Rabu, 20 Mei 2026, pukul : 13:01 WIB
Surabaya
--°C

Disepakati, UMKM Lokal Pasok Kebutuhan 38 Hotel di Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menandatangani MoU dengan 38 hotel di Surabaya, Jumat (6/2).

SURABAYA-KEMPALAN: Pemkot Surabaya kembali menjalin sinergi dengan sektor perhotelan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) antara Pemkot Surabaya dengan 38 hotel di Kota Pahlawan, bertempat di Lobby Balai Kota, Jumat (6/2).

Kerja sama bertajuk “Peningkatan Perekonomian Melalui Pemenuhan Kebutuhan Usaha dan Tenaga Kerja pada Hotel” ini, bertujuan untuk menjadikan UMKM dan warga lokal sebagai pemasok kebutuhan operasional hotel, mulai dari bahan pangan hingga perlengkapan kamar.

Dalam paparannya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak para pelaku usaha, khususnya sektor perhotelan untuk bersinergi dalam memberikan dampak positif dan manfaat yang luas bagi warga Surabaya

“Saya ingin investasi ini bermanfaat untuk warga sekitar. Kalau hotel punya jaringan, kegiatan Surabaya juga bisa dipromosikan di sana. Intinya, kita harus bersatu untuk menaikkan okupansi pasca pandemi,”  kata Eri Cahyadi.

Ia mengungkapkan, dalam NKB disepakati bahwa pihak hotel berkomitmen untuk menyerap kebutuhan logistik dari warga atau UMKM Surabaya, mulai dari daging sapi, daging ayam, telur, hingga kebutuhan perlengkapan hotel, seperti slipper dan lainnya.

Berdasarkan data rekapitulasi, potensi serapan kebutuhan hotel per bulan sangat besar. Beberapa komoditas utama yang dibutuhkan antara lain, 5,6 ton daging ayam dan 600 kilogram daging sapi, 4,7 ton sayuran, 12 ton buah-buahan, dan 3.200 liter susu segar, 8 ton telur, 3,5 ton beras, 4,3 ton gula, dan 2,6 ton minyak goreng, serta 39.000 pasang slipper.

“Kebutuhan tersebut sangat banyak sehingga inilah peluang besar bagi warga dan UMKM di Kota Pahlawan untuk naik kelas,” ujarnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Cak Eri –sapaan Wali Kota Eri Cahyadi–,mendorong dinas terkait untuk memastikan UMKM mampu memenuhi standar kualitas yang ditetapkan hotel melalui proses kurasi dan pelatihan.

“Sekarang tinggal kita mampu atau tidak memenuhi standar mereka. Negara harus hadir membantu warga miskin agar produknya naik kelas,” tegasnya.

Eri Cahyadi menambahkan bahwa langkah konkret ini, diambil untuk menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam mengentaskan kemiskinan dan membantu warga tidak mampu melalui pemberdayaan ekonomi.

“Saya berharap kerja sama ini, dapat menciptakan suasana investasi yang aman dan nyaman agar ekonomi masyarakat dapat terus bergerak,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur Puguh Sugeng Sutrisno menyambut baik kolaborasi ini. Selain komitmen penggunaan produk UMKM, dia juga mengapresiasi dukungan Pemkot Surabaya terkait kebijakan pengupahan.

“Terima kasih kepada Bapak Wali Kota dan jajaran atas dukungannya terkait revisi UMSK Surabaya tahun 2026. Ini memberikan ruang bagi hotel untuk lebih stabil secara finansial sehingga kami bisa terus bersinergi dengan UMKM demi kemajuan ekonomi Surabaya,” kata Puguh.

Sekadar diketahui, penandatanganan ini merupakan tahap awal yang melibatkan hotel bintang 2 hingga bintang 5. Ke depan, jumlah hotel yang terlibat akan terus bertambah seiring dengan kesiapan pasokan dari para pelaku usaha lokal. (Dwi Arifin)

Wali Kota Eri: Diduga Korupsi di KBS Berlangsung Sejak 2013

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

SURABAYA-KEMPALAN: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi soal adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS).
Ia pun meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk melakukan audit keuangan secara independen. 

Wali Kota Eri mengatakan, dugaan ini muncul sudah sejak tahun 2013. Menurutnya, saat itu ada kejanggalan audit neraca keuangan di lingkungan PD TSKBS. Karena ada temuan tersebut, akhirnya ia meminta agar ada tim audit independen di tahun 2023. 

“Maka saya minta di tahun 2023 dilakukan oleh tim independen. Saya tidak mau yang ditunjuk oleh PD TSKBS. Karena apa? Sejak tahun 2013 itu ada temuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Wali Kota Eri, Jumat (6/2).

Adanya temuan tersebut, Wali Kota Eri meminta Kejati Jatim untuk memeriksa neraca keuangan tersebut dan membentuk tim audit independen.

“Setelah tim audit independen itu terbentuk, ternyata hasilnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Siapa yang salah ya ditaruh, karena itu uang rakyat,” ujarnya. 

Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu mengungkapkan, dari tahun 2023 ia meminta kepada seluruh BUMD untuk melakukan pendampingan audit neraca keuangan. Meski demikian, masalah audit neraca keuangan belum juga dituntaskan oleh jajaran BUMD. 

“BUMD-BUMD itu sudah saya minta sebenarnya, pendampingan-pendampingan itu untuk menghitung dan mengembalikan dari tahun 2023. Tapi, setelah ini kok nggak selesai-selesai, akhirnya ketika tim independen tahu semuanya, dan Kejati bergerak melakukan pemeriksaan, ya sudah, silakan,” ungkapnya. 

Cak Eri menyebutkan, berdasarkan hasil temuan tim audit independen ada laporan neraca keuangan yang tidak sesuai. “Makannya, direksinya inilah yang akan mempertanggungjawabkan (laporan keuangan) yang di 2013,” sebutnya. 

Cak Eri berharap, adanya tim audit independen ini, maka neraca keuangan PD TSKBS akan bisa lebih sehat dan dapat dipertanggungjawabkan ke depannya.

“Yang sekarang dengan tim independen sudah bisa dipertanggungjawabkan, tetapi (catatan) yang lama neracanya ada, tapi duitnya yang nggak ada. Biarkan ini berjalan, maka insya Allah nanti akan menjadi sehat kembali, tatanannya lebih bagus,” pungkasnya. (Dwi Arifin)

Gempa Guncang Pacitan! Kalaksa BPBD Jatim Bersyukur Tak Ada Korban Meninggal

Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto. (Foto: Dwi Arifin/kempalan.com).

SURABAYA-KEMPALAN: Gempa dengan Magnitudo (M) 6,4 mengguncang Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Jumat (6/2) pukul 01.06 WIB. Puluhan rumah mengalami kerusakan berat, sedang, hingga ringan.
Namun, gempa yang dikategorikan sebagai gempa dangkal ini tidak ada potensi tsunami dan tidak menimbulkan korban jiwa.

Hal ini ditegaskan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur Gatot Soebroto ketika ditemui di kantornya, Jumat siang.

Dia menjelaskan,  gempa di Pacitan tersebut ikut dirasakan di sejumlah wilayah di Jatim dan menimbulkan kerusakan rumah warga dan fasilitas umum (fasum). Kendati demikian, tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Kalau ada yang menyebut satu korban meninggal, menurutnya itu tidak betul.

“Alhamdulillah tidak ada korban meninggal dalam kejadian gempa di Pacitan pukul 01.06 WIB itu. Kabar ada satu warga meninggal itu tidak betul. Yang benar warga yang meninggal itu, karena sakit. Dia keluar rumah setelah tidak ada gempa,” kata Gatot.

Diketahui, salah satu media menyebut ada satu Korban meninggal dunia akibat gempa yang mengguncang Pacitan. Korban teridentifikasi bernama Joko Santoso (53), warga RT 03 RW 02 Dusun Krajan Kidul, Desa Tanjungpuro, Kecamatan Ngadirojo.

Sesaat sebelum kejadian, korban diketahui sedang berada di luar rumah dan sempat berbincang santai dengan tetangganya ketika guncangan hebat mulai terjadi.

“Korban itu punya riwayat sakit jantung. Dia ada di luar rumah dan tidak tertimpa bangunan rumah ketika terjadi gempa,” jelas Gatot, meluruskan.

Menurut Gatot, berdasar data yang diterima hingga Jumat siang, gempa bumi di Pacitan, mengakibatkan rumah rusak ringan 13 unit, rumah rusak sedang 3 unit, rumah rusak berat 1 unit, tempat usaha rusak 1 unit, dan fasilitas umum rusak 1 unit.

Jumlah rumah rusak itu, kata Gatot, terjadi di Pacitan, Kota Blitar, dan Ponorogo. Rinciannya, Pacitan yang menjadi pusat episentrum gempa sebanyak 9 unit rumah mengalami kerusakan ringan, 1 unit rumah rusak sedang, dan rumah rusak berat 1 unit.

Di Kota Blitar, 1 unit rumah rusak sedang, tempat usaha (cafe) 1 unit, warung rusak ringan 1 unit. Lalu, Ponorogo rumah rusak ringan 3 unit, rumah rusak sedang 1 unit, fasum rusak 1 unit.

“Alhandulillah untuk korban meninggal tidak ada, hanya beberapa rumah, tempat usaha, dan tempat pelayanan lain,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Gatot, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BPBD kab/kota dan relawan di lapangan. “Saya minta apabila ada perkembangan supaya segera dilaporkan ke BPBD Jatim,” ujarnya.

Sementara ini BPBD kab/kota sedang melakukan asassement setelah melihat kerusakan-kerusakan yang ada.

“Terhadap rumah warga yang rusak berat, BPBD Jatim akan mensupport material agar bisa dibangun kembali. Sedangkan rumah yang mengalami kerusakan ringan atau sedang akan ditangani BPBD kab/kota untuk dilakukan perbaikan,” kata Gatot.

Pihaknya tidak perlu merelokasi penduduk ke tempat aman, karena ini kejadian gempa bumi. Bukan kejadian banjir, tanahlongsor atau tanah bergerak yang hasil surveinya menandakan tempat tersebut rawan bencana dan harus dilakukan tindakan memindahkan warga.

“Kalau gempa bumi, di semua wilayah Indonesia berpotensi terjadi gempa bumi,” tegasnya. (Dwi Arifin)

Khofifah Pimpin Aksi Kurve Sampah Pantai, Wujudkan Wisata Bersih dan Asri

Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat memimpin Aksi Kurve Sampah Pantai.

SURABAYA-KEMPALAN: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin apel dan aksi Kurve Sampah Pantai yang digelar bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur di Pantai Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jumat (6/2).

Khofifah kompak turun aksi bersama Kapolda Jatim, Wakil Gubernur Jatim, Wakajati, Wakil Komandan Kodaeral V Surabaya, jajaran kepala perangkat daerah dengan semangat membersihkan dan melindungi alam.

Di hadapan 1.500 peserta apel yang terdiri dari TNI, Polri, Pemprov, Pemkot, Pramuka, IKA UNAIR dan masyarakat, Gubernur Khofifah menyampaikan apel aksi Kurve Sampah Pantai ini harus menjadi pintu masuk gerakan pengelolaan sampah yang masif dilakukan di semua lini hingga ke tingkat RT RW di desa atau kelurahan.

Terlebih pengelolaan sampah saat ini telah menjadi atensi khusus Presiden RI Prabowo Subianto dan menjadi gerakan nasional Indonesia Asri (aman, sehat, resik dan indah).

“Dalam waktu yang sangat cepat, sangat disegerakan, seluruh kabupaten kota tidak hanya melaksanakan apel saja  tetapi juga gerakan yang sama kemudian diikuti di tingkat kecamatan, desa se Jawa Timur, dan ini harus dilakukan secara paralel, maraton dan masif,” kata Khofifah dalam amanahnya.

“Bersama-sama kita ingin mewujudkan pantai dan kawasan wisata di Jatim bersih, asri, nyaman dan menarik bagi wisatawan,” tegasnya.

Ia menyebut bahwa aksi ini di mulai dari lingkungan pantai di kelurahan Tambak Wedi Kota Surabaya. Namun demikian aksi-aksi seperti ini juga akan dilakukan di sungai-sungai dan lingkungan sekitar.

“Ini dimulai dari Pantai di Tambak Wedi ini, tapi selanjutnya akan dilakukan gerakan yang sama di sungai, banyak enceng gondok dan sampah yang juga harus dibersihkan,” katanya.

Orang nomor satu di Jatim ini mengatakan Aksi Kurve Sampah Pantai ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus implementasi arahan langsung Bapak Presiden Republik Indonesia dalam penanganan sampah, khususnya sampah laut. Sampah laut merupakan isu strategis nasional yang berdampak luas baik terhadap kualitas lingkungan pesisir dan ekosistem laut juga sektor pariwisata, perikanan, kesehatan masyarakat, serta citra bangsa di mata dunia.

“Kalau sampah tidak tertangani dengan baik, maka akan menimbulkan efek berantai, mulai dari kerusakan lingkungan hingga kerugian ekonomi dan menurunnya kesejahteraan masyarakat pesisir,” tegasnya.

Presiden RI, lanjutnya, telah menginstruksikan agar seluruh jajaran pemerintah pusat maupun daerah segera mengambil langkah konkret, terkoordinasi, dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Kegiatan Aksi Kurve Sampah Pantai hari ini merupakan bagian dari upaya tindak lanjut instruksi presiden tersebut.

“Ini simbol komitmen bersama bahwa persoalan lingkungan tidak dapat diselesaikan sendiri-sendiri, melainkan harus melalui kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.

Khofifah menyebut aksi kurve atau aksi bersih pantai yang dilakukan kali ini bukan tujuan akhir, melainkan langkah awal untuk membangun perubahan perilaku serta sistem pengelolaan sampah yang lebih baik.

Menurutnya, langkah ini harus diperkuat dengan upaya pengurangan sampah dari sumbernya, meningkatkan pemilahan sampah, mengembangkan ekonomi sirkular, serta menegakkan regulasi pengelolaan sampah secara konsisten.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan dan program yang mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan peran desa dan kelurahan, edukasi masyarakat, serta kemitraan strategis dengan dunia usaha melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan,” jelasnya.

Permasalahan Pengelolaan Sampah sendiri masih menjadi hal yang harus diatasi. Berdasarkan data SIPSN, 2024, timbulan sampah pada tahun 2024 mencapai 6.577.816,49 Ton/Tahun. Sampah yang terkelola sebanyak 3.615.463,31 ton/tahun atau setara 54,96%.

Sampah yang terkelola ini terdiri dari pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah 899,717,59 ton/tahun atau sekitar 13,68 %, penanganan sampah 2.715,72 ton/tahun setara 41,68 %. Dan bank sampah tersedi 5.170 unit

“Sedangkan sampah yang tidak terkelola mencapai 2.962.353,18 ton per tahun atau 45,04 persen. Ini harus menjadi perhatian bersama, dan harus segera ditangani,” tegasnya.

Di Provinsi Jawa Timur pengelolaan sampah dan lingkungan yang lestari sudah dimulai sejak tahun 2012 dengan program kegiatan desa/kelurahan Berseri (Bersih dan lestari) dan sampai tahun 2025 Desa/Kelurahan Berseri 1.306 dan sudah terbentuk 5.170.

“Jumlah bank sampah di Jawa Timur ini merupakan yang terbanyak se-Indonesia,” ujarnya.

Gubernur Khofifah juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam aksi Kurve Sampah Pantai di Tambak Wedi Surabaya. Banyak pihak yang terlibat langsung dalam aksi ini mulai dari pemerintah daerah, TNI/Polri, dunia usaha dan dunia industri, akademisi, komunitas, hingga para relawan serta masyarakat.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi aktif seluruh pihak, ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong merupakan kekuatan utama kita dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ucapnya.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Jatim, sampah yang berhasil dikumpulkan pada kegiatan ini mencapai 2.785,855 kg yang didominasi oleh sampah plastik.

Di akhir, Khofifah berharap kegiatan hari ini dapat menjadi gerakan berkelanjutan, tidak hanya di wilayah pesisir, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Timur. Ia juga mengajak agar kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari gaya hidup sekaligus budaya kita sehari-hari.

“Semoga pelaksanaan Aksi Kurve Sampah Pantai ini memberikan manfaat nyata bagi kelestarian lingkungan, serta semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Jawa Timur yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Dwi Arifin)

Masuk Cagar Budaya Tipe B, Rumah Radio Bung Tomo Boleh Diubah

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberi keterangan pada wartawan..

SURABAYA-KEMPALAN: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bangunan Rumah Radio Bung Tomo masih berstatus cagar budaya. Bangunan yang berada di Jalan Mawar No.10, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya itu statusnya masuk dalam kategori bangunan cagar budaya tipe B. 

Wali Kota Eri mengatakan, bentuk bangunan tersebut sudah tidak lagi asli. Karena, rumah tersebut sebelumnya pernah dilakukan renovasi pada tahun 1975. Saat ini, Rumah Radio Bung Tomo sudah dibangun kembali berdasarkan rekomendasi tim cagar budaya tahun 2016. 

“Rumah yang di Jalan Mawar itu sudah direhab pada tahun 75, sehingga dia tidak lagi dalam bentuk yang asli, ada IMB-nya tahun 75 (izin mendirikan bangunan). Karena itulah di dalam SK-nya itu masuk gedung tipe B bukan gedung A yang tidak boleh diubah,” kata Wali Kota Eri, Kamis (5/2). 

Wali Kota Eri menekankan, bangunan tersebut masuk kategori cagar budaya tipe B yang boleh dipugar, asalkan harus sesuai dengan rekomendasi tim cagar budaya. “Sehingga sudah dilakukan dengan rekom tim cagar budaya di 2016, di 2017-nya dibangun,” ujarnya.

Ia menyebutkan, proses pemugaran dan pembangunan bangunan Rumah Radio Bung Tomo sama seperti pemugaran dan pembangunan di kawasan cagar budaya.

“Kalau kawasan cagar budaya juga sama, ketika akan dibangun juga ada rekomendasi, tapi tidak terkait bangunannya ya, tapi terkait kawasannya,” sebutnya. 

Dirinya menegaskan kembali, bangunan bersejarah itu sampai sekarang masih ada dan dibangun kembali sesuai rekomendasi tim cagar budaya. Bangunan tersebut sudah sempat dipugar pada tahun 1975, dan dibangun kembali pada tahun 2017. 

“Jadi nggak asli, sejak tahun 75 itu sudah dibongkar, nggak sesuai aslinya pada waktu perang dulu. Dan Radio Bung Tomo itu malah yang tercatat, kalau yang di sini (Jalan Mawar No.10) belum tercatat. Karena ada sejarah itu, dimasukkanlah sebagai cagar budaya, tapi tahun 75 sudah ada perbaikan makanya masuk kategori tipe B,” tegasnya. (Dwi Arifin)

Gratis! Pasang Listrik untuk 3.400 Rumah Tangga Miskin di Jatim

Gubernur Khofifah Indar Parawansa meninjau salah satu rumah warga miskin yang menerima program pemasangan listrik gratis.

SURABAYA-KEMPALAN:  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menargetkan capaian rasio elektrifikasi 100 persen dengan menyiapkan program pemasangan listrik gratis bagi 3.400 rumah tangga miskin (RTM) di berbagai kabupaten/kota pada tahun 2026.

Menurut Khofifah, program tersebut sebagai bentuk intervensi nyata pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu.

“Saat ini rasio elektrifikasi Jawa Timur telah menyentuh angka 99 persen. Kita ingin mengintervensi secara lebih masif melalui program-program yang berdampak langsung dan menyasar kebutuhan dasar rumah tangga miskin di Jawa Timur,” katanya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (5/2).

Melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,89 miliar dari APBD tahun anggaran 2026 untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

Khofifah menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan Bantuan Instalasi dan Sambungan Rumah (IRSR) yang dilaksanakan oleh PT PLN (Persero), serta pemberian token listrik senilai Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat.

“Token listrik ini dapat digunakan hingga sekitar enam bulan pemakaian awal, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Khofifah menerangkan bahwa secara teknis, calon penerima bantuan akan diusulkan melalui mekanisme identitas penerima IRSR.

Proses pengusulan dilakukan melalui Surat Usulan Belanja Program kepada Gubernur yang memuat jumlah RTM calon penerima sambungan listrik dan tercantum dalam DTSEN desil 1 sampai dengan desil 4.

Selain itu, data calon penerima juga diinput melalui aplikasi SIPD dan harus memenuhi kriteria sebagai rumah tangga miskin yang belum berlistrik, namun berada di wilayah yang telah terjangkau jaringan listrik PT. PLN (Persero).

“Para penerima listrik gratis ini wajib masuk dalam DTSEN desil 1 sampai 4, dan data calon penerima telah tersedia di perangkat daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, penerima bantuan instalasi rumah dan sambungan listrik juga akan memperoleh masa pemeliharaan selama satu tahun.

Pemprov Jatim bersama pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Pada tahun ini, penerima program pemasangan listrik gratis tersebar di sejumlah daerah, antara lain Pacitan sebanyak 400 rumah tangga, Ponorogo 300, Trenggalek 300, Tulungagung 100, Kabupaten Blitar 178, Kabupaten Kediri 200, Kabupaten Malang 100, Banyuwangi 300, Bondowoso 100, Situbondo 100, serta Kabupaten Probolinggo 20 rumah tangga.

“Dengan intervensi ini, kami optimistis target 100 persen rasio elektrifikasi di Jawa Timur dapat segera terwujud sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin,” tandasnya. (Dwi Arifin)

Pemkot Surabaya Dipuji! Rektor Untag: Beasiswa Pemuda Tangguh Cegah Mahasiswa DO

Penandatanganan MoU Pemkot Surabaya dengan 8 PTN dan 24 PTS di Surabaya Kamis (5/2).

SURABAYA-KEMPALAN: Pemkot Surabaya resmi memperkuat komitmen dalam dunia pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 8 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 24 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Surabaya, Kamis (5/2).

Program bantuan biaya perkuliahan ini disambut antusias oleh para pimpinan universitas yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah nyata memutus rantai kemiskinan dan mencetak Generasi Emas 2045.

Kebijakan yang tertuang dalam Perwali Nomor 4 Tahun 2026 mengenai beasiswa Pemuda Tangguh ini dinilai membawa harapan baru, terutama karena menghapus batasan antara mahasiswa di PTN maupun PTS.

Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Harjo Seputro, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang menyasar 543 mahasiswanya. Baginya, program ini adalah solusi konkret mencegah mahasiswa putus kuliah atau drop out (DO) karena kendala ekonomi.

“Alhamdulillah, ini sangat luar biasa. Kami sangat mendukung program ‘Satu KK Satu Sarjana’ bagi masyarakat kurang mampu. Kami tidak hanya membiarkan mereka lulus secara reguler, tapi sudah menyiapkan program tambahan,” ujar Harjo.

Untag telah menyiapkan pelatihan keterampilan selama 3 hingga 6 bulan sesuai bidang keahlian, seperti teknik, serta melibatkan mahasiswa penerima beasiswa dalam penelitian dan pengabdian masyarakat dosen.

“Kami ingin kompetensi mereka meningkat, bukan sekadar menerima bantuan,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Rektor Universitas Wijaya Putra (UWP) Budi Endarto menyebut, kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi sebagai langkah yang revolusioner dan fundamental. Menurutnya, perluasan beasiswa ke ranah PTS adalah bentuk keadilan distribusi kebijakan yang menyeluruh. 

“Ini terobosan substansial karena orientasinya bukan lagi pada lembaga pendidikannya, tapi pada warga KTP Surabaya sebagai peserta didik. Tidak ada lagi dikotomi PTN dan PTS,” tegas Budi.

UWP sendiri mengusulkan sekitar 512 mahasiswa ber-KTP Surabaya untuk mendapatkan bantuan ini. Budi menekankan dalam hal memberikan layanan pendidikan terbaik, pentingnya pembagian peran antara pemerintah dan kampus. 

“Pemerintah memberikan investasi sosial, dan kami di perguruan tinggi bertugas mengawal, mendidik, hingga mereka lulus dan mendapatkan kesempatan magang atau kerja,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Ciputra (UC) Trianggoro Wiradinata menekankan bahwa 0bantuan ini sangat krusial bagi mahasiswa yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi mendadak atau musibah.

“Mahasiswa itu stratanya beragam, kita tidak pernah tahu kapan mereka mengalami kesulitan yang mengancam kelanjutan kuliahnya. Program ini sangat baik untuk memastikan mereka yang punya kemampuan tetap bisa menjadi Generasi Emas,” kata Trianggoro.

Pihak UC telah melakukan verifikasi ketat melalui wawancara dan kunjungan lapangan terhadap 63 mahasiswa yang diajukan. Ia berpesan kepada para mahasiswa agar bantuan ini menjadi pemacu semangat. “Kesulitan itu hanya sesaat. Dengan bantuan Pemkot Surabaya, tetaplah serius berprestasi dan andalkan Tuhan Yang Maha Esa,” pesannya.

Melalui kerja sama ini, para pimpinan universitas sepakat untuk terus bergotong-royong bersama Wali Kota Eri Cahyadi dalam memberdayakan masyarakat Surabaya. 

“Program beasiswa ini diharapkan tidak hanya menjadi bantuan finansial, tetapi juga menjadi jaminan masa depan bagi anak-anak Surabaya untuk memperoleh pendidikan yang layak dan tuntas,” tandasnya. (Dwi Arifin)

Freddy: Kasus Hibah Pelajaran Penting bagi DPRD Jatim

Freddy Poernomo. (Foto: Dwi Arifin/kempalan.com).

SURABAYA-KEMPALAN: Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Freddy Poernomo menyebut bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan mantan pimpinan DPRD Jawa Timur menjadi pelajaran penting bagi lembaga legislatif.

Menurut Freddy, perkara tersebut telah masuk ranah hukum dan sepenuhnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun demikian, menurutnya, DPRD harus menjadikan kasus tersebut sebagai momentum pembenahan internal.

“Itu sudah ke ranah hukum yang sudah ditangani oleh KPK. Ya intinya itu pelajaran buat kita di DPRD, termasuk saya yang ada di DPRD sendiri,” ujar Freddy kepada wartawan di Gedung DPRD Jatim Surabaya, Kamis (5/2).

Penasihat Fraksi Golkar DPRD Jatim ini menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan kepada publik dalam setiap kebijakan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan anggaran, termasuk hibah dan bantuan sosial.

“Makanya transparansi, keterbukaan level publik, apapun yang menjadi kebijakan di dalam memutuskan masalah kebijakan pembangunan yang ujung-ujungnya itu juga mengandung anggaran, di situ juga ada hibah, termasuk program, ya kita harus transparan,” tuturnya.

Freddy juga menyoroti perlunya penghapusan disparitas kebijakan antara pimpinan dan anggota DPRD. Dikatakan, seluruh kebijakan harus berbasis rasionalitas dan kebutuhan masyarakat.

“Jadi saya anggap bahwa gedung negara ini memang gedung publik. Ya, mohon maaf. Saya juga sangat terkejut ada disparitas kebijakan antara anggota biasa dengan pimpinan. Ke depan, itu tidak perlu ada lagi sekarang,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh rekomendasi DPRD, termasuk usulan pokok pikiran (pokir), merupakan bagian dari program pemerintah provinsi yang harus diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Apapun kebijakan itu adalah bagian daripada program, pemerintah provinsi, termasuk DPRD sebagai aspirator publik, sebagai wakil rakyat, apa yang direkomendasikan oleh DPRD di dalam usulan-usulan mereka itu, dan apa yang menjadi kebijakan dari keputusan bersama antara pemerintah dan DPRD, yang harus di publish, termasuk Hibah Bansos, enggak ada sesuaitu yang dirahasiakan. Iya toh?,” kata Freddy.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak boleh bersikap anti kritik dan harus terbuka terhadap masukan publik sebagai bagian dari evaluasi kebijakan.

“Kalau ada masukan dari publik, itu jadi bahan introspeksi untuk perbaikan,” katanya.

“Kalau memang suatu saat misalkan kita ambil kebijakan, contoh hibah, ternyata ada temuan oleh publik, “Oh, ini begini, ini begini, dianggap tidak layak” Ya kita evaluasi. Karena apa? Semua yang direkomendasi melalui pokir-pokir DPRD kan juga dilakukan verifikasi oleh Dinas Teknis. Nah, verifikasi itu juga harus objektif. Hasil verifikasi juga harus harus terbuka,” sambungnya.

Ia menambahkan, dana hibah merupakan uang rakyat sehingga keterbukaan menjadi keharusan dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Kalau saya pribadi enggak ada masalah kok. Wong aku ya enggak ikut punya duit. Duit ya duit rakyat, Iya toh?,” tegas Freddy.

Ketika disinggung soal
isi BAP kasus Kusnadi yang beredar di media massa, di mana dakam dokumen tersebut disebutkan adanya persentase penerimaan dana oleh sejumlah pihak,
Freddy menjelaskan bahwa BAP itu hanya Berita  Acara Pemeriksaan awal. 

Sehingga, kata dia, sifatnya bisa temuan, bisa ada keterangan dari para pihak, termasuk barang bukti.
Karena itu, BAP tersebut harus bisa dibuktikan dalam persidangan yang kemudian diputuskan oleh Majelis Hakim.

“Pelaku, saksi, termasuk tersangka, semua harus bisa berargumentasi. Negara kita kan negara hukum, quality before the law,” kata Freddy yang sudah 50 tahun berkecimpung dalam dunia hukum.

Agar tidak terulang kembali, ia menyarankan agar kasus ini dibuka seterang-terangnya. “Wes bukaen kabeh ae. Saya gak pusing kok. Wong saya pribadi gak ada kepentingan apa-apa. Kan yang berkepentingan rakyat, saya hanya menyalurkan aspirasi rakyat,” pungkasnya. (Dwi Arifin)

Khofifah Tidak Hadir Dipanggil KPK, Ini Penjelasan MAKI Jatim!

Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo memberi penjelasan pada awak media.

SIDOARJO-KEMPALAN: Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menjelaskan soal ketidakhadiran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/2).

Dalam keterangannya kepada awak media, Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo menyampaikan tiga poin penting yang menurutnya perlu dipahami secara utuh agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di ruang publik.

Heru pun mengawali penjelasannya dengan meluruskan kronologi agenda yang beririsan pada hari pemanggilan tersebut.

Ia menyebut, undangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Febri Harianto baru diterima gubernur sekitar tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan. Sementara itu, undangan rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur telah diterima sejak sekitar satu bulan sebelumnya.

“Agenda KPK dijadwalkan pukul 14.00 WIB, sedangkan rapat paripurna DPRD berlangsung pukul 15.00 WIB di hari yang sama. Karena undangan paripurna diterima lebih dahulu dan bersifat resmi serta tidak dapat diwakilkan, maka Ibu Gubernur memutuskan menghadiri rapat paripurna DPRD,” ujar Heru.

Menurut dia, rapat paripurna DPRD merupakan agenda konstitusional yang kehadirannya melekat langsung pada jabatan kepala daerah dan tidak dapat didelegasikan kepada pejabat lain.

Oleh karena itu, lanjut Heru, keputusan ketidakhadiran Khofifah tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bentuk pengabaian terhadap proses hukum.

Heru menegaskan, Gubernur Jawa Timur juga telah menginstruksikan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyampaikan surat resmi permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dana hibah.

Surat tersebut, kata dia, akan diserahkan secara resmi kepada pihak KPK sebagai bentuk itikad baik dan kepatuhan terhadap proses hukum.

“Ini bukan mangkir. Ini permohonan penjadwalan ulang karena adanya agenda kenegaraan yang telah terjadwal lebih dahulu,” tegasnya.

Heru menjelaskan bahwa pada hari tersebut kondisi pemerintahan Provinsi Jawa Timur tidak memungkinkan adanya perwakilan. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur disebut sedang berada di luar negeri, sementara Wakil Gubernur berada di Jakarta untuk menghadiri rapat bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Rapat tersebut, menurut Heru, membahas rencana bantuan anggaran senilai Rp400 miliar untuk pembangunan jembatan layang dari kawasan Taman Pelangi ke arah timur, sebuah proyek strategis yang dinilai penting bagi kepentingan publik Jawa Timur.

Poin kedua yang disoroti MAKI Jatim adalah keprihatinan secara kelembagaan atas beredarnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan di media massa. Heru menilai, BAP merupakan dokumen internal penyidik yang secara hukum tidak diperuntukkan untuk konsumsi publik.

“Kami mempertanyakan bagaimana dokumen tersebut bisa tersebar ke media. Ini berbahaya karena dapat menggeser proses hukum ke arah opini dan bahkan kepentingan politik,” katanya.

Ia mengingatkan agar penanganan perkara tetap berada dalam koridor penegakan hukum yang profesional dan tidak tercampur dengan dinamika politik yang dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Heru juga menyinggung peristiwa sebelumnya ketika Gubernur Jawa Timur menghadiri wisuda putranya di Tiongkok. Pada saat yang hampir bersamaan, ruang kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diketahui sempat digeledah.

“Fakta itu sampai sekarang belum ada penjelasan resmi yang komprehensif. Ini menimbulkan banyak spekulasi,” ungkapnya.

Poin ketiga yang disampaikan MAKI Jatim berkaitan langsung dengan isi BAP yang beredar di media. Dalam dokumen tersebut disebutkan adanya persentase penerimaan dana oleh sejumlah pihak.

Termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur masing-masing sebesar 30 persen, Sekretaris Daerah 10 persen, serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dengan persentase tertentu. Jika dijumlahkan, totalnya hampir mencapai 85 persen.

“Secara logika, angka ini menimbulkan pertanyaan besar soal rasionalitas. Apakah masuk akal skema seperti itu terjadi?” tanya Heru.

Ia menegaskan bahwa BAP pada tahap penyidikan bukanlah keterangan di bawah sumpah, melainkan keterangan awal yang masih harus diuji kebenarannya di persidangan. Dalam proses peradilan, seluruh saksi wajib memberikan keterangan di bawah sumpah, sehingga kebenaran materiil baru dapat dipastikan di sana.

Dalam hukum acara pidana, sambungHeru, pencabutan atau koreksi terhadap BAP dimungkinkan sepanjang terdapat alasan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dikatakan Heru, pemanggilan Gubernur Jawa Timur pada saat ini masih berada dalam ranah pembuktian formil. Oleh karena itu, ia berharap seluruh proses dijalankan sesuai mekanisme, tahapan, dan urutan hukum yang tepat.

“Kami berharap proses ini berjalan profesional, proporsional, dan tidak ditarik ke arah lain di luar kepentingan penegakan hukum,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Heru kembali menegaskan bahwa permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan bukanlah bentuk ketidakhadiran tanpa alasan, melainkan konsekuensi dari kewajiban konstitusional menghadiri rapat paripurna DPRD yang telah terjadwal jauh hari sebelumnya.(Dwi Arifin)

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.