dan rekam medis menunjukkan bahwa penyerang mengalami gangguan jiwa.
Yang terbaru adalah serangan terhadap Ustad Abu Syahid Chaniago yang sedang memberi ceramah di sebuah masjid di Batam. Pria yang menyerang Abu Syahid juga dinyatakan sebagai penderita gangguan jiwa. Polisi sedang mendalami kondisi kejiwaan pelaku, karena ketika diperiksa si penyerang sempat mengatakan bahwa dirinya seorang komunis.
Reaksi beragam bermunculan. Ada yang menganggapnya sebagai sebuah insiden biasa, tapi ada yang menganggapnya sebagai insiden yang serius, karena ada kesamaan pola dari satu kejadian dengan kejadian lainnya. Salah satu kecurigaan yang muncul adalah serangan ini sengaja dilakukan oleh ODGJ sebagai bentuk teror dan intimidasi. Jika serangan gagal si penyerang bisa dengan mudah berdalih sebagai ODGJ.
Orang dengan gangguan jiwa, sering disebut sebagai orang tidak waras. Sebutan ini pun banyak diprotes, karena ketidakwarasan dianggap sama dengan kegilaan. Cara pandang masyarakat terhadap orang yang punya gangguan jiwa berubah dari masa ke masa. Dan sekarang, berdasarkan undang-undang resmi 2014 orang yang tidak waras tidak boleh disebut gila, dan sebagai gantinya diperkenalkan istilah ODGJ.
Cara pandang masyarakat terhadap kegilaan atau ketidakwarasan berubah dan berkembang dari waktu ke waktu. Orang dianggap punya gangguan jiwa kalau perilakunya menyimpang, tidak sama dengan tingkah laku yang umum dalam norma kehidupan sosial.
Para penderita gangguan jiwa ini sering berperilaku agresif dengan menyerang orang lain atau merusak benda-benda di sekitar. Karena itu mereka dipasung dengan kayu besar, atau dengan rantai berat yang diikatkan ke pohon atau tiang besar, supaya tidak berkeliaran dan tidak mengganggu orang lain.
Pemasungan semacam ini sudah sangat jarang terjadi, kecuali di pedesaan yang terpencil. Masyarakat sudah mengenal rumah sakit jiwa yang tersedia di hampir semua kota kabupaten di Indonesia. Rumah sakit jiwa menjadi pusat isolasi ODGJ supaya tidak berbaur dengan orang-orang normal yang disebut sebagai orang waras.
Dalam pergaulan sosial ada orang-orang yang disebut gila meskipun tidak mengalami gangguan jiwa seperti ODGJ. Orang yang jatuh cinta setengah mati kepada pasangannya disebut sebagai tergila-gila. Orang yang memburu harta dan terobsesi menumpuk kekayaan disebut gila harta. Orang-orang yang memburu kekuasaan dan menghalalkan segara cara disebut sebagai gila kekuasaan.
Gila adalah bagian dari peradaban. Dari masa ke masa kegilaan mewarnai peradaban dan tidak bisa dipisahkan dari perkembangan peradaban. Filosof Prancis, Michel Foucault melakukan studi mendalam mengenai orang-orang gila dan menuliskannya dalam buku monumental ‘’Madness and Civilization’’ (1961).
Kegilaan bukan sekadar kegilaan. Ia bagian dari peradaban manusia. Dulu di abad ke-17 kalau ada orang yang berpenyakit lepra dia akan dikucilkan dari masyarakat. Lepra dianggap sebagai penyakit yang mengerikan dan menjijikkan, karena itu penderitanya harus diisolasi dan diasingkan di tempat khusus. Maka dibangunlah banyak bangunan khusus untuk isolasi lepra.
Pada masa itu lepra menjadi semacam endemi yang banyak menulari orang. Karena itu rumah-rumah sakit didirikan untuk menjadi pusat isolasi. Di Indonesia juga sama, para penderita lepra disingkirkan dan dikucilkan. Tetapi, karena rumah sakit lepra tidak banyak tersedia, mereka dikucilkan di gubuk-gubuk di luar desa.
Next: Kategori ODGJ

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi