Penambangan ilegal dilakukan demi keuntungan individu pelaku, kelompok tertentu, atau perusahaan, melalui eksploitasi dan pencurian sumber daya alam.
Pencurinya (bersama kelompok) tidak peduli pada kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan. Pencurinya pasti sekelompok orang, karena mereka mnghimpun kekuatan pasukan melawan aparatur negara yang tidak korup.
BACA JUGA: Tipu Modus Baru 3 Tahap kepada Ratusan Mahasiswa IPB
Inti buku itu, sebagai kejahatan serius, penambangan ilegal dimusuhi Interpol. Seluruh warga dunia memusuhi penambang ilegal dan kelompok mereka.
Menarik di topik tambang pasir ilegal Klaten, justru dibuka oleh warganet. Yang selama ini dianggap hanya melontarkan ujaran kebencian. Artinya, warganet tidak seluruhnya jelek. Ada juga yang perhatian, mengawasi kejahatan serius (versi Interpol) ini.
Maka, buat beking tambang ilegal, kini diawasi warganet jaman now. Tersebar di mana-mana. Kini bukan jaman beking lagi. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi