Kamis, 21 Mei 2026, pukul : 15:30 WIB
Surabaya
--°C

Analisis Motif Bunuh Yosua

LPSK menjadwal ulang, pertemuan Putri dengan LPSK pada Senin, 1 Agustus 2022. Tapi, Putri tidak hadir dengan alasan yang sama.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis kepada pers di Kantor LPSK, Senin, 1 Agustus 2022, mengatakan:

“Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir mendampingi untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih keadaan terguncang dan trauma berat.”

Terakhir, Tim LPSK mendatangi rumah Putri di Jalan Seguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022, sekitar pukul 10.30. Tim LPSK sudah bertemu dengan Putri di situ. Tapi, Putri tak mau bicara. Karena masih terguncang.

BACA JUGA: Bharada E Jadi Tersangka pun Disoal

Semua pihak harus bersabar, menunggu sampai kondisi psikologis Putri dalam kondisi baik. Sehingga bisa bersaksi.

Pernyataan tegas-ekstrem datang dari pengacara keluarga Yosua, Komaruddin Simanjuntak. Kepada pers, Selasa, 9 Agustus 2022, Komaruddin mengatakan: Aslinya polisi sudah tahu motif pembunuhan Yosua.

Komaruddin: “Ya, kalau Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan jadi tersangka, tentu motifnya sudah dimiliki oleh penyidik. Saya pun tahu motifnya.”

Apa motifnya?

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.