Kontrol terhadap aktivitas publik melalui aktivitas surveillance ala ‘’Big Brother’’ semacam ini merupakan ciri pemerintah totaliter yang tidak demokrastis. Pemerintah ingin mengontrol semua pergerakan masyarakat melalui pengawasan total, total surveillance, dan hal ini berpotensi melanggar hak azasi manusia.
Dengan berbagai macam kontrol melalui aplikasi itu pemerintah bisa mengontrol semua pergerakan masyarakat. Pun pula bisa diketahui pola konsumsi masyarakat dan besaran pengeluaran masyarakat setiap bulan. Penambangan data semacam ini menjadi bisnis yang mahal yang punya nilai bisnis selangit ketika diolah menjadi big data.
BACA JUGA: Amerika Merdeka
Tidak ada yang bisa menjamin keamanan data yang ditambang dari berbagai macam aplikasi wajib itu. Tidak ada yang bisa menjamin data-data itu aman dan berada di tangan yang benar. Semua kemungkinan bisa saja terjadi, dan data-data itu bisa saja dipakai untuk berbagai keperluan. Data bisa dijual ke pihak lain dan bisa dipakai untuk kepentingan apa pun termasuk kepentingan politik.
Di Amerika data puluhan juta pengguna Facebook dijual kepada pihak tertentu dan dipakai untuk kepentingan politik. Skandal Cambridge Analytica menjadi kasus penyalahgunaan data terbesar yang pernah terjadi di dunia modern. Sebanyak 87 juta data pengguna Facebook dijual kepada konsultan politik Cambridge Analytica yang kemudian diduga dijual kepada kubu Donald Trump pada pemilihan presiden 2016.
Donald Trump bisa memenangkan kontestasi melawan Hillary Clinton yang lebih populer dan lebih kompeten. Dengan data-data dari Facebook itu kubu Trump mengakses para pemilih dan melancarkan kampanye secara presisi sesuai dengan karakter dan kepentingan masing-masing pemilih. Data itu juga dipakai untuk melancarkan kampanye hitam untuk mendiskreditkan lawan politik. Dengan data itu terbukti Trump bisa mengalahkan Clinton.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi