Anggota Komisi A DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo. (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)
Anggota Komisi A DPRD Surabaya
SURABAYA-KEMPALAN: Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar operasi gabungan razia kendaraan bermotor guna meningkatkan kepatuhan pajak mendapat dukungan dari DPRD Kota Surabaya. Namun, pelaksanaannya diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis dan pelayanan kepada masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Cahyo Siswo Utomo menegaskan bahwa operasi gabungan yang menyasar kendaraan dengan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan langkah positif untuk mendorong kesadaran wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mendukung operasi gabungan Bapenda untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan. Namun pelaksanaannya harus edukatif, persuasif, dan berorientasi pada pelayanan. Warga harus dimudahkan untuk membayar, bukan sekadar ditindak,” kata Cahyo, Kamis (11/6).
Menurut politikus PKS tersebut, keberhasilan program peningkatan kepatuhan pajak tidak hanya ditentukan oleh penegakan aturan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak oleh pemerintah daerah.
Karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi penggunaan dana pajak. Masyarakat, kata Cahyo, akan lebih patuh apabila dapat melihat secara langsung manfaat dari pajak yang mereka bayarkan.
“Pemerintah harus mampu menunjukkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar kembali untuk kepentingan publik, seperti perbaikan jalan, penerangan jalan umum, dan berbagai layanan masyarakat lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Surabaya Rachmad Basari sebelumnya menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Selain mendongkrak PAD, langkah ini juga diharapkan mampu menekan angka tunggakan pajak kendaraan yang masih terjadi di Kota Pahlawan.
Meski mendukung penuh kebijakan tersebut, Cahyo mengingatkan agar pelaksanaan razia di lapangan tetap berada dalam koridor hukum dan kewenangan yang berlaku. Pemeriksaan kendaraan harus dilakukan sesuai prosedur, jadwal, dan kebutuhan yang telah ditetapkan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
“Program peningkatan kepatuhan pajak ini diharapkan dapat berjalan beriringan tanpa memberatkan masyarakat,” tegasnya. (Andra Jatmiko)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi