Kapolres Gresik, AKBP Nur Azis: “Sekali lagi, ini bukan pembunuhan. Ini pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Jadi yang kami terapkan Pasal 170 KUHP ayat (2) dan (3).”
Dari kronologi itu, jelas 14 pesilat sangat menghormati perguruan silat mereka. Disakralkan. Siapa pun mengaku-aku anggota perguruan silat itu, dan terbukti bukan, maka sudah ada contohnya. Jadi jangan macam-macam.
Ini solidaritas kelompok. Dalam melindungi kelompok. Dari potensi gangguan pihak luar kelompok. Pemakaian kaos perguruan silat X oleh Eko Bayu, dianggap sebagai potensi gangguan terhadap kelompok.
BACA JUGA: Cara Gibran Tanggapi Beking Tambang, Ngeri…
Tapi, ini solidaritas kelompok membuta. Membabi-buta. Dalam psikologi sosial disebut Collective Narcissism (narsisme kelompok). Yakni, perilaku individu yang melebih-lebihkan citra positif kelompoknya (perguruan silat X).
Bentuk tindakan pelaku Collective Narcissism disebut Mobbing. Suatu perilaku kekerasan, mirip bullying tapi dengan level kekerasan lebih tinggi daripada bullying.
Dr Janice Harper dalam bukunya, “Mobbed!: What to Do When They Really Are Out to Get You?” (Backdoor Press, 2013) menyebutkan, narsisme kelompok yang menimbulkan tindakan mobbing, bersifat manusiawi. Setiap orang pasti merasa aman-nyaman berada di dalam kelompok. Lalu membela kelompoknya mati-matian.
Dr Harper (antropolog) mengurai, perilaku ini bawaan dari karakter burung. Sekelompok burung sejenis (katakanlah A), akan sangat marah ketika diganggu seekor burung jenis lain (B). Jangankan burung B menggunggu, pun asal ia berada di sekitar kelompok A, maka B bakal diusir kelompok A.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi