Selama ini Mohammad Natsir lebih sering dibaca sebagai politikus Islam. Disertasi doktor Yusril Ihza Mahendra mengajukan pembacaan baru: Natsir layak ditempatkan sebagai filsuf politik Indonesia.
Oleh: Ahmadie Thaha
KEMPALAN: Ada pekerjaan sunyi yang sering luput dari perhatian di sebuah perpustakaan. Bukan membeli buku baru, bukan pula mempercantik gedungnya. Pekerjaan itu hanyalah memindahkan sebuah buku dari satu rak ke rak yang lain. Tampaknya sepele. Padahal, sejak saat itu buku yang sama akan dibaca dengan cara yang sama sekali berbeda.
Bayangkan bila karya-karya Plato dipindahkan dari rak filsafat ke rak sastra. Atau tulisan Adam Smith disimpan di rak sejarah ekonomi tanpa pernah diletakkan di rak filsafat moral. Bukunya tidak berubah. Kalimat-kalimatnya tetap sama. Tetapi cara orang memandangnya berubah total. Ia kehilangan rumah intelektualnya.
Barangkali itulah pekerjaan yang baru saja dilakukan Yusril Ihza Mahendra di Universitas Indonesia. Banyak media memberitakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan itu berhasil meraih gelar doktor filsafat dengan disertasi mengenai relasi Islam dan negara dalam pemikiran Mohammad Natsir.
Itu benar. Yusril kini memperoleh gelar doktor kedua dengan predikat sangat memuaskan. Tapi, menurut saya, itu belum menyentuh inti dari seluruh proyek intelektualnya.
Yang sebenarnya sedang dilakukannya bukan sekadar membaca ulang Natsir. Ia sedang memindahkan Natsir dari rak politik ke rak filsafat – ke tempat yang selama ini justru paling jarang didatangi pembaca Indonesia.
Selama puluhan tahun, Mohammad Natsir hampir selalu diperkenalkan sebagai tokoh Partai Masyumi, Perdana Menteri, ulama modernis, negarawan, atau pemimpin politik Islam. Semua sebutan itu benar.
Namun justru karena terlalu sering diulang, kita lupa bertanya: apakah Natsir hanya seorang politikus yang pandai berpikir, atau sebenarnya seorang filsuf politik yang kebetulan terjun ke dunia politik?
Pertanyaan itu menjadi pusat gravitasi disertasi Yusril. Hingga pada akhirnya, di bagian penutup paparannya di ruang sidang terbuka, ia menyampaikan sesuatu yang sebenarnya jauh lebih penting dari pengumuman kelulusannya di tengah aula besar yang dihadiri ratusan undangan tokoh-tokoh penting.
Setelah menguraikan bangunan ontologi, epistemologi, dan aksiologi pemikiran Natsir, Yusril menyimpulkan bahwa sudah saatnya Natsir tidak lagi hanya dipandang sebagai pemikir atau tokoh politik Islam, melainkan ditempatkan sebagai seorang filsuf yang merumuskan sistem pemikiran politiknya sendiri.
Kalimat itu mungkin terdengar sederhana. Padahal, dalam dunia akademik, ia merupakan sebuah usulan yang sangat besar.
Sebab seorang filsuf politik tidak diukur dari banyaknya pidato, jejak keberhasilan atau tingginya jabatan yang pernah dipegang. Ia diakui karena telah berhasil juga membangun suatu kerangka berpikir yang utuh mengenai manusia, negara, kekuasaan, sumber legitimasi, hingga tujuan akhir kehidupan politik dan negara.
Dalam tradisi Barat kita mengenal Plato, Aristoteles, Hobbes, Locke, Rousseau, Montesquieu, Kant, hingga John Rawls. Dalam tradisi Islam ada Al-Farabi, Ibnu Tufayl, al-Ghazali, Ibnu Rusyd, Al-Mawardi, Ibnu Khaldun, bahkan Muhammad Iqbal. Nama Natsir selama ini hampir tak pernah disebut dalam percakapan yang sama.
Yusril justru memasukkan Natsir ke dalam ruang dialog tersebut. Karena itu, disertasinya bukan biografi, bukan pula pembelaan terhadap seorang tokoh. Ia memperlakukan Natsir sebagaimana seorang akademisi memperlakukan Plato atau Al-Farabi.
Yusril membedah struktur berpikirnya, mencari fondasi ontologinya, menelusuri epistemologinya, lalu merumuskan aksiologi negara yang dibangunnya. Dengan kata lain, ia sedang menunjukkan bahwa di balik pidato-pidato politik Natsir itu sebenarnya tersembunyi sebuah sistem filsafat politik yang selama puluhan tahun belum pernah dibaca secara utuh.
Mengapa pekerjaan itu baru dilakukan sekarang? Mungkin justru karena yang melakukannya adalah Yusril.
Ada hubungan yang panjang antara dirinya dengan Natsir. Sejak muda ia sering disebut sebagai “Natsir Muda”. Julukan itu lahir bukan tanpa alasan. Keduanya sama-sama tumbuh dalam tradisi Masyumi, sama-sama menguasai hukum, sama-sama piawai berdebat, sama-sama menulis, dan sama-sama memandang politik sebagai wahana memperjuangkan nilai, bukan sekadar merebut kekuasaan.
Tetapi waktu telah berjalan. “Natsir Muda” kini telah berusia tujuh puluh tahun. Ia telah menjadi doktor hukum. Ia telah menjadi guru besar. Ia pernah memimpin partai politik. Ia berkali-kali menjadi menteri.
Ia menjadi salah satu ahli hukum tata negara paling berpengaruh di Indonesia. Ia punya ratusan mahasiswa dan alumni. Bila ukuran hidup adalah jabatan dan gelar, sesungguhnya Yusril telah lama selesai dengan dirinya sendiri.
Lalu mengapa masih bersusah payah menempuh sepuluh semester pendidikan doktor filsafat? Pertanyaan itu, menurut saya, jauh lebih menarik dari pertanyaan tentang nilai ujian terbukanya. Jawabannya, mungkin karena ada jenis perjalanan yang tidak lagi mengejar karier, melainkan mengejar makna.
Orang yang mengejar karier biasanya mencari gelar ketika kariernya sedang menanjak. Orang yang mengejar warisan intelektual justru sering kembali ke bangku kuliah ketika kariernya hampir mencapai puncak. Yang pertama sedang membangun karier. Yang kedua sedang membangun warisan.
Saya tak tahu apa yang ada di dalam hati Yusril, dan kita tidak boleh berspekulasi tentang motif seseorang. Namun pilihan-pilihannya dalam menulis topik disertasi dapat dibaca.
Ia tidak memilih Plato. Ia tidak memilih Soekarno. Ia tidak memilih Hatta. Ia tidak memilih Tan Malaka. Ia juga tidak memilih Al-Farabi atau Iqbal.
Ia memilih Mohammad Natsir sebagai kajiannya, lalu menghabiskan bertahun-tahun untuk membangun argumen filosofis bahwa tokoh itu layak ditempatkan dalam kanon filsafat politik Indonesia.
Pilihan itu sendiri sudah merupakan sebuah pernyataan. Namun, lebih menarik lagi, Yusril tidak berhenti pada pembahasan klasik mengenai hubungan Islam dan negara.
Ia menunjukkan bahwa Natsir menolak dua kutub sekaligus. Di satu sisi ia menolak sekularisme yang memisahkan agama dari ruang publik. Di sisi lain ia juga menolak negara teokrasi yang menafikan kedaulatan rakyat.
Dari pergulatan itulah lahir konsep yang disebutnya sebagai theistic democracy atau demokrasi teistik. Yaitu demokrasi yang mengakui kedaulatan rakyat, tetapi tidak membiarkan demokrasi kehilangan kompas etik yang bersumber dari nilai-nilai Islam dan agama-agama lainnya.
Di sinilah letak kebaruan pembacaan Yusril. Ia tidak sedang mencari nostalgia politik Masyumi. Ia sedang menawarkan sebuah teori politik yang menurutnya masih relevan bagi Indonesia hari ini.
Bahkan ketika berbicara mengenai korupsi sebagai contoh, Yusril tidak berhenti pada perlunya undang-undang, lembaga, atau aparat penegak hukum.
Ia mengutip sikap Natsir pada 1954 yang telah mengusulkan pemberantasan korupsi dengan pembuktian terbalik, lalu menarik benang merah bahwa sehebat apa pun konstitusi dan institusi negara, semuanya akan kehilangan daya bila etika peradaban runtuh.
Di titik itulah saya merasa disertasi ini sesungguhnya berbicara kepada Indonesia hari ini. Indonesia tidak miskin hukum. Indonesia sering kali miskin etika yang membuat hukum hidup. Yang sering kalikurang justru fondasi etik yang menopang semuanya.
Mungkin karena itulah Yusril memilih jalan filsafat, bukan sekadar ilmu hukum. Hukum mengajarkan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Filsafat bertanya lebih dalam: mengapa manusia harus memilih yang baik ketika ia memiliki kesempatan untuk berbuat sebaliknya?
Barangkali, pada usia tujuh puluh tahun, Yusril sedang menyelesaikan sebuah perjalanan yang telah dimulainya sejak muda. Dahulu orang mengenalnya sebagai “Natsir Muda”. Kini, melalui disertasi ini, ia tampaknya ingin melakukan sesuatu yang bahkan belum pernah diberikan kepada Natsir sendiri: menyediakan rumah akademik yang layak bagi seluruh bangunan pemikirannya.
Kalau pembacaan itu kelak diterima oleh dunia akademik, maka gelar doktor yang diperoleh Yusril mungkin bukan warisan terbesarnya. Warisan terbesarnya adalah mengubah cara bangsa ini membaca Mohammad Natsir.
Bukan lagi sekadar seorang negarawan. Bukan hanya seorang politikus. Melainkan seorang filsuf politik Indonesia yang selama puluhan tahun terselip di rak buku yang keliru.
Sebuah bangsa biasanya mudah melahirkan pahlawan. Yang lebih sulit adalah melahirkan tradisi membaca para pahlawannya sebagai penghasil gagasan.
Kita lebih senang menghafal biografi daripada mendiskusikan teori. Lebih rajin memberi gelar kepahlawanan daripada membangun kanon pemikiran. Akibatnya, banyak tokoh besar berhenti sebagai patung sejarah, bukan menjadi sumber percakapan intelektual.
Mungkin karena itulah disertasi Yusril sesungguhnya tidak sedang menguji Mohammad Natsir. Yang sedang diuji adalah kita: masihkah kita mampu membaca tokoh-tokoh bangsa sebagai produsen gagasan, bukan sekadar penghuni buku sejarah?
Jika jawaban atas pertanyaan itu “ya”, maka yang dipindahkan Yusril bukan hanya satu nama. Ia sedang menggeser cara kita menyusun perpustakaan pemikiran Indonesia.
Sebab sebuah bangsa tidak hanya dikenang karena berhasil melahirkan tokoh-tokoh dan pahlawan besar. Bangsa juga dikenang karena tahu bagaimana membaca mereka.
*) Ahmadie Thaha, Kolumnis
Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi