SIDOARJO, KEMPALAN – Aksi unjuk rasa bakal menggoyang Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, pagi ini, Rabu (24/5). Demonstrasi itu hendak digeber oleh warga terhadap Kades Karangbong M. Bambang Asmuni. Mereka menamakan diri Gerakan Masyarakat Karangbong Bersatu (Gerbong Satu). Kades Asmuni menyatakan semua tuduhan terhadap dirinya tidak benar.
Rencana aksi tersebut tersebar lewat WA. Dalam suratnya, koordinator aksi, Teguh Hariono alias Bagong, menyatakan telah siap mengadakan aksi damai tersebut. Pihaknya sudah mengirim surat kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Ketua DPRD Sidoarjo Usman, Dandim 1816/Sidoarjo, Camat Gedangan, Kapolsek Gedangan, serta Danramil Gedangan.
”Peserta demo 50-an warga. Titik kumpul di balai desa. Dari Balai Desa, aksi damai berlanjut ke kantor Bupati Sidoarjo. Selanjutnya balik lagi ke balai desa,” ujar Bagong dalam suratnya yang diterima wartawan Selasa (23/5).
Mengapa melakukan aksi? Bagong menyebut bermacam faktor. Di antaranya, pemberhentian petugas penggali makam. Penggunaan tanah kas desa (TKD) untuk lokasi makam pengembang perumahan. Masih ada beberapa sebab lainnya. Diduga, ada gratifikasi dalam kebijakan-kebijakan tersebut. Semuanya akan dipertanyakan oleh warga.
Bagaimana tanggapan Kades? Kades Karangbong M. Bambang Asmuni saat dikonfirmasi wartawan membantah semua tudingan terhadap dirinya. Misalnya soal pemberhentian petugas penggali kubur. Menurut dia, penggali kubur itu diangkat oleh Kades lama dengan SK-lama pula. SK tersebut sudah mati.
“Karena menyangkut adanya iuran uang kematian, penggali kubur berhenti. Karena SK-nya juga mati. Untuk mengangkat kembali, kami musyawarahkan. Tetap dipakai lagi atau diganti,” terang Asmuni.
Tentang pemanfaatan tanah kas desa (TKD) untuk makam , lanjut Asmuni, lahan TKS itu digunakan untuk membuat makam umum baru. Sebab, makam umum yang lama sudah penuh. Makam baru itu disiapkan untuk seluruh warga Desa Karangbong yang jumlahnya ribuan. Selain itu, memfasilitasi warga perumahan-perumahan sekitar yang sudah ber-KTP Karangbong.
“Ini untuk meminimalkan penuhnya makam. Sehingga dengan makam baru yang luas. Warga tidak kehilangan leluhurnya,” jelas Asmuni. Rencana itu pun sudah dibahas di lembaga desa. Sekarang masih menyusun peraturan desa (perdes). Asmuni tegas membantah tuduhan ada gratifikasi.
”Belum apa-apa kok dituding ada gratifikasi,” tambahnya.
Asmuni menambahkan, pengajuan alih fungsi TKD sedang dalam proses penyusunan perdes. Itu pun masih akan diajukan ke Camat dan Bupati Sidoarjo. Disetujui atau tidak belum tahu. ”Kok ada gratifikasi, dari mana,” ujar Kades yang juga berprofesi pengacara ini.
Asmuni bahkan menyatakan dirinya siap membongkar balik ulah orang yang menyudutkannya. Tudingan-tudingan itu dipastikan tidak benar. Justru sebaliknya, pihak yang menyudutkannya itu punya kepentingan tertentu.
Satu contoh yang paling nyata adalah tuduhan dirinya menghilangkan atribut mobil desa untuk kepentingan pribadi Kades. Yang benar, tegas Asmuni, tulisan di mobil itu hilang sejak dirinya baru menjabat pada Juli 2022 lalu. Sekarang mobil itu dicat lagi seperti semula. Sebab, ada arahan surat resmi dari Inspektorat Sidoarjo dan akan ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
”Jadi nggak benar semua tuduhan itu,” tegas Asmuni. (frozi)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi