Senin, 4 Mei 2026, pukul : 00:57 WIB
Surabaya
--°C

Di Persimpangan Framing : Negara, Opini Publik, dan Etika Komunikasi Politik

Oleh : Slamet Sugianto

KEMPALAN: Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyindir narasi “kabur aja dulu” dengan ungkapan “mau ke Yaman, silakan” tidak sekadar memantik polemik retoris. Ia membuka ruang analisis yang lebih dalam tentang bagaimana negara berinteraksi dengan opini publik di era digital—apakah sebagai respons spontan, atau bagian dari strategi framing yang lebih terstruktur.

Dalam beberapa tahun terakhir, ruang digital Indonesia menunjukkan dinamika yang kian kompleks. Dengan sekitar 221 juta pengguna internet dan lebih dari 190 juta pengguna aktif media sosial, Indonesia menjadi salah satu ekosistem opini digital terbesar di dunia. Rata-rata waktu penggunaan media sosial yang melampaui tiga jam per hari memperbesar potensi setiap narasi untuk berkembang cepat dan luas. Dalam konteks ini, kemunculan tagar seperti “kabur aja dulu” dan “Indonesia gelap” tidak dapat dilepaskan dari kombinasi antara ekspresi organik publik dan mekanisme amplifikasi digital.

Secara kuantitatif, sebuah tagar dapat masuk dalam tren nasional ketika mencapai 15.000 hingga 30.000 percakapan dalam waktu singkat, dan pada fase puncak dapat menembus 100.000 hingga 200.000 interaksi per hari. Dalam kondisi tertentu, paparan informasi dapat menjangkau puluhan juta impresi hanya dalam 24 jam. Pola ini menguatkan temuan dalam studi komunikasi digital bahwa penyebaran opini publik bersifat hybrid amplification—perpaduan antara dinamika organik pengguna dan kontribusi aktor terorganisasi.

Namun, penting dicatat bahwa secara empiris, mayoritas percakapan tetap didorong oleh pengguna biasa, dengan proporsi sekitar 65 hingga 80 persen. Aktor terorganisasi—baik komunitas, aktivis, maupun jaringan digital tertentu—umumnya hanya berkontribusi sekitar 5 hingga 15 persen. Meski demikian, pengaruh mereka tidak bisa diabaikan, terutama dalam memicu akselerasi awal dan membentuk arah percakapan.

Di titik inilah peran negara menjadi krusial. Berbeda dengan aktor lain, negara memiliki kapasitas framing yang jauh lebih besar. Melalui akses ke media arus utama, jaringan komunikasi resmi, serta elite signaling, negara mampu menjangkau audiens dalam skala nasional secara simultan. Dalam banyak kasus, intervensi pejabat tinggi dapat meningkatkan volume percakapan hingga 200–500 persen dalam waktu singkat, sekaligus menggeser sentimen publik hingga 10–25 persen.

Dari perspektif teori framing yang diperkenalkan Robert Entman, setiap pernyataan publik bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memilih aspek realitas tertentu untuk ditonjolkan sekaligus mengaburkan yang lain. Dalam kerangka ini, penyebutan “Yaman” dapat dibaca sebagai bentuk contrast framing—menghadirkan simbol kondisi ekstrem untuk menegaskan bahwa situasi domestik tidak seburuk yang digambarkan.

Namun, pendekatan ini juga mengandung implikasi. Ia berpotensi menggeser fokus dari substansi kritik menuju perbandingan ekstrem, sehingga secara tidak langsung mendelegitimasi sebagian ekspresi publik. Dalam konteks tertentu, hal ini dapat beririsan dengan konsep securitization sebagaimana dijelaskan Barry Buzan, di mana isu sosial diposisikan sebagai potensi ancaman yang memerlukan respons khusus dari negara.

Tulisan-tulisan analitis yang berkembang, termasuk yang mencoba membaca kemungkinan basis intelijen di balik pernyataan tersebut, menunjukkan kehati-hatian dalam menarik kesimpulan. Namun, spekulasi semacam itu juga berisiko menciptakan kesan bahwa kritik publik mungkin tidak sepenuhnya organik, melainkan bagian dari orkestrasi tertentu—sebuah framing yang sering kali muncul dalam praktik komunikasi kekuasaan.

Di sisi lain, dinamika internal negara juga memengaruhi cara framing dibangun. Penunjukan figur seperti Dudung Abdurachman dalam lingkar strategis pemerintahan, misalnya, dapat dibaca sebagai bagian dari upaya konsolidasi dalam mengelola stabilitas, termasuk dalam ranah opini publik. Namun, tanpa data terbuka yang memadai, hubungan langsung antara kebijakan personalia dan strategi komunikasi tetap berada dalam ranah interpretasi.

Yang kerap luput dari perbincangan adalah ketimpangan struktural dalam produksi dan distribusi opini. Negara, dengan seluruh instrumennya, memiliki kemampuan amplifikasi yang dapat mencapai puluhan juta impresi per hari. Sementara itu, publik, meskipun dominan secara jumlah, cenderung terfragmentasi dan reaktif. Ketimpangan ini menciptakan kondisi di mana arah diskursus nasional sangat dipengaruhi oleh intervensi elite.

Dalam konteks tersebut, respons yang bersifat delay sering kali bukan sekadar keterlambatan, melainkan bagian dari strategi agenda-setting. Negara menunggu hingga sebuah isu mencapai puncak resonansi sebelum masuk dengan framing tertentu yang berpotensi mengunci arah perdebatan. Pola ini menunjukkan bahwa komunikasi politik tidak lagi bersifat linear, melainkan strategis dan berbasis pembacaan data.

Situasi ini menuntut pendekatan kebijakan yang lebih sistematis. Pertama, diperlukan transparansi dalam komunikasi publik negara, termasuk pelabelan yang jelas terhadap akun atau kampanye yang terafiliasi dengan pemerintah. Kedua, pengembangan sistem early warning berbasis data menjadi penting untuk membaca dinamika opini secara real-time, sehingga respons dapat lebih proporsional dan tidak memicu polarisasi.

Ketiga, standar komunikasi krisis perlu disusun untuk memastikan bahwa setiap respons negara tetap mengakui legitimasi kritik publik, sebelum menawarkan narasi tandingan. Keempat, regulasi terhadap aktivitas amplifikasi tidak organik harus diperkuat melalui kerja sama dengan platform digital dan lembaga independen.

Selain itu, penguatan literasi digital berbasis data menjadi kunci dalam meningkatkan kapasitas publik untuk memahami mekanisme framing. Upaya ini perlu diiringi dengan penciptaan ruang dialog yang lebih setara antara negara dan warga, sehingga opini publik tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam proses kebijakan.

Pada akhirnya, perdebatan tentang pernyataan “Yaman” tidak dapat disederhanakan sebagai soal metafora atau data intelijen semata. Ia mencerminkan dinamika yang lebih luas tentang bagaimana makna diproduksi, didistribusikan, dan diperebutkan dalam ruang publik digital. Dalam konteks demokrasi yang sehat, tantangan utamanya bukan menghilangkan perbedaan, melainkan memastikan bahwa setiap framing—terutama yang datang dari negara—tetap akuntabel, proporsional, dan menghormati rasionalitas publik.[]

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.