Senin, 18 Mei 2026, pukul : 20:20 WIB
Surabaya
--°C

Mimpi Besar

KEMPALAN: Setiap kepala negara di dunia memiliki ambisi besar untuk menjadikan bangsanya kuat, maju, dan sejahtera.

Mereka berjanji kepada rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan, membangun infrastruktur, memperbaiki pendidikan, serta menegakkan keadilan sosial.

Namun, realitas berkata lain: banyak pemimpin gagal merealisasikan visi mereka, dan salah satu penyebab terbesar adalah korupsi yang mengakar dalam sistem pemerintahan.

Korupsi bukan sekadar praktik ilegal; ia adalah kanker yang merusak kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan memperburuk ketimpangan sosial.

Bahkan negara dengan sumber daya melimpah pun kerap terjebak dalam jerat korupsi, membuat kesejahteraan rakyat hanya menjadi mimpi kosong.

Sulit Diberantas ?

Profesor Francis Fukuyama, pakar tata negara dari Stanford University, dalam bukunya Political Order and Political Decay menyoroti bahwa kelemahan institusi negara merupakan penyebab utama sulitnya pemberantasan korupsi.

“Banyak pemimpin datang dengan niat baik, tetapi mereka menghadapi birokrasi yang telah lama terbiasa dengan budaya koruptif,” tulis Fukuyama.

Fukuyama menekankan bahwa tanpa reformasi kelembagaan yang kuat, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi slogan politik tanpa implementasi nyata.

Korupsi sering kali dilanggengkan oleh sistem politik yang memungkinkan pejabat tinggi untuk menyalahgunakan kekuasaan. Sistem patronase dan oligarki membuat para elite politik saling melindungi, sehingga sulit bagi aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku korupsi di level atas.

Negara Gagal Perangi Korupsi

Beberapa negara yang memiliki pemimpin dengan visi besar namun gagal dalam memberantas korupsi dapat menjadi contoh nyata.

  1. Brasil di Bawah Dilma Rousseff Dilma Rousseff memimpin Brasil dengan ambisi membawa pertumbuhan ekonomi yang pesat. Namun, skandal korupsi yang melibatkan perusahaan minyak negara, Petrobras, membuat pemerintahan Rousseff runtuh. Korupsi yang melibatkan miliaran dolar ini membuktikan bahwa tanpa sistem pengawasan yang kuat, bahkan negara dengan ekonomi terbesar di Amerika Latin pun bisa terpuruk.
  2. Nigeria dan Janji Anti-Korupsi Muhammadu Buhari Presiden Nigeria, Muhammadu Buhari, menjabat dengan janji utama untuk memberantas korupsi di negara kaya minyak ini. Namun, setelah bertahun-tahun berkuasa, Nigeria tetap terjebak dalam budaya korupsi yang menghambat pembangunan. Laporan dari Transparency International menunjukkan bahwa indeks persepsi korupsi Nigeria tidak mengalami perbaikan signifikan selama kepemimpinan Buhari.
  3. Indonesia di Masa Orde Baru dan Reformasi Presiden Soeharto membawa Indonesia menuju pertumbuhan ekonomi yang pesat, tetapi di saat yang sama, korupsi menjadi hal yang lumrah di kalangan pejabat negara. Setelah reformasi, meskipun berbagai lembaga anti-korupsi dibentuk, praktik suap dan penyalahgunaan kekuasaan tetap sulit diberantas.

Negara-Negara Berhasil Perangi Korupsi

Sebaliknya, ada beberapa negara yang berhasil keluar dari jerat korupsi dan membangun pemerintahan yang lebih bersih.

Profesor Robert Klitgaard, seorang ahli tata negara dan pemberantasan korupsi, memberikan formula sederhana dalam bukunya Controlling Corruption:
Korupsi = Monopoli + Diskresi – Akuntabilitas

Ia menegaskan bahwa untuk mengurangi korupsi, sebuah negara harus menghilangkan monopoli dalam pengambilan keputusan, membatasi diskresi pejabat dalam kebijakan publik, dan meningkatkan akuntabilitas melalui transparansi serta partisipasi publik.

Beberapa negara yang berhasil menerapkan ini adalah:

  1. Singapura di Bawah Lee Kuan Yew Singapura dulunya adalah negara kecil dengan sumber daya terbatas dan tingkat korupsi yang tinggi. Namun, di bawah kepemimpinan Lee Kuan Yew, pemerintah melakukan reformasi besar-besaran terhadap birokrasi dan menerapkan hukuman berat bagi pelaku korupsi. Akibatnya, Singapura kini menjadi salah satu negara dengan pemerintahan paling bersih di dunia.
  2. Georgia dan Revolusi Mawar Georgia pernah menjadi negara dengan tingkat korupsi tinggi di era Soviet. Namun, setelah Revolusi Mawar pada 2003, Presiden Mikheil Saakashvili melakukan pembersihan besar-besaran di kepolisian dan birokrasi. Banyak pejabat korup dipecat, dan layanan publik diperbaiki dengan menerapkan sistem digitalisasi untuk mengurangi peluang suap.
  3. Skandinavia dan Budaya Transparansi Negara-negara seperti Denmark, Norwegia, dan Swedia dikenal dengan indeks korupsi yang sangat rendah. Hal ini karena mereka memiliki budaya transparansi yang kuat, sistem hukum yang independen, serta kebijakan yang melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Dunia Bebas Korupsi ?

Profesor Daniel Treisman, seorang pakar politik dari University of California, Los Angeles (UCLA), berpendapat bahwa pemberantasan korupsi bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan dalam satu generasi.

“Dibutuhkan kombinasi reformasi politik, perbaikan ekonomi, dan tekanan publik yang terus-menerus agar sebuah negara bisa keluar dari jerat korupsi,” kata Treisman dalam salah satu penelitiannya.

Ia menyoroti bahwa di era digital saat ini, teknologi bisa menjadi alat efektif dalam melawan korupsi. Digitalisasi layanan publik, sistem pemilu yang transparan, serta keterbukaan data bisa mengurangi celah bagi pejabat untuk melakukan penyimpangan.

Namun, tantangan terbesar tetap pada komitmen para pemimpin itu sendiri. Banyak kepala negara berbicara lantang soal anti-korupsi, tetapi di belakang layar, mereka justru melindungi kepentingan kelompoknya sendiri.

Mimpi besar setiap kepala negara untuk menjadikan bangsanya maju dan rakyatnya sejahtera sering kali kandas karena korupsi yang tak terkendali.

Negara yang gagal memberantas korupsi akan sulit berkembang, bahkan bisa terjebak dalam kemiskinan dan ketidakstabilan politik.

Namun, negara yang berani melakukan reformasi struktural, memperkuat hukum, serta meningkatkan transparansi memiliki peluang besar untuk keluar dari jerat korupsi.

Contoh sukses seperti Singapura, Georgia, dan negara-negara Skandinavia menunjukkan bahwa korupsi bisa dikendalikan jika ada kemauan politik yang kuat.

Pada akhirnya, dunia tanpa korupsi mungkin masih menjadi mimpi. Tetapi dengan upaya yang konsisten, harapan itu bisa semakin mendekati kenyataan.

Rakyat pun memiliki peran besar dalam memastikan bahwa pemimpin yang dipilih benar-benar memiliki integritas, bukan sekadar bermimpi besar dan hanya sebatas omon omon belaka
***

Oleh Bambang Eko Mei

Wagub Emil Lepas 750 Bunda Ojol dalam Tarhib Ramadhan 1446 H

SURABAYA-KEMPALAN: Wakil Gubenur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak melepas Tarhib Ramadhan 1446 Hijriyah/2025 M di Gedung Islamic Center, Surabaya, Rabu (26/2).

Dalam acara yang bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur ini, sebanyak 750 Bunda Ojol binaan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur berpartisipasi dalam pawai ini. Di mana, mereka bersama-sama mengendarai motor melewati rute di sekitar Jalan Mayjend Sungkono.

“Sebenarnya saya harus langsung ke Magelang untuk menyusul retreat. Tapi saya sempatkan silaturahmi karena semangatnya ibu-ibu ini yang luar biasa. Mudah-mudahan di Ramadhan yang akan segera datang ini, kita semua diberikan kesehatan untuk bisa memaksimalkan ibadah kita di bulan yang penuh berkah,” katanya.

Wagub Emil kemudian menyampaikan salam hangat dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang belum bisa hadir. Dikatakannya, para Bunda Ojol ini merupakan kesayangan Gubernur Khofifah yang perlu disejahterakan.

“Alhamdulillah, Bu Khofifah ini paling cinta dengan ibu-ibu sekalian. Makanya panjenengan harus sehat, panjenengan harus lancar rezekinya. Jika ada sambatan untuk aplikator atau pemerintah, jangan sungkan-sungkan kami disambati,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wagub Emil mengapresiasi kinerja BAZNAS. Yang mana, dinilainya telah maksimal dalam menjadi wadah lembaga amil zakat yang sesuai dengan perundang-undangan.

“Kami mengapresiasi dan ikut mendorong program-program seperti pemberian pembiayaan ultra mikro pedagang-pedagang kecil di seluruh penjuru Jawa Timur. Ini menjadi apa yang kita sebut sebagai blended finance atau pembiayaan campuran dan juga social capital atau modal sosial yang luar biasa,” jelasnya.

Biasanya, sebut Wagub, akan ada dorongan lebih besar dari masyarakat untuk menunaikan infaq dan juga zakat. Yang mana, BAZNAS akan mengintensifkan pelayanannya dan akan lebih menerapkan sistem jemput bola.

“Kegiatan-kegiatan dengan Pemprov ini tentunya juga kita sinergikan secara lebih intensif, termasuk bersama 750 Ojol Perempuan ini. Jadi bukan sekedar euforia, tapi ini kebersamaan mereka touring kecil-kecilan aja. Setelah itu, nanti akan berkumpul, makan, dan mengikuti pengajian,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Jawa Timur KH. Ali Maschan Moesa mengatakan bahwa kehadiran BAZNAS menjadi sangat vital bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama saat Ramadhan.

“Maka Ramadhan kita tidak akan berhasil jika tidak ditutup dengan zakat fitrah. Itu artinya harus imbang antara hablum minallah dengan hablum minannas. Yakni hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama,” pungkasnya. (Dwi Arifin)

Fasilitas Modern, Puskeswan Surabaya  Sediakan Rawat Inap dan Ruang Operasi

SURABAYA-KEMPALAN: Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Surabaya kini hadir dengan fasilitas yang lebih lengkap dan modern. Setelah dilakukan revitalisasi, Puskeswan yang berlokasi di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya, kini menyediakan layanan rawat inap hingga ruang operasi untuk tindakan medis.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, fasilitas baru ini mulai beroperasi sejak Senin (24/2). Sebelumnya gedung Puskeswan dilakukan revitalisasi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi hewan peliharaan maupun hewan ternak.

“Fasilitas baru sudah ada dan sudah bisa melayani masyarakat. Layanan ini mulai beroperasi sejak Senin setelah kami kembali ke lokasi utama di Jalan Ikan Dorang,” kata Antiek Sugiharti, Selasa (25/2).

Antiek menjelaskan bahwa Puskeswan Surabaya kini menawarkan berbagai layanan kesehatan hewan. Mulai dari layanan vaksinasi, pengobatan, rawat inap, hingga penitipan hewan sehat.

“Selain itu, tersedia pula layanan grooming atau salon hewan, penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Hewan, serta tindakan medis seperti penanganan luka tanpa jahitan hingga kateterisasi urin,” jelas dia.

Tidak hanya itu, Antiek menuturkan jika fasilitas baru ini juga memungkinkan Puskeswan untuk melakukan tindakan khusus. Seperti di antaranya sterilisasi hewan, operasi colopexy, hernia, sectio caesarea, amputasi, serta pemeriksaan laboratorium seperti feses, ulas darah, dan ektoparasit. “Bahkan, kini tersedia layanan USG untuk pemeriksaan kesehatan hewan secara lebih mendetail,” imbuhnya.

Sebelumnya, saat gedung Puskeswan menjalani revitalisasi, Antiek menyebut bahwa layanan sementara dipindahkan ke Gedung Hi-Tech Mall Surabaya. Kala itu, fasilitas yang tersedia masih terbatas pada layanan medis dasar tanpa ruang operasi atau laboratorium.

“Dulu hanya layanan dasar, belum ada ruang bedah dan fasilitas penunjang lainnya. Sekarang dengan revitalisasi ini, semua sudah tersedia dan siap melayani masyarakat,” ujar Antiek. 

Antiek mengungkapkan bahwa rata-rata kunjungan hewan peliharaan ke Puskeswan Surabaya mencapai 15 hingga 20 ekor per hari. Tidak hanya hewan peliharaan seperti kucing dan anjing, layanan Puskeswan juga mencakup hewan ternak yang memerlukan vaksinasi atau pengobatan.

“Mayoritas hewan peliharaan yang datang adalah kucing dan anjing. Ada juga kelinci dan monyet, tetapi jumlahnya tidak sebanyak kucing dan anjing,” jelasnya. 

Antiek pun mengimbau masyarakat yang ingin memeriksakan hewan peliharaan bisa langsung datang ke Puskeswan. Namun, untuk menghindari antrean, ia menyarankan agar masyarakat dapat mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi daring.

“Kami menyediakan sistem pendaftaran seperti puskesmas agar tidak terjadi antrean. Pendaftaran bisa dilakukan di laman dkpp.surabaya.go.id/puskeswan/registrasi/redirect atau di laman wargaku.surabaya.go.id,” terang Antiek.

Sebagai informasi, Puskeswan Surabaya ini beroperasi pada Senin hingga Kamis pukul 07.30  – 15.30 WIB, Jumat pukul 07.30 – 16.00 WIB, dan Sabtu pukul 07.30 – 13.00 WIB. Sementara pada Minggu dan Hari Libur Nasional tutup. Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai biaya dan jenis layanan melalui situs resmi DKPP Surabaya di laman dkpp.surabaya.go.id/puskeswan. (Dwi Arifin)

Usai Retreat, Khofifah-Emil Siap Paparkan Visi-Misi dan Laksanakan Sertijab 22 Kabupaten Kota

MAGELANG-KEMPALAN: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa ia dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak akan segera melaksanakan sertijab dan menyampaikan visi misi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jatim begitu keduanya merampungkan kegiatan retreat kepala daerah di Akmil Magelang.

Pelaksanaan sertijab dan penyampaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode 2025-2030 dijadwalkan akan dilaksanakan di Gedung DPRD Jawa Timur pada hari Sabtu 1 Maret 2025 pukul 16.00 WIB mendatang.

“Di tengah retreat kami terus melakukan koordinasi termasuk penyiapan sertijab dan penyampaian visi dan misi di hadapan DPRD Jatim. Rencananya kami akan melaksanakan sertijab dan penyampaian visi-misi pada tanggal 1 Maret 2025,” kata Khofifah di sela kegiatan retreat, Rabu (26/2).

Sebagaimana diketahui, retreat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri diselenggarakan sejak tanggal 21 – 28 Februari 2025. Berbeda dengan Gubernur yang  mengikuti retreat sejak hari pertama, untuk Wakil Gubernur kegiatan retreat dilaksanakan sejak tanggal 27-28 Februari 2025.

“Awalnya, pelaksanaan sertijab dan penyampaian visi misi dijadwalkan tanggal 3 Maret 2025, namun dengan pertimbangan percepatan dan efisiensi waktu, maka pelaksanaannya kita sepakati untuk maju tanggal 1 Maret 2025,” ujarnya.

Dalam agenda tersebut Khofifah akan menjabarkan dan menyampaikan visi misi mewujudkan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara secara lebih detail, mendalam dan terukur yang menjadi tujuan dari pembangunan lima tahun ke depan.

Tidak hanya itu, di sela kegiatan retreat, saat ini Khofifah juga turut mengkoordinasikan untuk pelaksanaan sertijab bagi 22 kepala daerah kabupaten kota di Jatim. Yaitu untuk Kab. Blitar, Kab. Lumajang, Kab. Jember, Kab. Situbondo, Kab. Probolinggo, Kab. Pasuruan, Kab. Mojokerto, Kab. Jombang, Kab. Madiun, Kab. Bojonegoro, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Batu, Kab. Tulungagung, Kab. Bondowoso, Kab. Nganjuk, Kab. Bangkalan, Kab. Sampang, Kota Blitar, Kota Malang, dan Kota Probolinggo.

“Jadi untuk daerah yang kepala daerahnya petahana, maka tidak dilakukan sertijab tapi langsung penyampaikan visi misi di depan forum DPRD. Sedangkan untuk yang tidak petahana, maka dilakukan sertijab yang nantinya akan  dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur atau yang ditunjuk mewakili,” tegas Khofifah.

“Pelaksanaan sertijab ini maksimal harus dilakukan 14 hari kerja setelah pelantikan, itulah mengapa kita  percepat agar semua bisa dilaksanakan secara maksimal dengan sisa waktu yang tersedia,” imbuhnya.

*Siap Lantik Bupati-Wakil Bupati Pamekasan*

Khusus untuk Kabupaten Pamekasan, saat ini Khofifah juga telah menginstruksikan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan KPU RI terkait putusan penolakan pengajuan gugatan oleh MK atas Pilkada Pamekasan yang telah dibacakan pada tanggal 24 Februari 2025.

Yang artinya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih bisa segera dilakukan setelah adanya penetapan oleh KPUD  dan DPRD Pamekasan diikuti  terbitnya SK Mendagri terkait pelantikan.

“Kita berharap semua proses penyiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan bisa berjalan dengan cepat dan tepat. Karena sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, nanti bupati wali kota yang belum dilantik oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025 lalu, akan dilantik oleh Gubernur seuai dengan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota,” pungkas Khofifah.

Sebagaimana diketahui, dari total 39 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jatim, ada dua pasangan kepala daerah yang belum dilantik karena masih ada sengketa pilkada yaitu Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Magetan. Untuk Pamekasan, MK telah membacakan amar putusan  penolakan pengajuan sengketa, sedangkan untuk Kabupaten Magetan diputuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang. (Dwi Arifin)

Khofifah-Emil Siap Paparkan Visi-Misi Begitu Selesai Retreat dan Siapkan Sertijab untuk 22 Kabupaten Kota di Jatim

MAGELANG– Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa ia dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak akan segera melaksanakan sertijab dan menyampaikan visi misi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jatim begitu keduanya merampungkan kegiatan retreat kepala daerah di Akmil Magelang.

Pelaksanaan sertijab dan penyampaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode 2025-2030 dijadwalkan akan dilaksanakan di Gedung DPRD Jawa Timur pada hari Sabtu 1 Maret 2025 pukul 16.00 WIB mendatang.

“Di tengah retreat kami terus melakukan koordinasi termasuk penyiapan sertijab dan penyampaian visi dan misi di hadapan DPRD Jatim. Rencananya kami akan melaksanakan sertijab dan penyampaian visi-misi pada tanggal 1 Maret 2025,” tegas Khofifah, di sela kegiatan retreat, Rabu (26/2/2025).

Sebagaimana diketahui, retreat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri diselenggarakan sejak tanggal 21 – 28 Februari 2025. Berbeda dengan Gubernur yang mengikuti retreat sejak hari pertama, untuk Wakil Gubernur kegiatan retreat dilaksanakan sejak tanggal 27-28 Februari 2025.

“Awalnya, pelaksanaan sertijab dan penyampaian visi misi dijadwalkan tanggal 3 Maret 2025, namun dengan pertimbangan percepatan dan efisiensi waktu, maka pelaksanaannya kita sepakati untuk maju tanggal 1 Maret 2025,” ujarnya.

Dalam agenda tersebut Khofifah akan menjabarkan dan menyampaikan visi misi mewujudkan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara secara lebih detail, mendalam dan terukur yang menjadi tujuan dari pembangunan lima tahun ke depan.

Tidak hanya itu, di sela kegiatan retreat, saat ini Khofifah juga turut mengkoordinasikan untuk pelaksanaan sertijab bagi 22 kepala daerah kabupaten kota di Jatim. Yaitu untuk Kab. Blitar, Kab. Lumajang, Kab. Jember, Kab. Situbondo, Kab. Probolinggo, Kab. Pasuruan, Kab. Mojokerto, Kab. Jombang, Kab. Madiun, Kab. Bojonegoro, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Batu, Kab. Tulungagung, Kab. Bondowoso, Kab. Nganjuk, Kab. Bangkalan, Kab. Sampang, Kota Blitar, Kota Malang, dan Kota Probolinggo.

“Jadi untuk daerah yang kepala daerahnya petahana, maka tidak dilakukan sertijab tapi langsung penyampaikan visi misi di depan forum DPRD. Sedangkan untuk yang tidak petahana, maka dilakukan sertijab yang nantinya akan dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur atau yang ditunjuk mewakili,” tegas Khofifah.

“Pelaksanaan sertijab ini maksimal harus dilakukan 14 hari kerja setelah pelantikan, itulah mengapa kita percepat agar semua bisa dilaksanakan secara maksimal dengan sisa waktu yang tersedia,” imbuhnya.

Siap Lantik Bupati-Wakil Bupati Pamekasan

Khusus untuk Kabupaten Pamekasan, saat ini Khofifah juga telah menginstruksikan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan KPU RI terkait putusan penolakan pengajuan gugatan oleh MK atas Pilkada Pamekasan yang telah dibacakan pada tanggal 24 Februari 2025.

Yang artinya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih bisa segera dilakukan setelah adanya penetapan oleh KPUD dan DPRD Pamekasan diikuti terbitnya SK Mendagri terkait pelantikan.

“Kita berharap semua proses penyiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan bisa berjalan dengan cepat dan tepat. Karena sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, nanti bupati wali kota yang belum dilantik oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025 lalu, akan dilantik oleh Gubernur seuai dengan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota,” pungkas Khofifah.

Sebagaimana diketahui, dari total 39 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jatim, ada dua pasangan kepala daerah yang belum dilantik karena masih ada sengketa pilkada yaitu Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Magetan. Untuk Pamekasan, MK telah membacakan amar putusan penolakan pengajuan sengketa, sedangkan untuk Kabupaten Magetan diputuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang.

Taman Harmoni Surabaya Bakal Diubah Jadi Tempat Wisata Bernuansa Asia dan Eropa

SURABAYA-KEMPALAN: Meningkatkan daya tarik wisatawan, Pemkot Surabaya menata ulang Taman Harmoni. Taman yang terletak di kawasan Kecamatan Keputih, Surabaya itu bakal diubah menjadi tempat wisata bernuansa Asia dan Eropa. 

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Myrna Augusta Aditya Dewi mengatakan, taman ini akan akan memiliki nuansa berbeda dari sebelumnya, yakni ada sub tema yang disesuaikan dengan ciri khas negara-negara di Asia dan Eropa. Tujuannya, untuk menarik lebih banyak lagi wisatawan lokal hingga mancanegara.

“Jadi temanya Harmoni Dunia, nah kita itu mau bikin yang skalanya bisa dinikmati tidak hanya warga lokal saja, akan tetapi juga bisa dinikmati oleh warga se-Indonesia atau mancanegara,” kata Myrna, Selasa, (25/2). 

Nantinya, lanjut Myrna, setiap sudut taman akan dibuatkan ciri khasnya masing-masing. Misalnya tema Jepang, akan disesuaikan dengan ciri khas bangunan atau lingkungan seperti di negara tersebut. 

“Temannya menyesuaikan ciri khas, kalau di (area) Asia, ada suasana seperti di Jepang atau Tiongkok. Mungkin kalau di Eropa ada ciri khasnya bunga Tulip seperti di Belanda, jadi lebih ke lingkungan, flora, dan faunanya,” ujar Myrna. 

Myrna menyebut bahwa penataan taman tersebut sudah dimulai sejak Januari 2025, sehingga taman tersebut ditutup sementara. Saat ini, DLH Surabaya masih melakukan sejumlah perbaikan secara bertahap. Mulai dari pemadatan tanah, pengerjaan dekorasi tematik, jalan, hingga fasilitas taman lainnya. 

“Karena itu kan bekas TPA (tempat pembuangan akhir) jadi tanahnya sudah banyak yang ambles, karena terkena hujan dan panas. Bahkan setahun sekali kita harus melakukan pengurukan menggunakan tanah baru,” sebut Myrna. 

Dia mengungkapkan, penataan taman Harmoni tidak hanya dilakukan oleh DLH Surabaya, akan tetapi juga berkolaborasi bersama kelurahan dan kecamatan. Seperti perbaikan di area kebun bambu, ia menerangkan, nantinya tempat itu akan digunakan untuk pasar tradisional UMKM. 

“Inginnya kan ada seperti pasar UMKM yang temanya bambu-bambu, seperti ada jajanan-jajanan tradisional begitu. Termasuk juga ada tema pakaiannya, nantinya juga ada penambahan fasilitas, seperti diberi anak tangga dan gazebo. Nah, itu nanti dibantu oleh DPRKPP dan DSDABM,” terangnya.

Rencananya, ia menyampaikan, taman Harmoni Dunia bakal dibuka mulai pagi hingga malam hari. Karena, lanjut dia, di taman seluas kurang lebih 8 hektar itu, akan ada dekorasi lampu yang dapat dinikmati oleh pengunjung pada saat malam hari.

Tidak hanya itu, taman Harmoni Dunia juga akan dilengkapi dengan camping ground dan area bermain anak. Ia memastikan, akses menuju ke taman ini juga mudah dan tentunya ramah anak serta disabilitas. 

Ia berharap, adanya taman tersebut Kota Surabaya memiliki taman rekreatif yang bisa dijadikan jujukan dan daya tarik wisata. Tidak hanya itu, adanya taman ini juga bisa meningkat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya ke depannya. 

“Harapanya itu bisa menarik wisatawan luar negeri dan investor juga, tidak menutup kemungkinan ke depan juga ada kolaborasi dengan investor swasta atau BUMD untuk mengelola taman itu supaya lebih bagus lagi. Ada wacana ke sana, namun saat ini masih proses pembahasan,” harapnya. 

Dia menargetkan, penataan taman ini bakal tuntas pada Mei 2025. “Inginnya Mei selesai, semoga bisa. Karena kami kerjakan bertahap, kan ada area pagi-siang dan malam, nah ini kita kerjakan yang pagi-siang dahulu,” pungkasnya. (Dwi Arifin)

Pertamax! 7 Tersangka Ditahan atas Penipuan Tata Kelola Minyak Mentah

JAKARTA – KEMPALAN: Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan 7 Orang Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023. Penahanan ini dilakukan dikantor Kejaksaan Agung pada Senin(24/02).

Penyidikan perkara tersebut dilaksanakan berdasarkan:

Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-59/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 24 Oktober 2024 jo.
Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-98a/F.2/Fd.2/12/2024 tanggal 16 Desember 2024 jo.
Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-01a/F.2/Fd.2/01/2025 tanggal 6 Januari 2025 jo.
Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-22a/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 15 Februari 2025.
Berdasarkan perkembangan penyidikan tersebut, Tim Penyidik menyimpulkan dalam ekspose perkara bahwa telah terdapat serangkaian perbuatan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dari adanya alat bukti cukup, yakni:

Pemeriksaan saksi sebanyak 96 (sembilan puluh enam) orang;
Pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang ahli;
Penyitaan terhadap 969 (sembilan ratus enam puluh sembilan) dokumen;
Penyitaan terhadap 45 (empat puluh lima) barang bukti elektronik.
Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, Tim Penyidik menetapkan 7 (tujuh) orang Tersangka yakni sebagai berikut:

RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional.
YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Setelah dilakukan pemeriksaan Kesehatan dan telah dinyatakan sehat, lalu Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap para Tersangka selama 20 (dua puluh) hari ke depan berdasarkan:

Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-12/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 24 Februari 2025 a.n Tersangka YF di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-14/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 24 Februari 2025 a.n Tersangka RS di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-16/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 24 Februari 2025 a.n Tersangka DW di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-17/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 24 Februari 2025 a.n Tersangka GRJ di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-13/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 24 Februari 2025 a.n Tersangka SDS di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-15/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 24 Februari 2025 a.n Tersangka AP di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-18/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 24 Februari 2025 a.n Tersangka MKAR di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu:

Dalam periode 2018 s.d. 2023 pemenuhan minyak mentah dalam negeri seharusnya wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri dan pertamina wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari Kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi. Hal itu sebagaimana tegas diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri;
Namun berdasarkan fakta penyidikan, Tersangka RS, Tersangka SDS, dan Tersangka AP melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) yang dijadikan dasar untuk menurunkan readiness/produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya dan akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang diperoleh dari impor;
Pada saat produksi kilang sengaja diturunkan, maka produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS sengaja ditolak dengan fakta sebagai berikut:
Produksi minyak mentah KKKS tidak memenuhi nilai ekonomis, padahal harga yang ditawarkan masih masuk range harga HPS;
Produk minyak mentah KKKS dilakukan penolakan dengan alas an spesifikasi tidak sesuai (kualitas) kilang, tetapi faktanya minyak mentah bagian negara masih sesuai kualitas kilang dan dapat diolah.dihilangkan kadar merkuri atau sulfurnya.
Saat produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS ditolak dengan berbagai alasan, maka menjadi dasar minyak mentah Indonesia dilakukan penjualan keluar negeri (ekspor);
Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka PT Kilang Pertamina Internasional melakukan impor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan impor produk kilang. Harga pembelian impor tersebut apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak bumi dalam negeri terdapat perbandingan komponen harga yang tinggi dengan uraian sebagai berikut:
No

Komponen Harga Impor Minyak Mentah dan Impor Produk Kilang

Komponen Harga Minyak Mentah Dalam Negeri

Harga Spot

Harga pasar minyak mentah saat ini, yang berfluktuasi berdasarkan dinamika permintaan dan penawaran. Tolak ukur utama meliputi:

-Indonesia Crude Price (ICP);

-West Texas Intermediate (WTI);

-Mean of Plats Singapore (MOPS).

Harga Spot:

Harga pasar minyak mentah saat ini, yang berfluktuasi berdasarkan dinamika permintaan dan penawaran. Tolak ukur utama adalah harga indeks ICP.

Harga Alpa

Keuntungan (Premi) DMUT/Broker
Biaya pengiriman
Biaya yang dikeluarkan untuk mengangkut minyak mentah dari negara pengekspor ke negara pengimpor, termasuk biaya untuk tanker dan angkutan.

Asuransi
Cakupan untuk pengiriman terhadap potensi kerugian dan kerusakan selama transit.

Bea Masuk dan Tarif
Pajak yang dikenakan oleh negara pengimpor pada minyak mentah, yang memengaruhi total biaya.

Penyesuaian Kualitas
Perbedaan kualitas minyak (misalnya, kandungan sulfur) dapat menyebabkan penyesuaian harga.

Nilai Tukar
Fluktuasi nilai mata uang dapat memengaruhi biaya ketika minyak dihargai dalam mata uang yang berbeda dari mata uang importir.

Biaya Sewa Storage/Depo

Untuk kegiatan pengadaan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga diperoleh fakta adanya pemufakatan jahat (mens rea) antara Penyelenggara Negara (Tersangka SDS, Tersangka AP, Tersangka RS, dan Tersangka YF) bersama DMUT/Broker (Tersangka MK, Tersangka DW, dan Tersangka GRJ) sebelum tender dilaksanakan dengan kesepakatan harga yang sudah diatur yang bertujuan mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara;
Pemufakatan tersebut, diwujudkan dengan adanya tindakan (actus reus) pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang sehingga seolah-olah telah dilaksanakan sesuai ketentuan dengan cara pengkondisian pemenangan DMUT/Broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi (Spot) yang tidak memenuhi persyaratan dengan cara:
Tersangka RS, Tersangka SDS dan Tersangka AP memenangkan DMUT/Broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum;
Tersangka DM dan Tersangka GRJ melakukan komunikasi dengan Tersangka AP untuk dapat memperoleh harga tinggi (spot) pada saat syarat belum terpenuhi dan mendapatkan persetujuan dari Tersangka SDS untuk impor minyak mentah dari Tersangka RS untuk impor produk kilang.
Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92, padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan;
Pada saat telah dilakukan pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang, diperoleh fakta adanya mark up kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan oleh Tersangka YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping sehingga negara mengeluarkan fee sebesar 13% s.d. 15% secara melawan hukum sehingga Tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut;
Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh dari produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Index Pasar) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun dari APBN;
Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun, yang bersumber dari komponen sebagai berikut:
Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri sekitar Rp35 triliun.
Kerugian Impor Minyak Mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.
Kerugian Impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun.
Kerugian Pemberian Kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun.
Kerugian Pemberian Subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.
Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Izzat)

Editor: Nur Izzati Anwar (Izzat)

Sumber: Kejaksaan

Banjir Landa Gresik, Tim BPBD Jatim Evakuasi Warga dan Serahkan Bantuan Logistik

SURABAYA-KEMPALAN: Banjir yang melanda sejumlah daerah di Jatim akibat intensitas hujan yang turun sejak Senin sore hingga malam (24/2), direspon cepat Tim BPBD Jatim.

Salah satunya yang melanda sejumlah desa di wilayah Kabupaten Gresik, seperti di Kecamatan Driyorejo, Balongpanggang, dan Benjeng.

Di lokasi banjir, sejak Selasa (25/2) pagi, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Jatim membantu proses evakuasi sejumlah warga terdampak, khususnya kelompok rentan, seperti warga lansia, anak-anak, dan warga yang sakit.

Evakuasi ini dilakukan bersama Tim BPBD Gresik, perangkat desa setempat, dan sejumlah relawan.

Selain evakuasi warga, Tim BPBD Jatim juga membantu memfasilitasi mobilitas warga dengan perahu karet dan mendistribusikan nasi bungkus kepada warga terdampak.

Tak hanya menerjunkan personel, Tim BPBD Jatim juga menyerahkan bantuan logistik berupa makanan siap saji sebanyak 2.400 kaleng, tambah gizi 2.400 kaleng, lauk pauk 2.400 kaleng, dan hygenkit sejumlah 50 paket.

Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto mengungkapkan, hingga malam ini,  Selasa (25/2), Tim BPBD Jatim masih terus melakukan aksi evakuasi di lapangan.

Karenanya, ia akan terus memantau perkembangan banjir yang terjadi di Kabupaten Gresik hingga saat ini.

“Banjir di Gresik ini merupakan luapan dari Kali Lamong yang alirannya bergerak dari satu titik ke titik yang lain,” ujarnya.

Selain di Gresik, banjir juga melanda sejumlah daerah, seperti, di Kabupaten Mojokerto, Jombang, Pasuruan, Sidoarjo dan Trenggalek. Hanya, di beberapa daerah kondisinya kini telah berangsur surut.

Khusus di Gresik, banjir yang terjadi saat ini ketinggiannya mencapai sekitar 30 cm hingga 70 cm. (Dwi Arifin)

Ramadhan Bagi Kaum Sufi

Di bawah langit malam yang terhampar bagai samudra luas, bulan sabit menggantung seperti senyuman rahasia, dipahami hanya oleh hati yang tenggelam dalam zikir.

Bagi kaum sufi, Ramadhan bukan sekadar bulan puasa, melainkan sebuah perjamuan cinta yang telah lama dinanti. Ia hadir sebagai tamu agung dari langit, membawa lentera rahasia yang menerangi gelapnya jiwa yang merindu.

Ramadhan bagi kaum sufi adalah sang Mempelai dari istana keabadian, menebarkan wangi kasturi ke dalam sanubari. Ia bukan sekadar rangkaian hari, tetapi sebuah kehadiran yang menggetarkan, mengajarkan makna lapar bukan hanya sebagai kekosongan jasmani, melainkan kelaparan akan cinta Ilahi.

Mereka menyambutnya sebagaimana musafir yang akhirnya menemukan mata air setelah perjalanan panjang melintasi padang pasir. Setiap detiknya adalah tetesan embun yang menyegarkan dahaga rohani, membasuh cermin hati dari karat dunia.

Jalaluddin Rumi pernah berkata, “Puasa adalah laut, dan kita adalah ikan yang berenang di dalamnya.” Bagi Rumi, puasa adalah perjalanan menuju diri yang hakiki, di mana nafsu luluh dalam lautan kasih-Nya.

Ia bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi menundukkan ego agar yang tersisa hanyalah kerinduan kepada Tuhan.

Dalam Ramadhan, manusia diajak untuk keluar dari batasan duniawi dan melangkah menuju taman cahaya Ilahi, menari dalam kelembutan rahmat-Nya.

Dalam heningnya malam-malam Ramadhan, para sufi berbincang dengan Allah dalam bahasa yang hanya bisa dipahami oleh hati yang berserah.

Mereka melihat tarawih bukan sekadar barisan rakaat, tetapi tarian jiwa dalam irama keagungan.

Sahur bukan hanya hidangan yang menunda lapar, tetapi jamuan kasih sayang yang diberikan oleh Sang Kekasih agar tubuh kuat menapaki siang dalam rindu kepada-Nya.

Puasa bagi kaum sufi adalah perjalanan peleburan diri. Mata mereka berpuasa dari segala yang menutup pandangan dari cahaya-Nya, telinga mereka berpuasa dari hiruk-pikuk dunia, dan lidah mereka berpuasa dari kata-kata yang sia-sia.

Mereka memahami bahwa puasa bukan sekadar bentuk pengekangan, tetapi cara bagi jiwa untuk mencapai kelembutan, membersihkan jendela hati agar cahaya Ilahi bisa masuk tanpa penghalang.

Ibn Arabi, sang filsuf cinta, menuturkan bahwa “Puasa adalah bentuk kepasrahan total kepada Sang Kekasih, di mana jiwa menanggalkan jubah-jubah keinginan duniawi dan berpakaian dengan cahaya penghambaan.

” Baginya, Ramadhan bukan sekadar pengekangan fisik, tetapi perjalanan menuju hakikat, melampaui batasan bentuk dan bayangan hingga yang tersisa hanyalah cinta kepada-Nya.”

Dan ketika malam Lailatul Qadar datang, para sufi tidak mencarinya dengan hitungan angka, melainkan dengan hati yang bersih.

Bagi mereka, malam itu tidak hanya turun pada satu waktu, tetapi hadir dalam setiap saat ketika seorang hamba benar-benar tenggelam dalam hadirat-Nya.

Lailatul Qadar bukan hanya tentang seribu bulan, tetapi tentang sebuah momen penyatuan kesadaran dengan keabadian.
Kaum sufi menjalani Ramadhan dengan tubuh, jiwa, dan seluruh keberadaan mereka. Mereka menari dalam sunyi, menangis dalam sujud, dan tersenyum dalam kehilangan.

Ramadhan bagi mereka bukan sekadar kewajiban, tetapi tarian jiwa yang menyatu dengan Sang Kekasih. Seperti penyair yang mabuk oleh syair cintanya, mereka mabuk dalam manisnya pengampunan, dalam luasnya samudra rahmat yang tak bertepi.

Ketika akhirnya Ramadhan pergi, kaum sufi tidak meratapinya dengan kesedihan biasa. Mereka melepasnya sebagaimana kekasih melepas belahan jiwanya, dengan keyakinan bahwa ia akan kembali, dengan harapan bahwa pertemuan kali ini telah membawa mereka lebih dekat kepada-Nya.

Idul Fitri bagi mereka bukan sekadar kemenangan menahan lapar, tetapi kelahiran baru bagi jiwa yang lebih bersih, lebih bercahaya, lebih siap mengarungi samudra dunia dengan bekal cinta-Nya.

Begitulah kaum sufi menyambut Ramadhan, dengan hati yang merindu, dengan jiwa yang menganga bagi cahaya, dengan cinta yang tak berbatas.

Mereka tidak sekadar berpuasa, tetapi membiarkan diri mereka dihapus dan ditulis ulang oleh tangan kasih Tuhan.

Mereka tidak sekadar menghitung hari, tetapi menjadikan waktu sebagai jembatan menuju keabadian. Mereka tidak sekadar menahan diri, tetapi menyerahkan diri sepenuhnya, hingga yang tersisa hanyalah Dia dan cinta-Nya yang tak berkesudahan.
*
Oleh Bambang Eko Mei

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.