Kamis, 11 Juni 2026, pukul : 14:33 WIB
Surabaya
--°C

Pemkot Surabaya Siapkan Relokasi, Pedagang Gresikan Ngotot Bertahan

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mohammad Faridz Afif (dua dari kanan) saat memimpin rapat di ruang komisi, Senin (20/4). (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com).

SURABAYA-KEMPALAN: Rapat Komisi B DPRD Kota Surabaya bersama pemerintah kota terkait penertiban pedagang di kawasan Jalan Gresikan, Kecamatan Tambaksari, belum menemui titik kesepakatan dengan para pedagang. Meski demikian, pemerintah tetap menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas perdagangan yang dinilai melanggar fungsi jalan umum.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mohammad Faridz Afif menyampaikan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan solusi relokasi bagi para pedagang ke pasar resmi. Opsi yang ditawarkan antara lain Pasar Tambahrejo dan Pasar Kelapa, maupun pasar lain yang dikelola atau memiliki izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Zona yang saat ini ditempati pedagang adalah jalan raya, bukan area pasar. Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Menurutnya, relokasi ini juga untuk menciptakan keadilan bagi pedagang yang sudah berjualan di dalam pasar resmi, yang selama ini terdampak karena maraknya pedagang di luar area pasar.

BACA JUGA  Jejak Johan Silas Tak Lekang di Surabaya, Yayuk: Kontribusinya Menjangkau Banyak Aspek

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mohammad Faridz Afif.

Namun, dalam pertemuan tersebut, sebagian pedagang menyatakan penolakan terhadap rencana relokasi. Mereka berharap tetap dapat berjualan di lokasi saat ini, meskipun hal itu bertentangan dengan aturan tata ruang kota.

Sementara itu, Camat Tambaksari Sunarno Aristonono menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para pedagang. Tercatat, sebanyak 37 pedagang berasal dari wilayah Pacar Keling dan 74 pedagang dari Kelurahan Ploso.

“Secara umum mereka sudah pernah disosialisasi dan sebagian besar sebenarnya setuju untuk pindah. Setelah ini akan segera dilakukan koordinasi dengan PD Pasar Surya untuk pengundian stan,” katanya.

Dalam hasil rapat, pemerintah memastikan bahwa Pasar Tambahrejo siap menampung para pedagang dengan fasilitas yang telah disiapkan, termasuk keamanan dan pembagian stan. Relokasi akan dilakukan secara bertahap setelah proses pengundian selesai.

BACA JUGA  Dugaan Eksploitasi Anak di Gion Resto & Spa, Manajemen Sebut Kesalahan Agen Penyalur

Adapun poin-poin penting hasil rapat antara lain:

– Pemerintah menyediakan relokasi ke Pasar Tambahrejo (tersedia stan di lantai 1 dan lantai 2) serta Pasar Kelapa.
– Pedagang wajib mendaftar dengan menunjukkan KTP dan KK Surabaya.
– Penertiban berlaku bagi pedagang yang tidak memiliki izin usaha.
– Penataan dilakukan secara menyeluruh di kawasan Pasar Krempyeng Jalan Gresikan.
– Pedagang di luar area pasar akan ditertibkan.
– Penertiban akan dilakukan setelah proses pengundian stan selesai.
– PD Pasar Surya menjamin proses relokasi berjalan aman dan lancar.

Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa penertiban ini bukan untuk mematikan usaha pedagang, melainkan menata kota sekaligus menyediakan tempat usaha yang lebih layak dan tertib.

“Tidak ada penutupan tanpa solusi. Semua pedagang difasilitasi untuk masuk ke pasar resmi,” tegas Faridz. (Andra Jatmiko)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.