Rabu, 1 Juli 2026, pukul : 16:48 WIB
Surabaya
--°C

Sidak Posga Wiyung, Johari Mustawan Soroti BPJS Tidak Aktif Akibat NIK Terblokir

Anggota Komidi D DPRD Surabaya Johari Mustawan (kanan) saat sidak ke Posga RW 3 Kelurahan Wiyung, Kecamatan Wiyung, Rabu (1/7). (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)

SURABAYA-KEMPALAN:  Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Johari Mustawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Posyandu Keluarga (Posga) RW 3, Kelurahan Wiyung, Kecamatan Wiyung, Rabu (1/7). Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti masih adanya hambatan administrasi yang menyebabkan sebagian warga belum dapat mengakses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Sidak dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan Posga sekaligus menyerap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat kampung. Johari hadir bersama jajaran Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Sekretaris Kecamatan Wiyung, Kepala Puskesmas Wiyung, Lurah Wiyung, pengurus RW dan RT, serta pengelola Posga RW 3.

Dalam dialog bersama kader dan warga, Johari yang akrab disapa Bang Jo mengapresiasi konsistensi Dinas Kesehatan Kota Surabaya dalam mendampingi operasional Posga. Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

“Pendampingan dari Dinas Kesehatan harus terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.

Ia juga memberikan penghargaan kepada para Kader Surabaya Hebat (KSH) yang selama ini bekerja secara sukarela melayani masyarakat.

“Para KSH telah memberikan tenaga, waktu, dan pikirannya untuk masyarakat. Pengabdian seperti ini merupakan kontribusi yang sangat berarti,” katanya.

Selain itu, Johari menilai keberagaman masyarakat di RW 3 Wiyung menjadi modal sosial yang dapat memperkuat kebersamaan dalam membangun lingkungan yang sehat.

BACA JUGA  Baktiono: Jangan Persulit Investasi karena Polemik Parkir

“Keberagaman merupakan anugerah yang harus dijadikan kekuatan untuk membangun kampung yang lebih baik,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Johari kembali menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Namun demikian, hasil dialog bersama warga menunjukkan masih terdapat persoalan administrasi yang berdampak pada akses pelayanan kesehatan. Salah satunya adalah status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif akibat Nomor Induk Kependudukan (NIK) terblokir.

“Masih ada warga yang tidak bisa memanfaatkan BPJS karena NIK mereka terblokir sehingga kepesertaannya menjadi tidak aktif. Persoalan ini harus segera mendapat perhatian,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Johari mendorong adanya sinergi yang lebih intensif antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam melakukan pembaruan data kependudukan secara berkala melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Menurutnya, pembaruan data setidaknya dilakukan setiap tiga bulan agar warga yang mengalami kendala administrasi dapat segera memperoleh kembali haknya atas layanan kesehatan.

Selain memantau pelayanan kesehatan, Johari juga mengingatkan bahwa fungsi Posyandu Keluarga kini semakin luas setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.

Ia menjelaskan, Posga tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, melainkan menjadi pusat pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.

BACA JUGA  Jawa Timur Cetak Sejarah di Kejurnas Atletik 2026: Juara Umum, 7 Rekor Nasional, dan Dua Tiket Eksklusif ke Kejuaraan Dunia U20

“Pelayanan Posga kini terintegrasi sepanjang siklus kehidupan, mulai ibu hamil, bayi, balita, remaja, usia produktif hingga lansia. Posga harus menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat kampung,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr. Chandra, meminta seluruh kader Posga aktif berkoordinasi apabila menemui kendala dalam pelaksanaan pelayanan.

“Jika ada persoalan di lapangan, segera komunikasikan kepada Dinas Kesehatan. Kami siap memberikan respons dan pendampingan,” ujarnya.

Lurah Wiyung, Mardjuki, menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD Kota Surabaya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di wilayahnya.
Ia berharap keberadaan Posga terus memberikan manfaat sekaligus menjadi ladang pengabdian bagi para kader yang selama ini melayani masyarakat.

Di sisi lain, Ketua Posga RW 3 Wiyung Firdaus Nur Fadillah mengatakan, Posga rutin menghadirkan pelayanan kesehatan dengan mendekatkan akses kepada masyarakat. Pada kegiatan kali ini, salah satu layanan yang diberikan adalah pemeriksaan kadar gula darah.

Firdaus menyebut jumlah sasaran pelayanan Posga RW 3 mencapai sekitar 1.600 jiwa yang terdiri atas balita, remaja, usia produktif hingga lanjut usia. Meski demikian, tingkat partisipasi warga masih menjadi tantangan karena sebagian masyarakat terkendala aktivitas sehari-hari.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau agar semakin banyak warga memanfaatkan Posga sebagai sarana menjaga kesehatan,” pungkasnya. (Andra Jatmiko)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.