Sejak pukul 03.00. rumah Nikita di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bagian depan dikitari polisi dari Polres Serang Kota, Banten.
Karena jalan keluar-masuk rumah Nikita cuma dari depan, maka media massa memberitakannya sebagai ‘dikepung polisi’.
Belasan polisi itu berpakaian preman. Tapi mereka resmi. Bertugas sebagai anggota Polri. Ini diakui pihak Polri:
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, dalam siaran persnya, Rabu, 15 Juni 2022 mengtakan: “Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM (Nikita Mirzani) bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan.”
Dilanjut: “Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik.”
Artinya, itulah jemput paksa. Setelah Nikita tidak hadir dalam dua kali panggilan polisi.
Saat rumah dikepung polisi, Nikita ada di dalam rumah. Dia malah merekam video para polisi itu dari lantai dua rumahnya. Menyapa polisi begini: “Enggak ngantuk, Pak? Jam segini sudah di sini.”
Sebab, waktu menunjukkan pukul 03.00 lewat sedikit.
Rekaman video HP Nikita itu lantas diunggah di medsos. Sehingga kian banyak orang tahu.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi