SIDOARJO, KEMPALAN – Pria parobaya itu tak ingin menyerah. Gempuran e-commerce mengempaskan sumber nafkahnya di Pasar Larangan. Sudah bertahun-tahun ini, sering tidak satu pun orang mampir ke kiosnya. Tidak ada pembeli. Nihil.
”Saya sudah paham kondisi ini. Jadi, saya juga jualan online di rumah. Yang kasihan itu pedagang di unit 1 dan 2,” ungkap H Malik, wakil ketua Himpunan Pedagang Pasar Larangan, Kabupaten Sidoarjo.
Mereka, lanjut Malik, adalah pedagang sembako yang berjualan di bagian depan Pasar Larangan. Yang dijual, antara lain, ikan, sayuran, buah-buahan, telur, sampai empon-empon. Jualan para pedagang yang menempat kios resmi Pasar Larangan itu tidak laku bukan karena gempuran penjual online.
Mereka kehilangan pembeli akibat bermunculannya puluhan pedagang lain di dekat pagar timur pasar. Para pedagang itu berderet menempati lapak-lapak di bagian timur pasar. Keberadaan mereka dianggap menghalangi pembeli untuk masuk ke kios-kios resmi di dalam pasar. Dagangan sama. Jam buka juga sama.
”Tidak ada lagi pembeli yang masuk pasar. Mereka memilih membeli semua kebutuhan di depan. Kios jadi sepi,” ungkap Malik.
Kondisi itu sudah berlangsung sekitar 5 tahun terakhir. Para pemilik kios resmi di Pasar Larangan resah. Mereka tetap membayar iuran Rp 3 ribu hingga Rp 10 ribu per hari. Namun, kedatangan pembeli terus terkikis. Seiring menyusutnya pedagang yang terus berkurang dari tahun ke tahun.
Menurut data HPP setempat, sebelumnya ada sekitar 3.300 pedagang di Pasar Larangan. Baik toko dan gudang (togu), kios, lapak, hingga pancakan. Saat ini cuma tersisa 1.500-an pedagang. Mereka adalah penjual yang tergabung dalam paguyuban HPP. Memiliki bukti tertulis sebagai pedagang resmi, membayar retribusi, mengikuti tata tertib paguyuban.
Ketua HPP Kabupaten Sidoarjo Nur Hasan Zakaria menambahkan, keluhan para pedagang Pasar Larangan itu telah disampaikan ke berbagai pihak. Dari pejabat Pemkab Sidoarjo, DPRD, hingga aparat keamanan. Perwakilan HPP Pasar Larangan pun menyambut lega.
Sudah ada rencana penertiban. Para pedagang yang berjualan di dekat pagar hendak dipindahkan ke sisi barat Pasar Larangan. Ada lapak baru di lokasi itu. Gratis. Tapi, rencana itu belum terealisasi. Seakan sekadar prank bagi para pedagang resmi. Pertemuan terakhir terjadi apda 28 Maret 2023 lalu.
”Sampai sekarang penertiban belum dilaksanakan,” ujar Zakaria saat ditemui di Pasar Larangan pekan lalu.
Menurut dia, Himpunan Pedagang Pasar Kabupaten Sidoarjo tidak berhenti berikhtiar. Mereka telah berusaha menemui pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo. Juga telah mengirim surat permohonan kepada Bupati Sidoarjo untuk beraudensi.
Hingga saat ini, perwakilan pedagang belum ditemui. Mereka baru mendapatkan janji akan diterima di waktu lain. Begitu pula saat kempalan.com berniat meminta konfirmasi. Pejabat disperindag belum menjawabnya. Saat ini, harapan pedagang adalah para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sidoarjo. Mereka pun mengirim surat ke Ketua DPRD Sidoarjo H Usman.
”Mohon perkenankan kami menyampaikan uneg-unek pedagang yang mempunyai surat hak pemakaian di Pasar Larangan,” kata Zakaria dalam kutipan surat yang dikirim pada Selasa, 11 April 2023. (f.rozi)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi