Anggota Komisi A DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo. (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)
SURABAYA-KEMPALAN: Komisi A DPRD Kota Surabaya mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sejumlah titik kota. Namun, DPRD menegaskan penertiban tidak boleh berhenti pada tindakan pembongkaran semata, melainkan harus dibarengi solusi ekonomi dan pendampingan bagi warga terdampak.
Hal itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo, dalam rapat dengar pendapat bersama Satpol PP dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (12/5).
Menurut Cahyo, penertiban yang dilakukan Pemkot Surabaya patut diapresiasi karena mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya. Ia menyebut trotoar kembali berfungsi sebagai pedestrian dan badan jalan kembali pada fungsi utamanya.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah kota yang melakukan penertiban. Ini bagian dari mengembalikan wajah Kota Surabaya dan mengembalikan fungsi sarana-prasarana sesuai peruntukannya,” ujar Cahyo.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan nasib para PKL dan pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan hidup dari lokasi yang ditertibkan tersebut.
Menurutnya, perhatian khusus harus diberikan apabila PKL yang terdampak merupakan warga Surabaya, terutama yang masuk kategori keluarga miskin maupun pra-miskin.
“Jangan hanya ditertibkan saja, tapi juga dipikirkan solusi ekonominya. Mereka hidup dari situ. Ketika direlokasi, lokasi barunya juga harus benar-benar bisa membantu mereka tetap berusaha dan bertahan hidup,” tegasnya.
Cahyo menilai PKL dan UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Kota Surabaya. Karena itu, proses penataan harus disertai pendampingan yang jelas agar para pelaku usaha kecil tetap memiliki ruang untuk berkembang.
Ia juga meminta Pemkot Surabaya melakukan pendataan secara detail terhadap PKL yang ditertibkan, mulai dari status kependudukan hingga kondisi ekonomi mereka.
“Harus didata, apakah mereka warga Surabaya atau bukan, termasuk kategori keluarga miskin atau pra-miskin. Kalau sudah ada data, maka bisa ada penanganan khusus dan pendampingan yang tepat,” katanya.
Selain soal relokasi dan pendampingan ekonomi, Cahyo menekankan pentingnya kejelasan pemanfaatan lahan atau fasilitas umum pascapenertiban. Menurutnya, lokasi yang sudah dibersihkan harus segera difungsikan kembali sesuai peruntukannya agar tidak kembali ditempati PKL liar.
“Kalau itu pedestrian, maka harus benar-benar difungsikan sebagai pedestrian yang baik, termasuk dukungan penerangan dan sarana lainnya. Kalau itu aset tanah pemerintah, harus jelas nanti akan dibangun apa,” ujarnya.
Ia juga meminta rencana pemanfaatan aset tersebut disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar publik memahami tujuan penertiban yang dilakukan pemerintah.
“Jangan sampai sudah ditertibkan tetapi tidak ada kejelasan. Harus dikomunikasikan kepada publik supaya masyarakat paham dan aparat di wilayah juga bisa menjelaskan rencana pemerintah,” pungkasnya. (Andra Jatmiko)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi