YIM kecewa dengan keputusan MK. Ia menganggap keputusan ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi. MK harusnya menjadi benteng penjaga konstitusi, the guardian of constitution, tempat keadilan konstitusional terakhir dipertahankan. Tapi, alih-alih menjadi benteng konstitusi, MK lebih terlihat seperti benteng oligarki, the guardian of oligarchy.
MK betul-betul kokoh dalam mempertahankan PT 20 persen. Tidak bergeser selangkah pun dan tidak mundur sejengkalpun. MK bergeming dari berbagai serangan yang menggugat undang-undang itu. MK layak memperoleh penghargaan dari Muri (Museum Rekor Indonesia) sebagai satu-satunya lembaga negara yang memenangkan sidang gugatan terbanyak.
BACA JUGA: Amerika Merdeka
Tercatat sudah ada 37 lembaga maupun perorangan yang menggugat PT 20 persen, dan semuanya ditolak oleh MK. Dalam sejarah konstitusi Indonesia baru sekarang ini ada undang-undang yang digugat oleh begitu banyak pihak. Dalam sejarah dunia pun baru kali ini ada undang-undang yang digugat oleh begitu banyak pihak. Selain layak mendapatkan penghargaan Muri MK juga layak masuk catatan The Guiness Book of Records.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi