Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri. (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)
SURABAYA-KEMPALAN: DPRD Kota Surabaya mulai mematangkan persiapan pelaksanaan masa reses yang dijadwalkan dimulai 20 Mei 2026. Menjelang agenda tersebut, pimpinan DPRD menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara agar seluruh kegiatan berjalan sesuai koridor hukum.
Ketua Syaifuddin Zuhri menyampaikan hal itu usai rapat koordinasi di lingkungan DPRD Kota Surabaya, Senin (18/5). Menurutnya, DPRD sengaja menghadirkan unsur kejaksaan untuk memberikan pemahaman terkait tata laksana pertanggungjawaban penggunaan APBD.
“Saat ini kita undang Kasidatun agar supaya kaitan tata laksana pelaksanaan pertanggungjawaban uang APBD, uang negara ini terjadi satu kesempurnaan. Pengingatan itu penting,” kata Syaifuddin.
Ia menjelaskan, latar belakang pengalaman anggota DPRD yang beragam menjadi alasan perlunya penyamaan pemahaman terkait administrasi dan penggunaan hak-hak kedewanan. Menurutnya, terdapat anggota yang telah menjabat beberapa periode, namun ada pula yang baru memasuki periode pertama.
“Tatakelola anggota DPR ini tidak semuanya rata. Ada yang tiga periode, empat periode, satu periode. Maka saat ini kita lakukan suatu kebersamaan untuk membangun marwah Kota Surabaya agar seluruh pelaksanaan tata laksana di DPRD ini tidak ada penyimpangan dalam kerangka melawan hukum,” ujarnya.
Syaifuddin menambahkan, sinergi dengan kejaksaan menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang preventif dan persuasif. DPRD, kata dia, membutuhkan pemahaman hukum yang lebih kuat agar setiap pelaksanaan kegiatan kedewanan, termasuk reses, berjalan sesuai aturan.
“Sinergitas dengan kejaksaan karena kejaksaan juga memiliki kewenangan dalam melakukan tindakan persuasif, yaitu di mana kita perlu adanya pemahaman-pemahaman yang kita dapat dari kejaksaan,” tuturnya.
Dalam agenda masa reses mendatang, DPRD Surabaya juga ingin memperkuat hubungan kelembagaan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tanpa mengurangi kedekatan anggota dewan dengan masyarakat.
Syaifuddin mengatakan, kedekatan dengan masyarakat merupakan tanggung jawab utama anggota DPRD. Namun di sisi lain, pertanggungjawaban terhadap hak dan penggunaan anggaran juga menjadi hal yang tidak kalah penting.
“Agenda ini kita rumuskan agar supaya yang kemarin tidak, kita cari yang lebih baik, lebih baik, lebih baik. Sehingga pelaksanaan DPRD ini bisa menjalin satu hubungan Forkopimda,” katanya.
Ia menegaskan, sebagai ketua DPRD yang baru, dirinya ingin membangun sinergitas dengan seluruh pihak demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang sehat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Yang penting kita selamat dan tujuan kita semuanya baik, untuk membangun kepentingan-kepentingan masyarakat,” tandasnya. (Andra Jatmiko)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi