Selasa, 2 Juni 2026, pukul : 03:39 WIB
Surabaya
--°C

Penembakan Sipil di Mimika, TNI AD Pastikan Beri Sanksi Pada Pelaku

MIMIKA-KEMPALAN: Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) akan memberi tindakan tegas berupa sanksi kepada enam prajuritnya apabila terbukti terlibat dalam dugaan pembunuhan sadis, yakni mutilasi dua warga sipil di Mimika, Papua.

Brigadir Jenderal Tatang Subarna selaku Kepala Dinas Penerangan TNI AD menyampaikan, keenam prajurit itu sedang diperiksa oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika dan menyampaikan bahwa apabila hasilnya terlibat maka akan diberikan sanksi yang tegas.

Adapun, Polres Mimika sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua warga sipil yang terkait dengan kasus tersebut serta mencari satu warga sipil lain yang diduga turut terlubat dalam kasus pembunuhan itu.

Kombes Pol Faizal Rahmadani selaku Direktur Reskrim Polda Papua mengatakan, tiga terduga pelaku sudah ditahan oleh Polres Mimika terkait kasus ini yang jenazah korbannya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.

BACA JUGA  MAESTRO PEMULIHAN FISIK: Revitalisasi Cedera Molekuler dan Manifestasi Klinis Masase Olahraga Terintegrasi FIKK Unesa

Ketiga pelaku yang ditahan berinisial APL, DU, dan R. Pembunuhan ini terjadi pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.05 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru dan jasadnya dibuang di sekitar kampung Pigapu, Distrik Iwaka. (Reza Hikam)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.