Sabtu, 2 Mei 2026, pukul : 06:43 WIB
Surabaya
--°C

Perbedaan Kelompok Militan, Teroris, Pemberontak, dan Gerakan Revolusioner

Oleh: Reza Maulana Hikam (Reporter Kempalan)

KEMPALAN: Semenjak dua hari yang lalu, masih ramai tentang Taliban. Dunia Barat mendadak panik karena kelompok tersebut telah menggulingkan kekuasaan di Afghanistan. PBB, NATO, dan AS semua berlomba-lomba untuk mencerca, skeptis, mempermasalahkan, membingungkan wilayah yang bahkan tidak mereka pedulikan kecuali demi perdagangan.

Namun banyak istilah yang beredar di media massa maupun media sosial yang menyebut Taliban entah sebagai kelompok militan, pemberontak, bahkan teroris (istilah yang paling negatif, peyoratif, dan politis). Namun nampaknya ada perbedaan yang mendasar yang sifatnya politis dalam menggunakan macam-macam istilah itu.

Teroris adalah yang paling umum dan paling naik daun untuk menunjukkan musuh pemerintah yang legal. Mereka yang melawan dengan kekerasan akan dituding sebagai teroris, seperti yang terjadi pada penyerangan terhadap Gedung Capitol pada 6 Januari lalu, AS menganggap para pelakunya sebagai “teroris domestik” yang dikaitkan dengan kelompok supremasi kulit putih.

Ilustrasi komentar Mahfud MD tentang KKB Papua (Kolase Kempalan)

Indonesia juga tidak luput dalam menggunakan istilah teroris, seperti KKB di Papua yang dituding sebagai teroris oleh Mahfud MD selaku Menkopolhukam. Para pencinta Anarkisme pun dianggap seperti “teroris domestik” oleh pemerintah. Pokoknya mereka yang mengganggu “rust en orde” (keamanan dan ketertiban) dengan cara-cara kekerasan atau menyebar ketakutan akan dianggap sebagai teroris. Jangan suka bermain petasan, bisa dituding teroris nanti.

Selain itu ada istilah pemberontak, yang nampaknya sudah jarang dipakai karena tidak begitu seksi, karena sudah jelas bahwa pemberontak adalah mereka yang melawan kekuasaan yang “sah”. Istilah pemberontak itu hitam-putih, sementara teroris itu abu-abu, sampai muncul istilah “teroris bagi seseorang adalah pejuang kebebasan bagi lainnya.” Pejuang kemerdekaan Republik Indonesia juga dituding radikal yang mana istilah yang lekat dengan teroris di masa kini. Kalau ada yang dicap radikal, tinggal menunggu waktu naik pangkat menjadi teroris.

Sementara itu muncul kelompok militan yang sering disematkan kepada Taliban. Istilah kelompok militan ini merujuk pada semangat yang militan, makanya KPK disandingkan “dalam semangatnya” dengan Taliban, bukan berarti ada Taliban di KPK. Sekiranya bisa dipikirkan juga apa tujuan Taliban masuk ke KPK.

Kelompok militan ini adalah sebutan lunak untuk teroris, biasanya mereka yang masih mau diajak berunding akan disebut kelompok militan. Mereka yang tidak mau, siap-siap dicap teroris dan digempur NATO, AS, dan PBB.

Monumen Karl Marx di Chemnitz Sachsen Jerman (Maximilian Scheffler/Unsplash)

Sementara itu, gerakan revolusioner seringkali dikaitkan dengan kelompok kiri yang suka baca Das Kapital dan kawan-kawannya, yang kalau bicara mungkin susah dipahami. Gerakan revolusioner ini selalu bergaya seperti para pejuang Marxisme, Komunisme, Sosialisme, atau -isme lain yang logonya berwarna merah, kadang ada bintangnya, kadang pakai mawar merah (kecuali di Indonesia), kadang juga ada palu aritnya.

Gerakan revolusioner ini sepenuhnya diklaim oleh kalangan kiri, jadi kalau tidak baca Das Kapital, mungkin belum dapat disebut “revolusioner”, meskipun esensinya sama dengan gerakan revolusioner.

Namun, dari empat jenis di atas, ada satu kesamaan mendasar, mereka selalu dianggap sebagai kelompok illegitimate (tidak legal) dan bermusuhan dengan pemerintahan yang sah. Sehingga nampaknya sah untuk dibasmi. Lalu apakah sah atau tidak membasmi mereka? Tergantung di sisi mana para pembaca berpijak. (*)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.