Jumat, 17 April 2026, pukul : 10:13 WIB
Surabaya
--°C

Selow, Ini Bukan Panic Buying

KEMPALAN: Selamat jalan Ramadhan, selamat datang Idul Fitri. Taqobbalallahu Minna Wa Minkum, semoga kita semua dipertemukan dengan ramadhan berikutnya dalam keadaan sehat wal afiat. Amin.  Kehadiran Ramadhan dan Idul Fitri selalu memunculkan cerita tersendiri; sedih, haru, suka, duka.

Sejuta cerita hadir mengiringi Ramadhan dan Idul Fitri. Dari seluruh cerita  di Ramadhan dan Idul Fitri, ada satu cerita yang polanya sama dan tidak berubah dari waktu ke waktu, yaitu kenaikan nilai transaksi. Meruntuhkan hukum permintaan, kenaikan transaksi bukan karena penurunan harga, pada beberapa barang justru yang terjadi adalah sebaliknya.

Kenaikan harga namun diikuti oleh kenaikan jumlah barang yang diminta. Situasi yang demikian sebenarnya wajar saja. Memang sangat dimungkinkan untuk jenis barang-barang tertentu.

Menjelang Ramadhan seolah sambung-menyambung terjadinya kenaikan harga pada beberapa bahan kebutuhan pokok, situasi ini terus bertahan tidak hanya sampai berakhirnya Ramadhan, namun sampai beberapa hari setelah Idul Fitri. Kenaikan harga dalam putaran ini pada akhirnya memunculkan istilah tersendiri, inflasi lebaran. Meskipun sejatinya inflasi mensyaratkan terjadinya kenaikan harga untuk beberapa waktu lamanya.

Dalam kelas daring satu hari menjelang libur Idul Fitri, terjadi adu argumen seru tentang kenaikan transaksi di Ramadhan – Idul Fitri. Debatnya seolah menjadi representasi pertempuran antar provinsi, yang satu ada di Surabaya Jawa Timur sedang yang satu lagi ada mahasiswi jauh di seberang, Makassar Sulawesi Selatan.

Selalu terjadi panic buying di Ramadhan – Idul Fitri, sekalipun masyarakat masih direpotkan pandemi Covid-19. Demikian pendapat mahasiswa angkatan 2017 di Surabaya, yang kemudian dipersalahkan oleh mahasiswi baru angkatan 2020 yang duduk di depan komputer di Makassar, bahwa fenomena kenaikan transaksi di Ramadhan – Idul Fitri ini bukanlah panic buying.

Seru dan berkualitas argumen yang dibangun sampai pada titik tertentu perdebatan berhenti karena satu kata saya, oke. Ada satu pemahaman bahwa panic buying adalah penimbunan barang yang dilakukan oleh konsumen atau masyarakat dalam situasi tertentu  yang dianggap gawat atau darurat.

Beberapa pemikiran pun bermunculan atas panic buying ini yang diyakini lebih disebabkan oleh faktor-faktor non ekonomi; ketidaksempurnaan informasi yang berkembang di masyarakat yang kemudian disikapi dengan belanja secara masif sebagai upaya penyelamatan diri.

Masyarakat begitu khawatir atas terjadinya kenaikan harga yang berujung pada semakin beratnya beban konsumen. Di samping itu juga karena adanya kekhawatiran akan bayang-bayang munculnya kelangkaan barang di pasar. Dua asumsi ini yang berujung pada aksi borong barang di pasaran. Mencermati diskripsi yang demikian, sesungguhnya tidak pelu terjadi otot-ototan.

Jelas, kenaikan transaksi di masa Ramadhan – Idul Fitri bukanlah karena kepanikan, bukan karena informasi yang kurang dapat ditangkap dengan baik di masyarakat, bukan karena masyarakat takut akan adanya kelangkaan barang.

Kenaikan transaksi di Ramadhan – Idul Fitri pada setiap tahunnya lebih disebabkan oleh terdapatnya kenaikan daya beli dalam masyarakat karena gelontoran Tunjangan Hari Raya dan simpanan-simpanan pribadi yang sengaja disiapkan untuk kemeriahan Ramadhan – Idul Fitri.

Kondisi yang demikian akan sangat berbeda dengan yang terjadi di awal-awal pandemi Covid-19 pada April – Mei 2020. Masyarakat begitu khawatirnya karena adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Situasi tersebut membuat sebagian masyarakat di beberapa wilayah melakukan aksi penimbunan bahan kebutuhan pokok, mulai beras, gula, minyak goreng, dan lain-lain.

Yang demikian inilah panic buying yang sebenarnya. Sementara untuk masa Ramadhan Idul Fitri lebih karena kenaikan daya beli masyarakat dan tradisi konsumsi. Masyarakat berbelanja bukan karena kepanikan namun karena memeriahkan. Kata kuncinya, setiap kali terjadi perbedaan pemahaman hendaknya dikembalikan pada ciri pokok, karakteristik, dan deskripsinya.

Jika sudah demikian, masihkah harus berargumen panjang untuk menghakimi transaksi Ramadhan – Idul Fitri ini sebagai panic buying atau bukan? Selow, nikmati dulu hari kemenangan ini, Idul Fitri. Sekali lagi, mohon maaf lahir bathin. Salam. (Bambang Budiarto – Dosen Ubaya & Pengamat Ekonomi ISEI Surabaya)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.