SURABAYA-KEMPALAN: Aktivis Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Agraria memasang poster saat aksi mogok makan di depan Gedung Kementrian ATR/BPN. Jakarta, Senin (20/2/2023).
Massa yang terdiri dari Tim Advokasi Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Agraria dan Sumber Daya Alam (Tekad Garuda) beserta warga Pakel, Banyuwangi, Jawa Timur melakukan aksi mogok makan di depan kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang, Jakarta Selatan, Senin, 20/2/2023.
Aksi mogok makan ini sebagai bentuk dari solidaritas dan dukungan terhadap 3 petani Pakel yang ditangkap Polda Jawa Timur yakni Mulyadi, Suwarno, dan Untung. Mereka ditangkap pihak kepolisian karena dianggap melanggar pasal 14 atau 15 Undang-undang nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong.
Aksi juga mereka lakukan sekaligus memperjuangkan lahan mereka yang diduga diambil alih PT Bumi Sari. Aksi mogok makan digelar sejal pukul 11.00 WIB.

Para warga mendirikan tenda di depan Kementerian ATR/BPN. Mereka membawa sejumlah poster yang menjadi simbol perlawanan.
Massa aksi juga menjejerkan Salinan surat panggilan dari Polda Jawa Timur kepada tiga warga yang diduga dikriminalisasi.
Mengutip dari laman Walhi Jawa Timur (Jatim), penangkapan terhadap ketiga terjadi pada Jumat (3/2/2023) malam, ketika ketiganya hendak menghadiri rapat asosiasi Kepala Desa Banyuwangi.
Sebelum penangkapan, Mulyadi dan kawan-kawan mendapatkan surat panggilan dari Polda Jawa Timur, meminta ketiganya untuk hadir pada Kamis 19 Januari 2023. Namun surat panggilan itu baru diterima pada Jumat 20 Januari 2023.

Karena menilai penetapan sebagai tersangka adalah upaya kriminalisasi, mereka mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 30 Januari 2023. Walhi Jatim lantas menilai penangkapan itu menunjukkan kepolisian yang tidak menghormati praperadilan ketiganya yang merupakan bagian dari penegakan HAM.
Untuk menunjukan aksi mogok makannya. Mereka menggunakan masker dengan tanda silang hitam. (*)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi