Oleh: Slamet Sugianto
KEMPALAN: Pergantian presiden tidak selalu identik dengan pergantian kekuasaan. Seorang kepala negara memang dapat kehilangan seluruh kewenangan konstitusional setelah masa jabatannya berakhir, tetapi pengaruh politik tidak selalu ikut berhenti. Popularitas, jaringan relawan, hubungan dengan elite, akses terhadap modal, kemampuan membentuk opini publik, hingga kedekatan dengan pejabat aktif dapat tetap menjadi sumber daya politik yang kuat.
Konfigurasi politik Indonesia pasca-Pemilu 2024 memperlihatkan fenomena tersebut secara nyata. Prabowo Subianto memegang kekuasaan formal sebagai Presiden Republik Indonesia dengan mandat sekitar 96,2 juta suara atau 58,59 persen suara sah nasional. Di sisi lain, Joko Widodo meninggalkan jabatan dengan tingkat kepuasan publik yang tetap tinggi menurut berbagai survei. Di antara keduanya berdiri Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden sekaligus putra biologis Jokowi.
Konfigurasi ini membuat transisi kekuasaan Indonesia berbeda dibandingkan pergantian presiden sebelumnya. Yang dipertaruhkan menjelang 2029 bukan sekadar siapa yang akan menjadi calon presiden, tetapi siapa yang mampu menguasai arah politik Indonesia ketika koalisi besar pemenang Pemilu 2024 mulai mengalami perbedaan kepentingan.
Hubungan Jokowi dan Prabowo sendiri bukan dibangun atas dasar kesamaan ideologi. Keduanya pernah menjadi rival utama pada Pilpres 2014 dan 2019. Namun setelah Pemilu 2019, Prabowo justru bergabung ke dalam Kabinet Jokowi sebagai Menteri Pertahanan. Fenomena tersebut menunjukkan karakter politik Indonesia pasca-Reformasi, yaitu konflik elektoral yang keras sering kali tidak berakhir menjadi konflik ideologis. Lawan politik dapat menjadi mitra pemerintahan, sementara oposisi dapat berubah menjadi bagian dari kekuasaan.
Rekonsiliasi politik memang menciptakan stabilitas nasional, tetapi sekaligus menghadirkan persoalan demokrasi. Ketika hampir seluruh kekuatan politik bergabung dalam pemerintahan, fungsi oposisi melemah, mekanisme checks and balances menurun, dan kompetisi gagasan semakin berkurang.
Kemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 juga tidak dapat dipahami sebagai kemenangan satu tokoh semata. Perolehan 96,2 juta suara merupakan gabungan berbagai kelompok pemilih, mulai dari pendukung loyal Prabowo, basis Gerindra, partai koalisi, pemilih yang puas terhadap pemerintahan Jokowi, pemilih muda, hingga kelompok pragmatis yang menginginkan stabilitas. Karena itu, kemenangan tersebut merupakan koalisi elektoral, bukan komunitas ideologis.
Justru di sinilah letak tantangan menuju Pilpres 2029. Pergeseran sebagian kecil saja dari basis pemilih 2024 dapat mengubah peta politik nasional. Pergeseran 5 persen saja setara dengan sekitar 4,8 juta suara, sedangkan 10 persen setara sekitar 9,6 juta suara. Jumlah tersebut cukup besar untuk mengubah hasil pemilihan presiden.
Modal politik terbesar Jokowi setelah tidak lagi menjabat adalah residual popularity, yaitu popularitas yang tetap bertahan meskipun kekuasaan formal telah berakhir. Popularitas memang bukan elektabilitas, tetapi popularitas dapat dikonversi menjadi dukungan politik, perhatian media, dukungan elite, pembiayaan, hingga mobilisasi massa.
Selain popularitas, Jokowi juga memiliki jaringan relawan yang selama lebih dari satu dekade menjadi mesin mobilisasi politik. Namun kekuatan relawan juga memiliki kelemahan mendasar. Tidak terdapat basis data independen yang mampu memastikan jumlah anggota aktif maupun kapasitas mobilisasi mereka secara nasional.
Persoalan yang lebih penting bukanlah berapa banyak relawan yang dimiliki, tetapi apa yang sesungguhnya mengikat mereka.
Dalam perspektif Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani melalui kitab At-Takattul al-Hizbi, kelompok politik yang ingin menghasilkan perubahan harus dibangun di atas landasan pemikiran, metode perjuangan, struktur organisasi, dan ikatan ideologis yang kuat. Relawan yang hanya dipersatukan oleh loyalitas terhadap seorang figur dapat tumbuh dengan cepat, tetapi juga mudah terpecah ketika figur tersebut kehilangan pengaruh.
Karena itu, tantangan Jokowi bukan sekadar mempertahankan jaringan relawan, melainkan mengubah loyalitas personal menjadi organisasi politik yang memiliki fondasi pemikiran.
Dalam konteks tersebut, PSI menjadi salah satu variabel politik yang menarik. Pada Pemilu DPR 2024, PSI memperoleh sekitar 2,81 persen suara nasional atau sekitar 4,26 juta suara, sehingga belum mampu melewati ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Secara matematis, tambahan sekitar dua juta suara sudah cukup mengubah posisi PSI menjadi partai parlemen nasional. Oleh karena itu, jika sebagian kecil popularitas Jokowi berhasil dikonversi menjadi dukungan terhadap PSI, dampaknya dapat sangat signifikan.
Kanal pengaruh berikutnya adalah hubungan elite. Selama sepuluh tahun menjadi presiden, Jokowi membangun hubungan dengan pimpinan partai politik, kepala daerah, pengusaha, birokrat, aparat negara, hingga pemilik media. Hubungan tersebut tidak otomatis berarti pengendalian politik, tetapi cukup untuk mempertahankan relevansi dalam proses pembentukan koalisi.
Namun analisis politik harus tetap berpijak pada fakta. Hingga kini tidak terdapat bukti yang cukup untuk menyatakan bahwa oligarki membiayai aktivitas politik Jokowi dalam rangka menjatuhkan pemerintahan Prabowo. Tuduhan demikian harus dibedakan secara tegas dari fakta empiris.
Meskipun demikian, persoalan oligarki tetap merupakan masalah struktural. Dalam Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa kapitalisme secara sistemik mendorong konsentrasi kepemilikan dan memperkuat dominasi modal terhadap kebijakan negara. Politik yang membutuhkan biaya sangat besar pada akhirnya membuka ruang yang luas bagi pengaruh pemilik modal terhadap proses politik.
Hubungan antara modal dan kekuasaan inilah yang menjadi persoalan utama, bukan sekadar siapa oligark yang mendukung siapa.
Hubungan keluarga antara Jokowi dan Gibran juga menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan. Secara konstitusional, Gibran memperoleh mandat sebagai Wakil Presiden melalui Pemilu 2024 dan bukan merupakan perpanjangan tangan Jokowi. Namun secara politik, keberadaan putra mantan presiden di posisi Wakil Presiden menciptakan pusat pengaruh yang berbeda dengan kekuasaan formal Presiden Prabowo.
Inilah makna metafora “Dua Matahari”. Indonesia memang hanya memiliki satu Presiden, tetapi pusat pengaruh politik dapat berasal dari lebih dari satu tokoh.
Pembahasan mengenai Gibran juga tidak dapat dilepaskan dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka jalan pencalonannya sebelum berusia 40 tahun. Putusan tersebut tetap sah secara hukum, meskipun Ketua MK saat itu kemudian dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa legalitas formal tidak selalu identik dengan legitimasi etik. Kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dapat menurun ketika muncul konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan.
Demikian pula dengan isu dinasti politik. Konstitusi memberikan hak politik yang sama kepada setiap warga negara, termasuk anak presiden. Namun dari perspektif demokrasi, tetap perlu dipertanyakan apakah semua warga memiliki kesempatan politik yang setara atau justru terdapat keunggulan yang lahir karena hubungan keluarga dengan pemegang kekuasaan.
Di sisi lain, Prabowo menghadapi tantangan yang jauh lebih besar daripada sekadar hubungan dengan Jokowi. Tantangan sesungguhnya adalah membangun legitimasi politik yang mandiri. Keunggulan elektoral pada 2024 belum menjamin kemenangan pada 2029 apabila tidak diikuti oleh keberhasilan pemerintahan.
Hakim yang sesungguhnya adalah kondisi ekonomi nasional.
Koalisi besar tidak mampu memerintahkan harga pangan turun, meningkatkan daya beli masyarakat, atau menciptakan lapangan pekerjaan hanya melalui kesepakatan politik. Pemerintahan tetap akan diukur berdasarkan pertumbuhan ekonomi, stabilitas fiskal, inflasi, pengangguran, investasi, dan kesejahteraan masyarakat.
Apabila ekonomi tumbuh kuat dan program-program pemerintah dirasakan manfaatnya, posisi Prabowo akan semakin kokoh. Sebaliknya, apabila tekanan ekonomi meningkat, ruang fiskal semakin sempit, dan daya beli masyarakat melemah, maka konfigurasi politik menuju 2029 akan berubah secara signifikan.
Berbagai kemungkinan dapat terjadi menjelang Pilpres 2029, mulai dari keberlanjutan pasangan Prabowo-Gibran, munculnya pasangan baru yang dipimpin Prabowo, jalur politik mandiri Gibran, Prabowo sebagai kingmaker, hingga lahirnya tokoh alternatif dari luar poros kekuasaan saat ini.
Namun seluruh skenario tersebut pada dasarnya masih bergerak dalam sistem politik yang sama.
Di sinilah perspektif Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani memberikan kritik yang lebih mendasar. Pertanyaan utamanya bukan siapa yang menang dalam pemilu, melainkan apakah pergantian pemimpin benar-benar mengubah sistem yang melahirkan berbagai persoalan bangsa.
- Apakah sistem ekonomi berubah?
- Apakah hubungan antara modal dan kekuasaan berubah?
- Apakah struktur kepemilikan berubah?
- Apakah sumber hukum berubah?
- Apakah orientasi negara berubah?
Jika jawabannya tidak, maka pergantian presiden hanya menjadi pergantian pengelola sistem, bukan perubahan sistem itu sendiri.
Problem Indonesia bukan semata-mata pergantian figur politik, tetapi lemahnya pertarungan ideologi, mahalnya biaya politik, dominasi oligarki, konsentrasi kekayaan, ketergantungan terhadap modal, serta semakin cairnya partai politik yang lebih berorientasi pada kekuasaan dibandingkan perjuangan gagasan.
Karena itu, ancaman terbesar bagi pemerintahan Prabowo bukan otomatis berasal dari Jokowi. Ancaman yang jauh lebih besar adalah kegagalan menghadirkan pemerintahan yang mampu memperkuat ekonomi, memperbaiki tata kelola negara, membangun legitimasi yang mandiri, dan melepaskan diri dari ketergantungan terhadap struktur politik lama.
Pada akhirnya, persoalan terbesar republik bukanlah keberadaan “dua matahari”, melainkan kenyataan bahwa seluruh aktor politik masih bergerak dalam satu tata surya kekuasaan yang sama. Pergantian elite belum tentu menghadirkan perubahan sistem. Koalisi dapat berganti, tokoh dapat berganti, bahkan presiden dapat berganti, tetapi struktur yang menopang politik berbiaya tinggi, dominasi modal, dan lemahnya pertarungan ideologi dapat tetap bertahan.
Karena itu, pertanyaan paling penting menjelang 2029 bukan sekadar siapa yang akan menjadi Presiden Republik Indonesia, melainkan apakah Indonesia berani melakukan perubahan sistemik yang mampu menghadirkan keadilan, kedaulatan, dan kesejahteraan yang hakiki bagi seluruh rakyatnya.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi