Senin, 8 Juni 2026, pukul : 00:51 WIB
Surabaya
--°C

Kejari Tanjung Perak Sosialisasikan Aturan SPJ Kegiatan Reses

Kasi Datun Kejari Tanjung Perak Nurdhina Hakim (tengah). (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com).

SURABAYA-KEMPALAN: Menjelang pelaksanaan masa reses anggota DPRD Kota Surabaya, DPRD Kota Surabaya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak untuk memberikan sosialisasi terkait aturan administrasi dan pertanggungjawaban kegiatan reses, Senin (18/5).

Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif agar pelaksanaan reses berjalan sesuai regulasi serta menghindari potensi penyalahgunaan anggaran maupun pelanggaran administrasi di kemudian hari.

Ditemui usai rapat, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Tanjung Perak Surabaya Nurdhina Hakim menjelaskan bahwa pihaknya memberikan pemahaman kepada anggota dewan mengenai syarat administrasi yang wajib dipenuhi dalam kegiatan reses.

“Iya jadi, hari ini kami sosialisasi ke dewan terkait reses, supaya dari dewan juga tahu mengenai syarat-syarat administrasi yang harus dilengkapi dalam rangka reses supaya tidak ada penyalahgunaan aturan,” ujar Nurdhina.

BACA JUGA  Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Gerakan Rakyat Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Fiskal

Menurutnya, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pendampingan hukum preventif dari kejaksaan kepada lembaga legislatif daerah.

“Ini juga merupakan salah satu upaya preventif kami untuk menjaga anggota dewan supaya ketika reses dilakukan sesuai dengan regulasi dan persyaratan SPJ yang diperlukan, dilengkapi dengan baik sesuai dengan aturan,” katanya.

Nurdhina menambahkan, pihak kejaksaan berharap seluruh tahapan reses yang dijadwalkan berlangsung pada pekan ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, DPRD dapat lebih lancar dalam melaksanakan tugasnya dan tidak ada permasalahan di kemudian hari,” tuturnya.

Saat ditanya apakah sosialisasi tersebut bertujuan agar pelaksanaan reses tidak menyalahi aturan hukum ke depan, Nurdhina menegaskan bahwa langkah tersebut memang dilakukan sebagai bentuk antisipasi sejak awal.

BACA JUGA  Mengenal Sosok Bung Karno, Surabaya Gelar Pameran "Aku Arek Suroboyo"

“Iya, supaya aman di kemudian hari tidak ada permasalahan. Jadi, kami sampaikan dulu apa-apa yang harus dipenuhi oleh anggota DPRD ini dalam rangka reses yang rencananya nanti akan dilakukan di minggu ini,” tegasnya. (Andra Jatmiko)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.