Sedang Beraksi di Area Makam, Dua Maling Sepeda Motor Ditangkap Warga
SIDOARJO-KEMPALAN: Nasib apes dialami MS (30) dan AI (23), dua orang maling spesialis sepeda motor asal Surabaya. Keduanya tepergok saat akan membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik peziarah di makam Dusun Klagen, Desa Wilayut, Kecamatan Sukodono, Kamis, 16 November 2023.
Penangkapan kedua tersangka berawal dari kecurigaan dari Priyanto Dimas Saputra (24) pemilik sepeda motor. Saat menuju ke tempat parkir, ia mendapati sepeda motornya sudah berpindah dari tempat parkir semula. Ia juga melihat sepeda motor dalam keadaan ON.
Sedangkan, di lubang kunci kontak tertancap letter besi berbentuk T. Sementara tidak jauh dari sepeda motornya ada seorang lelaki, satu lelaki lagi duduk di Honda Scoopy tidak jauh dari lokasi. Karena curiga Priyanto menegur salah seorang yang berada di dekatnya. “Kamu maling ya! Sontak kedua pelaku panik dan langsung kabur. Saat itulah, dengan spontan korban berteriak: “Maling…!
Teriakan korban didengar warga sekitar. Kedua pelaku akhirnya bisa ditangkap warga dan diserahkan ke anggota Polsek Sukodono yang sedang berpatroli.
Penangkapan maling warga Kenjeran Surabaya itu diungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo, Senin (20/11/2023).
Terungkap juga jika kedua pelaku sebulan sebelumnya telah melakukan pencurian Honda Beat di wilayah hukum Sukodono. “Hasil curian dijual Rp 2.100.000 di wilayah Madura. Dan, hasilnya dibagi berdua,” jelas Kusumo.
Kapolresta Sidoarjo menambahkan, tersangka MS mengaku sebagai eksekutor yang mengambil langsung sepeda motor menggunakan kunci palsu. Sedangkan peran AI adalah sebagai joki sekaligus mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.
“Kedua tersangka ditahan penyidik di Rutan Polresta Sidoarjo dengan sangkaan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan). Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kombes Kusumo. (Muhammad Tanreha)