Kamis, 18 Juni 2026, pukul : 15:44 WIB
Surabaya
--°C

Cahyo: Lima Dapil Surabaya Masih Relevan untuk Saat Ini

Cahyo Siswo Utomo, legislator PKS Surabaya. (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)

SURABAYA-KEMPALAN:  Legislator PKS di DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo menegaskan bahwa pembahasan mengenai kemungkinan perubahan daerah pemilihan (dapil) dan penambahan jumlah kursi DPRD Surabaya masih sangat bergantung pada regulasi yang akan ditetapkan pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Hal itu disampaikan Cahyo saat ditemui di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Kamis (18/6). Menurutnya, hingga saat ini payung hukum yang mengatur penataan dapil untuk Pemilu mendatang belum mengalami perubahan sehingga berbagai skenario masih terbuka.

“Kalau dalam peraturan pemilu sebelumnya, penetapan atau perubahan dapil biasanya dilakukan dua tahun sebelum pelaksanaan pemilu. Jika mengacu pada ketentuan itu, sementara pemilu tingkat kabupaten/kota berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bergeser ke tahun 2031, maka penentuan dapil masih cukup panjang waktunya, yakni sekitar tahun 2029,” ujar Cahyo.

Namun demikian, ia tidak menutup kemungkinan apabila nantinya pemerintah dan DPR RI menetapkan aturan baru yang mempercepat proses penataan dapil, misalnya dilakukan pada 2027.

“Kalau payung hukumnya berubah dan ternyata semuanya ditentukan pada 2027, maka itu yang perlu kita bicarakan sejak sekarang. Tetapi sampai hari ini aturan tersebut belum berubah,” katanya.

Potensi Penambahan Kursi DPRD
Cahyo menjelaskan, berdasarkan data kependudukan semester II tahun 2025, jumlah penduduk Kota Surabaya telah mencapai lebih dari 3 juta jiwa atau sekitar 3.008.000 penduduk. Dengan jumlah tersebut, secara regulasi Kota Surabaya berpotensi memiliki maksimal 55 kursi DPRD.

Meski demikian, menurutnya komposisi lima dapil yang saat ini digunakan masih tergolong relevan apabila mengacu pada ketentuan jumlah kursi per dapil yang diatur dalam peraturan pemilu.

“Hari ini kalau diterapkan, misalnya dapil dua yang jumlah kursinya paling banyak masih sekitar 12 kursi. Itu masih sesuai koridor aturan yang berlaku, yakni satu dapil minimal tiga kursi dan maksimal 12 kursi,” jelasnya.

BACA JUGA  RESMI! RAMADHAN SANANTA LOG IN KE GREEN FORCE, BERNARDO TAVARES RACIK PROYEK SANGAR MENUJU SATU ABAD

Persoalan baru akan muncul apabila hasil perhitungan terbaru menunjukkan salah satu dapil memiliki alokasi kursi melebihi batas maksimal.

“Kalau nanti setelah dihitung ternyata Dapil 2 jumlah kursinya lebih dari 12, maka tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Artinya harus ada kecamatan yang dipisahkan atau dilakukan penataan ulang. Kalau itu terjadi, maka seluruh Surabaya akan terdampak perubahan dapil,” terangnya.

Menurut Cahyo, perubahan tersebut bisa saja berujung pada tetap lima dapil dengan komposisi berbeda, atau bahkan bertambah menjadi enam hingga tujuh dapil, tergantung hasil penghitungan dan regulasi yang berlaku nantinya.

PKS Surabaya Diminta Siap Hadapi Berbagai Skenario
Menghadapi berbagai kemungkinan tersebut, Cahyo menegaskan bahwa Partai Keadilan Sejahtera Surabaya  harus siap dengan skenario apa pun yang akan diputuskan pemerintah dan penyelenggara pemilu.

“Apakah dapil tetap, bertambah, atau jumlah kursi dewan bertambah maupun tetap, kita harus siap dengan kondisi apa pun. Bisa saja lima dapil tetap dengan komposisi yang sama, lima dapil dengan komposisi berbeda, atau bahkan enam sampai tujuh dapil,” ujarnya.

Ia menambahkan, hal yang paling penting dalam penataan dapil adalah memastikan suara masyarakat dapat terkonversi secara optimal menjadi kursi legislatif sehingga tidak banyak suara yang terbuang.

“Kita berharap aspirasi rakyat bisa terselamatkan. Jangan sampai terlalu banyak suara yang tidak terkonversi menjadi kursi sehingga terbuang percuma,” katanya.

Isu Parliamentary Threshold Tingkat Daerah Masih Sebatas Wacana
Selain perubahan dapil, Cahyo mengaku juga mendengar sejumlah isu terkait kemungkinan penerapan parliamentary threshold (PT) hingga tingkat kabupaten/kota. Namun ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.

“Kami memang mendengar ada isu soal PT sampai tingkat kota dan kabupaten. Tetapi itu belum menjadi peraturan resmi. Karena itu, kita tunggu dulu keputusan finalnya seperti apa,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai perubahan regulasi nantinya akan memengaruhi pola persaingan politik, baik dari sisi masyarakat maupun para calon legislatif yang akan bertarung dalam pemilu.

BACA JUGA  Pansus Minta Anggaran Khusus untuk Penanganan Banjir di Surabaya

“Aturan baru nanti tentu akan memengaruhi bagaimana persaingan dipersepsikan oleh masyarakat maupun para pelaku politik. Tetapi karena belum resmi, kita belum bisa menyimpulkan terlalu jauh,” katanya.

Sikap PKS: Siap dan Menunggu Kepastian Aturan
Cahyo menegaskan bahwa sikap yang paling tepat saat ini adalah mempersiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan sambil menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat, DPR RI, dan penyelenggara pemilu.

“Hari ini sikap kita ada dua. Pertama, siap dengan apa pun yang nanti terjadi. Kedua, menunggu sampai aturan itu benar-benar resmi ditetapkan,” tegasnya.

Ia memperkirakan kepastian mengenai regulasi pemilu mendatang mulai terlihat pada pertengahan tahun depan sehingga berbagai spekulasi yang berkembang saat ini dapat dijawab secara lebih konkret.

“Mungkin sekitar pertengahan tahun depan sudah mulai jelas seperti apa regulasinya. Kalau sudah jelas, maka pembahasan mengenai dapil dan berbagai turunannya bisa lebih mengerucut,” ujarnya.

Penambahan Dapil Belum Tentu Tingkatkan Biaya Politik
Menanggapi persepsi masyarakat bahwa penambahan dapil akan otomatis meningkatkan biaya politik dan memperketat persaingan antarcalon, Cahyo menilai anggapan tersebut belum tentu sepenuhnya benar.

Menurutnya, dampak tersebut sangat bergantung pada desain aturan pemilu yang akan diterapkan pemerintah.

“Bisa benar, bisa juga kurang tepat. Sangat tergantung pada aturan main yang nanti ditetapkan. Kalau regulasinya semakin baik, justru bisa saja biaya politik yang tinggi dapat ditekan,” katanya.

Ia menilai kualitas regulasi akan menjadi faktor utama yang menentukan apakah perubahan dapil berdampak pada meningkatnya biaya politik atau tidak.

“Kalau tidak ada perubahan signifikan dalam aturan, bisa jadi persepsi itu benar. Tetapi belum tentu juga, karena karakter masyarakat yang membentuk setiap dapil berbeda-beda. Hari ini saja Dapil 1 sampai Dapil 5 memiliki warna politik yang berbeda,” pungkasnya. (Andra Jatmiko)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.