Ketua DPC PPP Surabaya Muhaimin.(Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)
SURABAYA-KEMPALAN: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Surabaya menyatakan dukungan penuh terhadap wacana penambahan jumlah kursi DPRD Kota Surabaya apabila telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan jumlah penduduk. Namun, terkait rencana pemekaran daerah pemilihan (dapil), PPP meminta agar dilakukan kajian yang komprehensif sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPC PPP Surabaya Muhaimin saat ditemui di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Kamis (18/6).
Menurut Muhaimin, selama ini hubungan antara legislatif dan eksekutif di Kota Surabaya telah berjalan baik dan terbukti mampu menjaga kebersamaan dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, setiap kebijakan terkait penataan representasi politik harus tetap mengedepankan semangat sinergi dan kondusivitas.
“Kalau memang sesuai aturan dan jumlah penduduk Kota Surabaya sudah memenuhi syarat untuk penambahan kursi dewan, maka harus direalisasikan,” ujar legislator yang akrab disapa Abah Muhaimin itu.
Ia menegaskan, PPP tidak memiliki keraguan untuk mendukung penambahan jumlah anggota DPRD apabila regulasi nasional mengaturnya. Menurutnya, pertumbuhan jumlah penduduk Surabaya yang kini telah melampaui tiga juta jiwa menjadi salah satu dasar penting dalam mempertimbangkan penambahan kursi legislatif.
“Pada intinya PPP sangat mendukung penambahan kursi dewan. Jika aturan itu diberlakukan secara nasional dan syarat jumlah penduduk terpenuhi, kami siap mendukung tanpa embel-embel apa pun,” katanya.
Muhaimin menilai Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia perlu menjadi salah satu referensi dalam pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan Pemilu 2029. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, representasi masyarakat di lembaga legislatif perlu disesuaikan agar pelayanan politik dan pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
Meski demikian, PPP bersikap lebih hati-hati terhadap wacana pemekaran dapil. Menurutnya, kebijakan tersebut memerlukan kajian mendalam agar tidak menimbulkan ketimpangan maupun kerugian bagi partai politik dan kelompok masyarakat tertentu.
“Nah, terkait perkembangan pemekaran itu saya rasa perlu ada kajian-kajian yang mendalam sehingga tidak ada pihak yang diuntungkan secara signifikan maupun dirugikan. Yang terpenting adalah menjaga kondusivitas dan kebersamaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Surabaya telah memiliki lima daerah pemilihan yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan pemilu legislatif. Karena itu, setiap perubahan komposisi maupun jumlah dapil harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan aspek representasi, pemerataan wilayah, serta kepentingan seluruh peserta pemilu.
“Kalau pemekaran dapil dilakukan, harus ada kajian khusus yang benar-benar matang dan tidak merugikan saudara-saudara kita yang lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muhaimin menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan penambahan kursi maupun penataan dapil adalah memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mempercepat pembangunan Kota Surabaya.
Menurutnya, representasi politik yang proporsional akan mendukung terciptanya kebijakan yang lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.
“Yang kami harapkan adalah kebersamaan. Bukan menang-menangan atau kuasa-kuasaan. Dengan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, pembangunan Kota Surabaya bisa berjalan lebih baik,” pungkasnya..(Andra Jatmiko)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi