Rabu, 13 Mei 2026, pukul : 00:28 WIB
Surabaya
--°C

Korupsi Hakim Agung

Sayangnya kasus Pinangki sudah telanjur selesai, dan aliran dana tidak terlacak secara tuntas. Upaya cover-up untuk menutup-nutupi kasus ini dianggap sukses. Mungkin publik juga sebentar lagi lupa akan kasus ini. Tapi catatan kelam ini tidak akan terhapus semudah itu.

Kali ini KPK tampil sebagai pahlawan dalam penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati. KPK dianggap memecahkan rekor karena bisa menangkap seorang hakim agung. KPK juga tengah menangani kasus gratifikasi dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. Urusan ini bisa ruwet karena ada gerakan masyarakat Papua yang mencoba menghalang-halangi penyidikan.

KPK agak mundur terkena gertakan itu, dan menawarkan ‘’perdamaian’’ dengan pencabutan status tersangka. Syaratnya, Lukas Enembe bisa membuktikan dari mana muasal uang Rp 560 miliar yang diduga mengalir ke sebuah kasino di Singapura. Tawaran damai KPK ini dikecam karena pembuktian seharusnya dilakukan di pengadilan.

BACA JUGA: Anies Copras Capres

KPK sedang mengebut untuk memperbaiki citra. Tuduhan pelemahan KPK masih sering ditudingkan oleh para aktivis anti-korupsi. Kasus Lili Pintauli yang diduga melakukan korupsi jabatan membuat KPK tercoreng aib. Pelanggaran etika oleh Firli Bahuri juga masih menyisakan aib.

Presiden Joko Widodo pada kampanye kepresidenan periode kedua berjanji akan memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Sekarang saatnya Jokowi membuktikan janjinya, kalau tidak mau langit hukum runtuh di Indonesia. (*)

Editor: DAD

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.