Selasa, 10 Februari 2026, pukul : 12:36 WIB
Surabaya
--°C

Jurus Mabuk Mengejar Fulus

KEMPALAN: Lampiran Perpres No 20/2021 tentang Miras yang menghebohkan seantero negeri memang telah dicabut Presiden Jokowi, kemarin. Namun jangan lupa, dalam dua tahun belakangan, Indonesia sudah punya tiga brand minuman keras (miras) yang sudah dilegalkan pemimpin daerah. Miras dengan kandungan alkohol bahkan mencapai 50 persen ini, diproyeksikan menjadi miras kebanggaan Indonesia.

Sophia. Nama yang cantik. Tapi jangan salah, ini bukanlah nama seorang gadis yang sedang mekar-mekarnya. Namun nama sebuah minuman beralkohol (minol) yang pada 2019 lalu diluncurkan Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT). Sophia adalah kepanjangan dari sopi asli.

Sopi dikatakan sudah lama menjadi bagian gaya hidup warga NTT. Berupa minuman beralkohol yang disadap dari pohon aren, kemudian disuling. Kadar alkoholnya sekitar 40 persen. Nama sopi konon berasal dari bahasa Belanda “zoopje” yang artinya alkohol cair.

Di Flores, sopi juga dilabeli dengan “BM”, singkatan dari bakar menyala. Soalnya minuman ini memang mudah terbakar. Jika sopi dituang dan disulut api, minuman ini akan segera terbakar. Ini justru menjadi simbol kualitas sopi bagi penduduk setempat. Jika disulut api minumannya tidak segera terbakar, maka sopi itu dikatakan berkualitas rendah dan tidak laku dijual.

Minuman itu menjadi bagian dari tradisi adat masyarakat, terutama warga yang tinggal di pegunungan. Terutama pada upacara adat, pernikahan, kematian, maupun sekadar sosialisasi. Karena itu sopi juga sering disebut “air kekeluargaan”.

Penduduk di pegunungan NTT meminum sopi awalnya sebagai pengganti air, karena susah mendapatkan air bersih di sana. Warga meminumnya dengan cangkir batok kelapa. Dan sebelum direguk, biasanya sopi dipercikkan dulu ke tanah sebagai penghormatan kepada arwah leluhur.

Namun ternyata, belakangan sopi kemudian malah dijadikan minuman untuk mabuk-mabukan. Bahkan dioplos pula dengan spiritus. Korban pun berjatuhan. Karena itulah sopi kemudian dijadikan minuman keras yang terlarang di NTT.

Gubernur NTT Victor Laiskodat kemudian punya ambisi ingin menjadikan sopi minuman keras khas NTT bernilai ekonomi tinggi. Begitu menjabat pada 2018, Pak Gubernur kemudian mencabut larangan sopi di sana. Bahkan kemudian menggagas brand Sophia, minuman keras khas NTT sebagai produk legal. Untuk memformulasikan Sophia yang bagus dan berkualitas tinggi, digandenglah Universitas Nusa Cendana Kupang.

Ingin Menyaingi Sake Jepang

Pada saat launching Juni 2019 lalu, ada dua produk Sophia yang diluncurkan. Sophia merah dengan kadar alkohol 20 persen dan Sophia putih dengan kadar alkohol 40 persen. Pada acara itu, semua pejabat yang hadir pun diberi kesempatan mencicipi minuman keras yang diyakini bisa mendongkrak taraf ekonomi warga NTT itu.

Gubernur Victor Laiskodat sendiri sepertinya cukup puas dengan Sophia hasil racikan Universitas Nusa Cendana itu. Dia berpromosi jika Sophia rasanya sangat enak.

Tak tanggung-tanggung, Pak Gubernur yang politisi asal Nasdem itu ingin Sophia menjadi miras kebanggaan Indonesia. Yang akan bersaing dengan Sake Jepang yang saat ini harganya Rp150 juta per botol. Maupun Vodka Rusia yang juga berharga puluhan juta rupiah per botolnya.

Sophia sendiri saat ini dijual dengan harga Rp750 ribu per botol 750 ml. Kemasannya berupa botol kaca putih. Gubernur Victor juga mengaku, menggagas Sophia karena terinspirasi suksesnya Sake Jepang. Sake juga berupa miras beralkohol tradisional khas Negeri Matahari Terbit. Namun sake berasal dari fermentasi beras.

Soal Sophia yang memabukkan, kepada media dalam berbagai kesempatan Victor Laiskodat dengan percaya diri mengatakan, Pemprov NTT akan mengatur tata niaga Sophia. Sehingga miras tradisional itu hanya bisa dinikmati warga usia minimal 21 tahun dan di tempat tertentu saja.

Dia menegaskan tidak ingin Sophia dijual di warung-warung. Politisi yang memang mengaku gemar minuman keras ini hanya ingin menjadikan Sophia sebagai sarana membangkitkan ekonomi rakyat NTT tanpa merusak generasi muda di sana.

Cap Tikus Makin Laris

Sebelum Sophia NTT, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sudah lebih dulu punya minuman keras tradisional mereka. Labelnya Miras Cap Tikus 1978.

Minuman ini dilegalkan pada Desember 2018. Sama-sama berasal dari air sadapan pohon nira, miras khas Minahasa ini kadar alkoholnya 45 persen.

Bupati Minsel Dr Christiany Eugenia Paruntu sebagai penggagas juga mengaku, langkah legalisasi miras itu demi membantu ekonomi para petani nira di sana.  Sejak diluncurkan, ada 20 ribu petani nira yang mendapatkan penghasilan dari produksi miras Cap Tikus yang saat ini dijual dengan harga Rp 80 ribu per botol 320 ml. Kemasan botol yang unik bergaya vintage, miras Cap Tikus kini bahkan bisa diperoleh di toko oleh-oleh di bandara Sam Ratulangi Manado.

Minuman ini sudah dikenal sejak lama oleh masyarakat Minahasa, dan umumnya dikonsumsi para bangsawan atau masyarakat umum dalam acara adat. Dalam upacara naik rumah baru, para penari maengket menyanyi lagu Marambak untuk menghormati dewa pembuat rumah, leluhur Tingkulendeng. Tuan rumah harus menyodorkan minuman Cap Tikus kepada Tonaas, pemimpin upacara adat naik rumah baru.

Minuman Cap Tikus sudah sejak dulu sangat akrab dan populer di kalangan petani Minahasa. Umumnya, petani Minahasa, sebelum pergi ke kebun atau memulai pekerjaannya, minum satu seloki Cap Tikus untuk penghangat tubuh dan pendorong semangat untuk bekerja.

Cap Tikus kini makin laris dan dipasarkan di seluruh Indonesia. Namun pasar terbesarnya, 45 persen adalah Papua. Sama dengan Sophia, Cap Tikus khas Minahasa ini diharapkan juga bisa mendunia dan mendatangkan pundi-pundi fulus bagi petani.

Arak Bali Obat Rematik

Bali ternyata juga sudah melegalkan miras produksi lokal. Gubernur Bali I Wayan Koster menerbitkan Peraturan Gubernur No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Aturan itu membuat arak dan minuman tradisional Bali lainnya legal.

Legalisasi arak Bali itu diharapkan bisa mengangkat ekonomi rakyat. Ini dilatarbelakangi realitas, minuman fermentasi khas Bali, seperti arak, tuak, dan brem Bali, merupakan salah satu sumber daya keragaman budaya Pulau Dewata. Sehingga perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya dan kearifan lokal.

Bahkan, Gubernur Koster kepada media pernah berseloroh, berencana menggelar Festival Minum Arak Bali. Dia berjanji, siapa yang minum paling banyak dan tidak mabuk yang menjadi juara.

Bali memiliki beberapa jenis miras tradisional. Yakni tuak Bali, brem Bali dan arak Bali. Kadar alkoholnya angara 15-50 persen. Pergub itu sudah diatur jika miras khas Bali ini hanya boleh dijual di tempat-tempat tertentu dan tidak boleh dijual kepada anak di bawah umur.

Arak Bali dengan kadar alkohol tertinggi sering dijadikan obat tradisional untuk rematik. Belum lama ini, arak Bali bahkan disebut-sebut bisa menyembuhkan Covid 19.

Tiga miras khas Indonesia ini kini telah resmi legal dan dipasarkan di tengah masyarakat. Meskipun Polri telah mengingatkan, jika aksi kejahatan berlatar belakang miras sangat tinggi. Terutama aksi perkosaan dan kecelakaan lalu lintas.

Komnas Perempuan juga mengkritisi soal tingginya tingkat kekerasan perempuan di 4 wilayah legal miras.  Termasuk juga perkosaan dan kekerasan terhadap anak dengan latar belakang miras.

Meski Perpres Miras yang menghebohkan telah dicabut, namun pemerintah pusat tetap harus memiliki aturan main yang jelas terhadap hal ini. Karena meskipun berlabel tradisional, kadar alkohol yang cukup tinggi jelas bisa membuat minuman ini memabukkan dan berpotensi merusak.

Apalagi Indonesia sendiri memang belum punya aturan setingkat UU yang mengatur miras dan minuman beralkohol lainnya. Jangan sampai makin banyak generasi muda bangsa yang rusak ataupun celaka sia-sia karena efek miras (tradisional) yang membahayakan.

Kearifan lokal memang harus dilindungi dan dilestarikan. Namun sebagaimana layaknya tradisi dan filsafat hidup nenek moyang, dan nilai universal semua agama yang mengkehendaki kebaikan, kearifan lokal pun seharusnya membangun peradaban bukan kebiadaban. (*)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.