Tabrak Truk yang Sedang Berhenti, Pengemudi Ayla Tewas di Tempat
SIDOARJO – KEMPALAN: Kecelakaan lalu lintas terjadi lagi di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Kali ini, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Krian, Sidoarjo – Mojosari, Mojokerto, Rabu (26/1/2022) dini hari.
Dalam kecelakaan yang melibatkan mobil Daihatsu Ayla dan truk gandeng itu, menyebabkan seorang pria pengemudi mobil Ayla tewas di lokasi sedangkan penumpangnya yang mengalami luka-luka langsung dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Kami pastikan dalam kecelakaan mobil Ayla menabrak truk gandeng itu, ada seorang korban meninggal dunia yakni sopir mobil,” ungkap Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono, Rabu (26/1/2022).
“Pria ini identitasnya belum ditemukan dan rekannya yang perempuan terluka dilarikan ke rumah sakit terdekat,” ujarnya menambahkan.
Sugeng menjelaskan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu yakni mobil Daihatsu Ayla bernopol S 1390 SN dan lawannya, truk gandeng bernopol S 8323 UW yang dikemudikan Sodik (68) warga Dusun Adisono, Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Kronologinya, menurut Sugeng, semula mobil Daihatsu Ayla bernopol S 1390 SN berjalan dari arah selatan (Mojosari) menuju utara (Krian). Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak truk gandeng bernopol S 8323 UW yang sedang berhenti. “Saat itu, truk menunggu kendaraan yang berada di depannya yang akan belok timur (masuk SPBU Prambon),” ungkapnya.
Kasus laka lantas tabrak depan belakang itu, kata Sugeng menyebabkan sopir mobil Ayla tewas. Sayangnya identitas lelaki itu belum ditemukan petugas. Sedangkan korban terluka penumpang mobil Daihatsu Ayla bernopol S 1390 SN yakni Evi Aprilia (21) mahasiswi asal Desa Wonokusumo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Kerugian materiil dalam kecelakaan ini mencapai Rp 20 juta.
“Faktor yang mempengaruhi laka lantas ini untuk sementara diduga karena pengemudi mobil Ayla kurang hati-hati dalam melajukan kendaraannya,” tegasnya.
Sementara usai mendapat laporan petugas langsung mendatangi dan menggelar olah TKP, mencari dan menyita barang bukti, mencari saksi-saksi serta mengajukan permohonan visum luka korban dirawat dan visum jenazah korban meninggal dunia.
“Kasus laka lantas ini ditangani Unit Laka Satuan Lantas Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjutnya,” tandasnya.
Sehari sebelumnya, kecelakaan tunggal juga terjadi di Jalan Raya Ketapang, Tanggulangin, Selasa (25/1/2022) pagi WIB. Sebuah truk gandeng bermuatan semen terperosok masuk ke parit. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. (Muhammad Tanreha)
