Lalu, Eko diadu berkelahi satu lawan satu dengan seorang di antara pesilat. Eko kalah. Barulah, Eko mengaku bahwa kaos itu dikasih orang. Lalu ia dihajar beramai-ramai. Babak-bunyek.
Para pesilat meninggalkan Eko tergeletak. Di emperan itu.
Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan selaku penyidik, kepada pers, Kamis (1/12) mengatakan:
Ternyata tersangka ALS memanggil kawan-kawan seperguruan silat X. Menceritakan, bahwa ada pemuda pakai kaos perguruan silat mereka. Titik lokasi diberitahukan. Tujuh pesilat di situ marah, mendatangi lokasi.
BACA JUGA: Dhio Racun Ayah Ibu dan Kakak, Apakah Salah Asuh?
Sebelum Eko mati, ia dipaksa para pesilat menandatangani surat klarifikasi. Bahwa Eko bukan anggota perguruan silat X. Surat disusun para pesilat, kemudian diteken oleh Eko. Suratnya kini di tangan polisi.
Iptu Aldhino: “Dalam kondisi korban babak belur, korban kembali dikeroyok oleh tujuh pelaku lainnya, yang baru datang. Ini masih dari keterangan saksi, jadi kita masih lakukan penyelidikan. Tapi kita akan buru semuanya,”
Penyidik belum memastikan, apakah Eko sudah tewas di pengeroyokan oleh tujuh pesilat kelompok pertama, atau oleh tujuh pesilat kelompok ke dua. Juga belum dipastikan, apakah surat klarifikasi diteken Eko di pengeroyokan pertama, atau tahap kedua. “Masih kita sidik,” ujar Aldhino.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Bukan pembunuhan.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi