
SIDOARJO, KEMPALAN – Bukan kali ini saja. Seorang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Sidoarjo mengeluh. Dia merasa diintervensi. Repot melayani permintaan anggota dewan yang ingin menyalurkan program pokok-pokok pikiran (pokir) untuk konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Ada ratusan program pokir yang telah masuk APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2023. Bentuknya beragam. Rata-rata berupa program proyek yang ”dititipkan” di OPD-OPD terkait. Baik proyek fisik dan fasilitas publik. Semuanya merupakan usulan dari 50 anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo periode 2019—2024.
Untuk mereka dikucurkan anggaran sekitar Rp 123 miliar. Informasinya, masing-masing legislator ”dijatah” sedikitnya Rp 2 miliar. Bahkan, jajaran pimpinan DPRD memperoleh jumlah lebih dari Rp 2 miliar. Masing-masing seorang ketua dan tiga wakil ketua dewan.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H Usman menyatakan, anggaran pokir Rp 123 miliar tersebut merupakan hal wajar bagi 50 anggota DPRD. Nilainya tidak signifikan jika melihat besarnya APBD Kabupaten Sidoarjo yang mencapai lebih dari Rp 5 triliun. Rp 123 miliar itu hanya berapa persennya. Selebihnya adalah belanja eksekutif.
”Pokir itu juga sudah ada regulasinya,” jelas Usman, saat ditemui di kantornya Selasa (11/4/2023).
Program pokir DPRD, menurut dia, juga merupakan usulan program dari para wakil rakyat. Setelah disetujui dalam APBD, eksekusinya bukan lagi wewenang anggota DPRD. Itu ranah OPD masing-masing. Tidak ada anggota dewan yang punya ruang untuk melakukan intervensi. Misalnya, menunjuk kontraktor tertentu untuk menggarap proyek program pokir. Sesakti apa pun, anggota DPRD tidak boleh intervensi terhadap OPD.
Bagaimana bila masih ada yang melakukan intervensi itu? ”Sampaikan saja ke saya,” tegas legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Usman menyatakan senang jika ada OPD yang justru berani menolak intervensi seperti itu. Sebagai ketua, dirinya selalu mengingatkan para anggota. Dia yakin pelakunya orang-orang itu saja dari tahun ke tahun. ”Saya kira itu oknum saja,” ungkapnya. (f.rozi)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi