Jumat, 15 Mei 2026, pukul : 08:19 WIB
Surabaya
--°C

Pesta Oligarki: Waspada Daluwarsa BLBI Tahun 2028

Asset dan keuntungan yang dikelola oleh pengemplang dana BLBI belum (dapat) sepenuhnya diaudit dan dapat ditarik kembali oleh Negara, akibatnya obligator ini justru menjadi konglomerasi yang parahnya memimpin ekonomi Indonesia.

Oleh: Salamuddin Daeng

KEMPALAN: Bunyi Pasal 1967 KUHPerdata: “Segala tuntutan hukum, baik yang bersifat kebendaan maupun yang bersifat perorangan, hapus karena daluwarsa dengan lewatnya waktu tiga puluh (30) tahun, sedangkan orang yang menunjuk adanya daluwarsa itu tidak usah menunjukkan suatu alas hak, dan terhadapnya tak dapat diajukan suatu tangkisan yang didasarkan kepada itikad buruk.”

BLBI (Bantuan Likuditas Bank Indonesia) memang pesta besar. Bayangkan uang negara diberikan kepada bankir kakap yang bangkrut dan membangkrutkan diri agar bisa merampok uang negara.

Maka negara memberikan uang banyak sekali, menyuntikkan liquiditas melimpah, dengan alasan penyehatan perbankkan, yang sebenarnya adalah penjarahan uang negara.

Pesta BLBI adalah pesta terbesar dan termeriah di dunia. Uang yang disumpal ke dalam bank bank kelas kakap mencapai 6,5 kali APBN Indonesia saat krisis pada 1997/1998. Kalau dihitung berdasarkan nilai sekarang uang tersebut nilainya bisa mencapai Rp 24.000 triliun.

Pesta BLBI adalah pesta pora memakan uang negara termegah di dunia. Untuk pesta tersebut pemerintah harus menanggung bunga hutang setidaknya Rp 80-100 triliun setahun untuk membayar utang.

Utang yang yang tidak berasal dari pinjaman. Utang yang berasal dari akal-akalan reformasi konstitusi dan reformasi lembaga keuangan.

Seharusnya itu piutang pemerintah, lalu mengapa menjadi utang pemerintah kepada BI? Para penikmat Pesta BLBI telah secara efektif memperdaya pejabat politik untuk mereformasi Konstitusi UUD 1945, mengubah BI menjadi lembaga Independen, memisahkan antara Pemerintah dengan Bank Indonesia (BI).

Dengan cara ini akhirnya pemerintah Indonesia yang tadinya memiliki piutang kepada perbankkan yang bangkrut, menjadi miliki utang kepada BI yang harus dibayar setiap tahun.

Sebelumnya lembaga yang ditugaskan untuk menagih piutang negara yakni BPPN dibubarkan, data disumirkan, dan bahkan mungkin telah dilenyapkan. Satgas yang dibentuk atas nama negara gagal menyita uang dan aset BLBI.

Sekarang Setelah 30 tahun Pesta BLBI berlangsung, hak tagih negara atas Uang BLBI terancam hilang. Karena sudah 30 tahun tak dituntaskan. Berdasarkan KUHP pasal 1967 hak tagih negara terancam hangus.

Satgas BLBI yang dibentuk negara sampai saat ini baru bisa selamatkan kurang dari Rp 30 triliun uang negara. Ada sisa Rp 23.970 triliun yang terancam hilang, lenyap, hak tagihnya hangus, daluwarsa. Ini bahaya Bos!

Skandal BLBI

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) adalah bantuan finansial yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada bank-bank di Indonesia saat terjadi krisis moneter pada 1997-1998.

Skandal BLBI merupakan kejahatan ekonomi terbesar sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun sudah berlalu sekitar 19 tahun sejak tahun 1998, penyelesaian kasus ini tidak menemui titik terang.

Pada masa pemerintahan Joko Widodo usaha untuk menagih utang penerima BLBI hadir melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.

Mengutip dari Metronews.com, namun hingga semester I-2024, Satgas BLBI telah membukukan perolehan aset eks BLBI sebesar 44,7 juta meter persegi dan juga penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 38,2 triliun atau baru 34,59 persen hak tagih negara berhasil dikembalikan oleh Satgas BLBI dari kewajiban sebesar Rp 110,45 triliun.

Dikutip dari berbagai sumber ini, alasan mengapa BLBI menjadi salah satu sumber masalah pengelolaan ekonomi Indonesia.

BLBI diberikan saat krisis moneter yang menyebabkan banyak bank kesulitan dalam memenuhi kewajiban finansial mereka. Bank yang bermasalah ini bisa memicu kepanikan yang besar di masyarakat sehingga bisa menekan laju rupiah terhadap dolar AS.

Pada krisis 1998 rupiah sempat menyentuh level Rp 16.800 per USD dari posisi Rp 2000 per USD. Laju rupiah bisa terus melemah jika pemerintah tak melindungi bank-bank bermasalah.

Maka dari itu injeksi BLBI diharapkan bisa mencegah terjadinya bank run dan keruntuhan sistem perbankan secara keseluruhan.

Sejumlah besar dana BLBI diduga disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Masalah utama BLBI adalah adanya penyimpangan penyaluran bantuan yang sangat tidak wajar.

Dari total bantuan sebesar Rp 144,536 triliun, yang disalahgunakan oleh para bankir dan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab sebesar Rp 138,442 triliun atau sebesar 95,5 persen.

Sebanyak 48 bank penerima BLBI, dengan rincian: 10 Bank Beku Operasi, 5 Bank Take Over, 18 Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU), dan 15 Bank Dalam Likuidasi.

Hasil kejahatan BLBI telah beranak pinak menjadi konglomerasi kuat di Indonesia. Hal ini dapat tercermin dari audit BPK ini juga merinci 11 bentuk penyimpangan senilai Rp 84,842 triliun, yaitu: BLBI digunakan untuk membayar atau melunasi modal pinjaman atau pinjaman subordinasi.

Pelunasan kewajiban pembayaran bank umum yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya; Membayar kewajiban pihak terkait; Transaksi surat berharga; Pembayaran dana pihak ketiga yang melanggar ketentuan.

Kemudian kerugian karena kontrak derivatif; Pembiayaan placement baru PUAB; Pembiayaan ekspansi kredit; Pembiayaan investasi dalam aktiva (masih) tetap, pembukaan cabang baru, rekruitmen, peluncuran produk dan pergantian sistem; Pembiayaan over head bank umum serta pembiayaan rantai usaha lainya. 

Bahwa BLBI memberikan dampak jangka panjang pada perekonomian Indonesia, termasuk peningkatan utang negara dan masalah sosial lainnya.

Fitra telah mencatat kasus Korupsi BLBI masih menjadi beban Negara, merugikan keuangan Negara hingga Rp 5.000 triliun dan merampas kesejahteraan selama 7 turunan hingga 2043 (menjelang 100 tahun Indonesia Merdeka).

Kejahatan BLBI masih menjadi penyebab defisit keuangan negara setiap tahun yang selalu membesar dan menyebabkan ketergantungan terhadap utang luar negeri.

Hingga saat ini, total obligasi rekap yang dibayarkan negara belum transparan dan akuntabel disampaikan ke publik, sehingga berpotensi juga diselewengkan.

Surat Keterangan Lunas (SKL) belum sepenuhnya menjadi jaminan pengembalian uang ke Negara, penerbitan SKL menurut KPK menjadi bentuk baru korupsi dalam skandal BLBI.

Asset dan keuntungan yang dikelola oleh pengemplang dana BLBI belum (dapat) sepenuhnya diaudit dan dapat ditarik kembali oleh Negara, akibatnya obligator ini justru menjadi konglomerasi yang parahnya memimpin ekonomi Indonesia.

BLBI adalah sebuah peristiwa penting dalam sejarah ekonomi Indonesia yang memiliki dampak yang sangat luas dan kompleks.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya tata kelola (keuangan) pemerintahan yang baik dan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana negara dengan efisien dan bertanggung jawab.

*) Salamuddin Daeng, Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.