667.530 Lulusan SMP Sederajat Berebut Kursi SMA/SMK Negeri di PPDB Jawa Timur 2024

waktu baca 3 menit
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai

SURABAYA-KEMPALAN: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMAN, SMKN, dan SLBN Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2024/2025 secara resmi dibuka dengan pengambilan PIN yang berlangsung hingga 5 Juni 2024.

Sebanyak 677.530 lulusan SMP sederajat Jatim tahun ini berebut kursi Sekolah Negeri di PPDB Jawa Timur. Rinciannya lulusan SMP sebanyak 394.844 siswa, MTs sebanyak 198.942 siswa, lulusan PKBM 59.532 siswa, lulusan pondok pesantren sebanyak 21.624 siswa, serta sanggar kegiatan belajar (SKB) 2.588 siswa.

Jumlah tersebut belum termasuk lulusan tahun lalu dan tahun sebelumnya yang juga masih diberi kesempatan mengikuti PPDB dengan batas usia calon peserta didik (CPD) adalah 21 tahun.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan, siswa mulai bisa melakukan verifikasi nilai rapor mulai tanggal 24-28 Mei. Sedangkan siswa bisa mengambil PIN mulai tanggal 27 Mei – 5 Juni.

“Cara pengambilan PIN dilaksanakan secara online melalui situs SMK ppdb.jatimprov.go.id. Setelah mengupload semua berkas persyaratan, siswa diharuskan melakukan verifikasi dan validasi ke SMAN/SMKN terdekat,” katanya.

Hal lain yang disampaikan Aries Agung Paewai adalah mengenai jalur zonasi. Menurut dia, tahun ini jalur zonasi berbeda dengan tahun lalu. Aries mengatakan, kuota zonasi sebanyak 50 persen dengan prosentase 30 persen zonasi radius berdasarkan titik lokasi tempat tinggal CPD, dan 20 persennya adalah zonasi sebaran dimana semua kelurahan yang terdaftar dalam satu zonasi akan kebagian jatah untuk masuk di sekolah yang berada di zonasi yang sama.

” Jadi ini untuk menampung anak- anak kita jika dari sisi jarak tidak masuk,  maka bisa masuk lewat sebaran kalurahan yang mencakup wilayah sekolah tersebut berada ” tutur Aries Agung Paewai.

Jumlah SMAN di Jatim sebanyak 417 dengan total pagu 122.736 siswa, sedangkan untuk SMKN di Jawa Timur ada 297 lembaga dengan 1.727 bidang keahlian, dan total pagu sebanyak 130.791 siswa.

“Selain jalur zonasi, siswa bisa memilih jalur prestasi nilai akademik, yaitu pemeringkatan berdasarkan persentase penjumlahan antara nilai rapor dengan bobot 50 persen, ditambah dengan nilai akreditasi sekolah 20 persen dan 30 persennya diambilkan dari nilai indeks sekolah asal. Nilai indeks sekolah asal merupakan rata-rata nilai kakak kelas dari SMP asal yang kini bersekolah di SMAN dan SMKN se-Jawa Timur,” jelasnya.

Menurut Aries, selain kedua jalur tersebut disediakan juga jalur afirmasi bagi siswa tidak mampu, jalur prestasi hasil lomba, juga jalur pindah tugas orangtua bagi siswa yang orangtuanya dipindah tugaskan minimal antar kabupaten/kota. Bagi hafidz quran dan ketua OSIS juga disediakan golden ticket dengan kuota masing masing satu CPD di setiap lembaga sekolah.

Diketahui, persentase Jalur PPDB SMAN untuk jalur afirmasi 15 persen, pindah tugas 5 persen, prestasi jalur lomba 5 persen, zonasi SMA 50 persen, dan prestasi akademik SMA 25 persen. Sedangkan persentase Jalur PPDB SMKN untuk jalur afirmasi 15 persen, pindah tugas 5 persen, prestasi jalur lomba 5 persen, zonasi SMK 10 persen, dan prestasi akademik SMK 65 persen.

“Setelah data dinyatakan valid oleh operator sekolah, PIN akan terbit secara online tiga jam kemudian,” tambah Aries.

Aries Agung Paewai juga menyampaikan bahwa ada masukan atau saran terkait dengan PPDB, namun demikian semua regulasi sudah disiapkan melalui Permendikbud dan juga Keputusan Gubernur, karenanya harus diikuti.

“Ada saran, masukan ataupun pertimbangan terkait dengan PPDB, tapi sudah ada regulasinya dan kita harus patuhi prosedur-prosedur yang sudah disiapkan tersebut,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan PPDB tersebut, hari ini Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur akan melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Jawa Timur. Aries Agung Paewai mengatakan bahwa hearing dengan DPRD tersebut untuk menyampaikan beberapa hal tentang tahapan-tahapan proses PPDB.

” Hari ini kita akan hearing dengan DPRD. Kita akan sampaikan semua hal tentang tahapan PPDB ini.
Saya pikir masyarakat harus memahami memang ini adalah kebijakan tidak untuk memuaskan semua orang, minimal untuk memperbaiki sistem yang ada saat ini ” pungkas Aries Agung Paewai yang juga Pj. Wali Kota Batu. (Dwi Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *