Korban mulai gelisah.
2) Periode tindakan. Terjadilah KDRT. Bisa diawali KDRT psikis. Berupa hinaan, makian, ancaman, yang semuanya menyerang psikologi korban. Bisa juga langsung aniaya.
Untuk KDRT psikologis, bisa berhenti sampai di situ. Stop. Tidak berkembang jadi KDRT fisik. Berarti pelaku tidak niat menyakiti pasangan. Tapi bisa juga di waktu berikutnya terjadi KDRT fisik. Pemukulan, aniaya, pembunuhan.
3) Periode bulan madu. Setelah cek-cok hebat, atau sudah pemukulan, penganiayaan, pelaku minta maaf. Pelaku benar-benar menyesali tindakannya. Karena, pada dasarnya pelaku mencintai korban. Ia takut kehilangan korban. Maka, ia minta maaf ke korban.
BACA JUGA: Susi Plirak-plirik Diduga Didikte via Earphone
Biasanya korban memaafkan. Bisa karena ada anak. Atau masih cinta. Terjadilah periode bulan madu. Rukun lagi. Bagai bulan madu lagi.
4) Periode tenang. Hubungan pria-wanita itu baik-baik saja. Seolah tidak pernah terjadi kekerasan. Pelaku menepati janji, tidak bakal mukul lagi. Dan, memang tidak mukul lagi. Bahkan, pelaku memberi hadiah ke korban.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi