SIDOARJO-KEMPALAN: Pria berinisial MTA, 29 tahun, warga Dusun Bangsri, Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten.Sidoarjo ini layak disebut suami kejam.
Bagaimana tidak. Hanya gegara ditegur istrinya karena kedapatan menonton film porno, ia gelap mata.
Kejamnya lagi, MTA menganiaya istrinya berinisial WS, 29 tahun, yang sudah lima tahun dinikahi secara siri itu dengan membakarnya.
Peristiwa ini diungkap langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro kepada awak media di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (14/9/2022) sore WIB .
“Kejadiannya hari Minggu, 11 September 2022, Jam 08.30 WIB di rumah mereka di Sukodono. Pemicunya, berawal dari kepergoknya MTA yang sedang menonton film porno menggunakan handphone di kamar mandi sekira pukul 05 30 WIB. Saat itu juga WS meminta handphone tersangka namun tidak diberikan, ” ungkap Kusumo.

Mereka pun bertengkar. Karena WS nyerocos dan terus mengungkit film yang ditonton, MTA emosi kemudian mengambil botol air mineral berisi bensin sisa pakai milik bapaknya yang tinggal bersebelahan.
Bensin itu kemudian disiramkan ke kaki WS yang sedang bersiap cuci piring dan memandikan MAP, 6 tahun.
Selanjutnya, tersangka menyulut bensin yang disiram tadi dengan tisu yang sudah dibakar dan dilemparkan ke kaki WS. Akibatnya kedua kaki WS terbakar. Namun, bukan WS saja korbannya, MAP yang merupakan anak tiri tersangka juga ikut terbakar pada betis kirinya.
“Tersangka kemudian melarikan diri. Namun, berhasil ditangkap di kawasan Taman ” ujar Kapolresta.
Akibat perbuatannya, MTA disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana Penganiayaan mengakibatkan luka berat, ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Dan, Pasal 80 UURI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000,- (tujuh puluh dua juta rupiah).
Selain menahan MTA, polisi juga menyita 1 buah botol air mineral 1,5 liter bekas isi bensin pertalite, 1 buah korek api merek Tokai warna biru, dan 1 unit handphone untuk barang bukti. (Muhammad Tanreha)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi